Janji ke Sidoarjo, Malah Digasak di Hotel  

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku kriminal yang terjaring Operasi Sikat Semeru 2025 Polres Madiun Kota digelandang Polisi.
Para pelaku kriminal yang terjaring Operasi Sikat Semeru 2025 Polres Madiun Kota digelandang Polisi.

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Niat hati ingin berteman, malah buntung. Seorang pria asal Bantul harus gigit jari setelah motor dan barang berharganya raib saat menginap di hotel bersama kenalan barunya dari media sosial.

Pelaku, berinisial YTS (36), warga Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, ternyata sudah menyiapkan rencana licik sejak awal. Ia mengajak korban jalan-jalan ke Sidoarjo, namun di tengah perjalanan, keduanya singgah di sebuah hotel di Kecamatan Taman, Kota Madiun.

“Ketika korban tertidur, pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor, handphone, dan tas korban yang diletakkan di meja kamar, lalu kabur meninggalkan korban seorang diri,” terang Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Agus Riyadi, saat konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Kamis (13/11/2025).

Begitu bangun, korban panik bukan main. Motor, HP, dan tasnya hilang tanpa jejak. Saat mencoba menghubungi pelaku, nomor yang biasa digunakan sudah tidak aktif. Tak ingin tinggal diam, korban melapor ke Polres Madiun Kota.

Hasil penyelidikan pun membuahkan hasil. Polisi berhasil menangkap YTS dan menyita sejumlah barang bukti, antara lain handphone, surat jaminan finance, helm, dan sepatu yang dipakai pelaku saat kejadian.

Menurut Iptu Agus Riyadi, YTS mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi. “Pelaku bekerja serabutan dan mengaku butuh uang untuk kebutuhan pribadi,” ujarnya.

Kasus ini menjadi salah satu dari enam perkara yang berhasil diungkap Polres Madiun Kota selama Operasi Sikat Semeru 2025. Selain curanmor, polisi juga membongkar kasus pencurian sepeda, handphone, dan tabung LPG.

Kini YTS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. (man)
[13/11, 16.17] Burmanto Madiun: Para pelaku kriminal yang terjaring Operasi Sikat Semeru 2025 Polres Madiun Kota digelandang Polisi.man

Berita Terbaru

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) III  Badan Pengurus Wilayah (BPW),  Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa T…

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Perak terus bergulir dan kini m…

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa kepemilikan saham di tubuh PT Hasil Karya memasuki babak krusial di Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan yang diajukan oleh …

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong swasembada pangan melalui berbagai program. Salah satunya melalui Bahana Bersahaja di D…

Sinergi Pemkot–Polisi Diperkuat, Wali Kota Eri Cahyadi Genjot Parkir Digital

Sinergi Pemkot–Polisi Diperkuat, Wali Kota Eri Cahyadi Genjot Parkir Digital

Rabu, 15 Apr 2026 15:48 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat kolaborasi dengan kepolisian untuk menjawab kebutuhan layanan publik. Salah satu…

Terganjal Komitmen Kontraktor, Pedagang dan Warga Desak Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Segera Dimulai

Terganjal Komitmen Kontraktor, Pedagang dan Warga Desak Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Segera Dimulai

Rabu, 15 Apr 2026 15:37 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Harapan percepatan rehabilitasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-Alun Kota Kediri terus disuarakan berbagai elemen masyarakat. Mulai…