Janji ke Sidoarjo, Malah Digasak di Hotel  

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku kriminal yang terjaring Operasi Sikat Semeru 2025 Polres Madiun Kota digelandang Polisi.
Para pelaku kriminal yang terjaring Operasi Sikat Semeru 2025 Polres Madiun Kota digelandang Polisi.

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Niat hati ingin berteman, malah buntung. Seorang pria asal Bantul harus gigit jari setelah motor dan barang berharganya raib saat menginap di hotel bersama kenalan barunya dari media sosial.

Pelaku, berinisial YTS (36), warga Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, ternyata sudah menyiapkan rencana licik sejak awal. Ia mengajak korban jalan-jalan ke Sidoarjo, namun di tengah perjalanan, keduanya singgah di sebuah hotel di Kecamatan Taman, Kota Madiun.

“Ketika korban tertidur, pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor, handphone, dan tas korban yang diletakkan di meja kamar, lalu kabur meninggalkan korban seorang diri,” terang Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Agus Riyadi, saat konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Kamis (13/11/2025).

Begitu bangun, korban panik bukan main. Motor, HP, dan tasnya hilang tanpa jejak. Saat mencoba menghubungi pelaku, nomor yang biasa digunakan sudah tidak aktif. Tak ingin tinggal diam, korban melapor ke Polres Madiun Kota.

Hasil penyelidikan pun membuahkan hasil. Polisi berhasil menangkap YTS dan menyita sejumlah barang bukti, antara lain handphone, surat jaminan finance, helm, dan sepatu yang dipakai pelaku saat kejadian.

Menurut Iptu Agus Riyadi, YTS mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi. “Pelaku bekerja serabutan dan mengaku butuh uang untuk kebutuhan pribadi,” ujarnya.

Kasus ini menjadi salah satu dari enam perkara yang berhasil diungkap Polres Madiun Kota selama Operasi Sikat Semeru 2025. Selain curanmor, polisi juga membongkar kasus pencurian sepeda, handphone, dan tabung LPG.

Kini YTS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. (man)
[13/11, 16.17] Burmanto Madiun: Para pelaku kriminal yang terjaring Operasi Sikat Semeru 2025 Polres Madiun Kota digelandang Polisi.man

Berita Terbaru

Hoaks di Media Sosial Mengancam, Empat Pilar Kebangsaan Dinilai Jadi Benteng Generasi Muda

Hoaks di Media Sosial Mengancam, Empat Pilar Kebangsaan Dinilai Jadi Benteng Generasi Muda

Selasa, 20 Okt 2026 10:37 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 10:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Arus informasi di media sosial semakin memudahkan masyarakat terhubung dari Sabang hingga Merauke. Namun, kemudahan tersebut juga m…

Bos BPI Divonis 2 Bulan 10 Hari, Edward Raimond: Fair Trial Harus Dijaga sampai Tingkat Terakhir

Bos BPI Divonis 2 Bulan 10 Hari, Edward Raimond: Fair Trial Harus Dijaga sampai Tingkat Terakhir

Selasa, 20 Okt 2026 08:04 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 08:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso Utomo Tjioe, dijatuhi pidana dua bulan sepuluh hari penjara dalam p…

PLN UIT JBM Tanam 16.500 Bibit Mangrove di Bali, Perkuat Komitmen Pelestarian Ekosistem Pesisir

PLN UIT JBM Tanam 16.500 Bibit Mangrove di Bali, Perkuat Komitmen Pelestarian Ekosistem Pesisir

Senin, 19 Okt 2026 20:35 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Bali – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian lingkungan m…

UM dan UNESA Lolos ke Final Futsal Putra Campus League Surabaya, Sektor Putri UM Menang 9-0

UM dan UNESA Lolos ke Final Futsal Putra Campus League Surabaya, Sektor Putri UM Menang 9-0

Senin, 19 Okt 2026 20:32 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Negeri Malang (UM) dan Universitas Negeri Surabaya (UNESA) memastikan tempat di final putra Campus League 2026 Futsal R…

Demi Lindungi Lingkungan dan Kesehatan Warga, Fraksi Gerindra DPRD Surabaya Dorong Perda Air Limbah Domestik

Demi Lindungi Lingkungan dan Kesehatan Warga, Fraksi Gerindra DPRD Surabaya Dorong Perda Air Limbah Domestik

Senin, 19 Okt 2026 17:23 WIB

Senin, 19 Okt 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi Gerindra DPRD Kota Surabaya secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Pengelolaan Air L…

5 Jenderal TNI Turun ke Ponorogo, Ratusan KDKMP Diperiksa

5 Jenderal TNI Turun ke Ponorogo, Ratusan KDKMP Diperiksa

Senin, 19 Okt 2026 16:54 WIB

Senin, 19 Okt 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo-Lima jenderal TNI turun langsung mengecek kesiapan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kabupaten…