Curi Motor Teman Satu Kos, Warga Tangerang Jakarta Diringkus Satreskrim Polsek Rungkut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat mengamankan pelaku berinisial R.S (39) warga Tabanas Ujung Tangerang Jakarta Selatan. SP/ Ariandi
Polisi saat mengamankan pelaku berinisial R.S (39) warga Tabanas Ujung Tangerang Jakarta Selatan. SP/ Ariandi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pria berinisial R.S (39) warga Tabanas Ujung Tangerang Jakarta Selatan, nekat mencuri motor dan handphone temannya sendiri belum lama ini. Aksi nekatnya itu lantaran pelaku sakit hati dengan temannya.

Diketahui, pelaku R.S, itu melakukan aksinya pada 11 April 2023 lalu sekitar pukul 01.30 Wib di rumah kos Jalan Rungkut Kidul Surabaya, Kala itu pelaku satu kamar kost dengan korban, ditolong oleh korban karena tidak mempunyai tempat tinggal. 

Keesokan harinya, pelaku berubah pikiran dan muncul niat jahat. Motor temannya yang terparkir di depan rumah kost dibawa kabur oleh pelaku ke wilayah Tabanas Ujung Tangerang Jakarta Selatan.

“Pelaku nginap di rumah kost korban. Besoknya dia pergi bawa kabur motor dan handphone temannya itu. Akibatnya, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah,” ujar Kompol M. Fakih Kapolsek Rungkut Surabaya, pada Rabu (17/05/2023).

Tak terima motornya dibawa kabur, korban pun melapor kejadian tersebut ke Polsek Rungkut Surabaya. Dari laporan ini, anggota Unit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya langsung mengejar pelaku di tempat persembunyiannya di Jalan Petojo Utara III Gambir Jakarta Pusat, pada saat akan menjual sepeda motor Honda Vario tersebut. 

Hingga akhirnya pelaku R.S berhasil diamankan di rumahnya setelah beberapa lama menghilang. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti motor yang dicuri pelaku.

“Motornya digunakan sendiri. Pengakuan pelaku saat diinterogasi karena sakit hati. Ada masalah pribadi,” pungkasnya.

Kompol Fakih menambahkan, selain mengamankan pelaku polisi menyita barang bukti satu sepeda motor honda vario, satu buah Handphone Redmi Not 10, dan tas cangklong warna coklat.

Atas perbuatannya pelaku R.S di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun kurungan penjara," pungkasnya. Ar

Berita Terbaru

Pemkab Ponorogo Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Mayoritas Roda Dua Tahun 1990-2010

Pemkab Ponorogo Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Mayoritas Roda Dua Tahun 1990-2010

Kamis, 23 Jul 2026 14:48 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat banyaknya kendaraan aset milik daerah yang sudah tidak digunakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Badan…

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari penertiban pengelolaan parkir sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku,…

Menjaga Anak dari Perundungan, Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan Gelar Training of Trainer Anti Bullying

Menjaga Anak dari Perundungan, Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan Gelar Training of Trainer Anti Bullying

Kamis, 23 Jul 2026 14:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Komitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada anak dari upaya perundungan baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat,…

Ditarget Tuntas 2027, Pemkot Surabaya Lelang Flyover Taman Pelangi Atasi Masalah Kemacetan

Ditarget Tuntas 2027, Pemkot Surabaya Lelang Flyover Taman Pelangi Atasi Masalah Kemacetan

Kamis, 23 Jul 2026 13:41 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengurai kemacetan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pembangunan flyover di Bundaran Taman Pelangi segera…

Bank Mandiri Taspen Resmi Pindah Lokasi Mulai 14 September 2026

Bank Mandiri Taspen Resmi Pindah Lokasi Mulai 14 September 2026

Kamis, 23 Jul 2026 13:29 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Mandiri Taspen mengumumkan perpindahan alamat operasional Kantor Cabang Pembantu (KCP) Nganjuk yang akan berlaku efektif mulai …

Sidang Pengerukan Kolam Tanjung Perak: Ahli Tegaskan Jika Langgar Administrasi Tak Otomatis Jadi Korupsi

Sidang Pengerukan Kolam Tanjung Perak: Ahli Tegaskan Jika Langgar Administrasi Tak Otomatis Jadi Korupsi

Kamis, 23 Jul 2026 13:25 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya- Sejumlah saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang perkara pengerukan kolam Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya mengatakan pelanggaran…