SURABAYA PAGI, Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep menyalurkan Tunjangan Kehormatan Guru Ngaji, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para pendidik agama, yang telah berperan besar dalam membina akhlak dan karakter masyarakat sejak usia dini.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengungkapkan, guru ngaji memiliki kontribusi yang sangat fundamental dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia, berilmu, dan berkarakter. Karena itu, pemerintah daerah memberi perhatian khusus terhadap kesejahteraan mereka.
“Guru ngaji adalah pilar pendidikan moral di tengah masyarakat dengan mengajarkan Al-Qur’an, nilai-nilai kebaikan dan adab sejak dasar,” ungkap Bupati di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (14/11/2025).
Diakui, gru ngaji tidak hanya mengajarkan kemampuan membaca dan memahami Al-Qur’an, tetapi menjadi teladan dalam menanamkan nilai kejujuran, disiplin, serta budi pekerti kepada generasi muda.
Dikatakan , guru ngaji bekerja dengan penuh keikhlasan, mendidik anak agar tumbuh sebagai generasi berakhlak, beradab, dan mencintai ilmu Sehingga pemerintah daerah berkewajiban memberi perhatian kepada mereka atas dedikasi tanpa pamrih.
" Bentuk dukungan ini bukan hanya bermanfaat secara ekonomi, tetapi menjadi motivasi bagi guru ngaji, agar semangat menjalankan tugas mulianya untuk menghidupkan pendidikan agama di tengah masyarakat." tandanya.
Sementara itu. Tahun ini tercatat sebanyak 1.225 orang guru ngaji menerima tunjangan kehormatan, berasal dari 27 Kecamatan se-Kabupaten Sumenep yang sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Pembiayaannya melalui dana hibah dari Pemerintah Daerah kepada LPTQ Kabupaten Sumenep.
" Tentunya program ini benar-benar memberikan manfaat bagi para guru ngaji, dalam rangka membangun dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Sumenep di bidang keagamaan,” tandasnya.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumenep, Kamiluddin menjekaskan, total anggaran bantuan tunjangan kehormatan bagi guru ngaji pada APBD 2025 sebesar satu miliar empat ratus tujuh puluh juta rupiah.
"Setiap guru ngaji mendapatkan bantuan tunjangan sebesar satu juta dua ratus ribu rupiah, yang penyalurannya melalui rekening penerima pada BPRS Bhakti Sumekar." jelasnya.
Disamping itu pemerintah Kabupaten Sumenep untuk program ini, tidak hanya memberikan bantuan tunjangan saja, melainkan para guru ngaji sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.ar
Editor : Redaksi