Pemkab Sumenep Apresiasi Guru Ngaji dengan Tunjangan Kehormatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA PAGI, Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep menyalurkan Tunjangan Kehormatan Guru Ngaji, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para pendidik agama, yang telah berperan besar dalam membina akhlak dan karakter masyarakat sejak usia dini.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengungkapkan, guru ngaji memiliki kontribusi yang sangat fundamental dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia, berilmu, dan berkarakter. Karena itu, pemerintah daerah memberi perhatian khusus terhadap kesejahteraan mereka.

“Guru ngaji adalah pilar pendidikan moral di tengah masyarakat dengan mengajarkan Al-Qur’an, nilai-nilai kebaikan dan adab sejak dasar,” ungkap Bupati di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (14/11/2025).

Diakui, gru ngaji tidak hanya mengajarkan kemampuan membaca dan memahami Al-Qur’an, tetapi menjadi teladan dalam menanamkan nilai kejujuran, disiplin, serta budi pekerti kepada generasi muda.

Dikatakan , guru ngaji bekerja dengan penuh keikhlasan, mendidik anak agar tumbuh sebagai generasi berakhlak, beradab, dan mencintai ilmu Sehingga pemerintah daerah berkewajiban memberi perhatian kepada mereka atas dedikasi tanpa pamrih.

" Bentuk dukungan ini bukan hanya bermanfaat secara ekonomi, tetapi menjadi motivasi bagi guru ngaji, agar semangat menjalankan tugas mulianya untuk menghidupkan pendidikan agama di tengah masyarakat." tandanya.

Sementara itu. Tahun ini tercatat sebanyak 1.225 orang guru ngaji menerima tunjangan kehormatan, berasal dari 27 Kecamatan se-Kabupaten Sumenep yang sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Pembiayaannya melalui dana hibah dari Pemerintah Daerah kepada LPTQ Kabupaten Sumenep.

" Tentunya program ini benar-benar memberikan manfaat bagi para guru ngaji, dalam rangka membangun dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Sumenep di bidang keagamaan,” tandasnya.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumenep, Kamiluddin menjekaskan, total anggaran bantuan tunjangan kehormatan bagi guru ngaji pada APBD 2025 sebesar satu miliar empat ratus tujuh puluh juta rupiah.

"Setiap guru ngaji mendapatkan bantuan tunjangan sebesar satu juta dua ratus ribu rupiah, yang penyalurannya melalui rekening penerima pada BPRS Bhakti Sumekar." jelasnya.

Disamping itu pemerintah Kabupaten Sumenep untuk program ini, tidak hanya memberikan bantuan tunjangan saja, melainkan para guru ngaji sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.ar

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…