Jatim Dilewati Jaringan Penculikan Anak Lintas Provinsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Adopsi Bayi Ilegal dari Makasar, Jateng, Jakarta Hingga Jambi. Anak Dibeli Rp 3 Juta, Dijual Rp 18 Juta

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alhamdulillah Provinsi Jatim dilewati jaringan perdagangan anak yang melibatkan beberapa wilayah. Bareskrim Polri dan Polda Sulawesi Selatan mengungkap jaringan penculikan anak lintas provinsi Sulsel, Jateng, DKI Jakarta.

"Belum ditemukan pelaku jaringan domisili di Jatim," ungkap seorang reserse umum Bareskrim Polri, Minggu (16/11).

Diakui, belakangan publik dihebohkan dengan balita 4 tahun bernama Bilqis yang hilang di Makassar dan ditemukan usai hampir seminggu di Jambi. Diketahui jika Bilqis merupakan korban penculikan yang dijual ke suku anak dalam di Jambi dengan surat palsu.

Selain Bilqis, ada pula kasus bocah berusia 6 tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), yang sudah hilang selama 8 bulan lamanya. Sampai saat ini keberadaan Alvaro masih ditelusuri oleh pihak kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, Kasus penculikan Bilqis, bocah berusia empat tahun di Taman Pakui Sayang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan publik. Bilqis ditemukan selamat usai dijual hingga ke kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi, Sabtu (8/11/2025) malam.

Polisi menduga masih ada sejumlah pihak lain yang terlibat, termasuk calon pembeli dan pihak yang menampung anak-anak hasil jual beli.

“Ini bukan kasus tunggal, tapi jaringan perdagangan anak yang melibatkan beberapa wilayah. Kami sedang menelusuri aliran uang dan mencari kemungkinan adanya korban lain,” tegas Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo, di Makasar, Sabtu.

 

Adopsi Ilegal Bertahun-tahun

Para tersangka ternyata sudah berulang kali terlibat dalam praktik jual-beli anak lintas provinsi. Hasil pemeriksaan menunjukkan tiga pelaku bukan pertama kali melakukan aksi keji tersebut. Mereka telah menjalankan praktik adopsi ilegal selama bertahun-tahun dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana transaksi.

Polisi menemukan fakta baru dari hasil penyelidikan kasus penculikan Bilqis (4), bocah asal Makassar yang diculik dan dijual hingga ke kelompok Suku Anak Dalam Jambi. Para tersangka ternyata sudah berulang kali terlibat dalam praktik jual-beli anak lintas provinsi.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan tiga pelaku bukan pertama kali melakukan aksi keji tersebut. Mereka telah menjalankan praktik adopsi ilegal selama bertahun-tahun dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana transaksi.

 

Tiga Kali Perantara Adopsi

Salah satunya pelaku bernama Nadia Hutri. Warga Sukoharjo, Jawa Tengah, yang berdomisili di Jakarta. Dia kemudian menghubungi Ana (penculik Bilqis) dan sepakat membeli Bilqis seharga Rp 3 juta. Dia datang ke Makassar untuk mengambil korban di kos pelaku.

"Dari hasil interogasi, tersangka Nadia Hutri (29) mengaku sudah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal melalui grup Facebook dan aplikasi perpesanan," ungkap Djuhandhani di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

Sejoli Adit Prayitno Saputra (36) dan Meriana (42) justru memiliki rekam jejak lebih jauh dalam sindikat jual beli anak di wilayah Jambi. Keduanya mengaku sudah lama menjalankan praktik ini, dengan modus membantu pasangan yang belum memiliki anak. Namun ternyata di balik itu ada transaksi uang hingga puluhan juta rupiah.

 "Keduanya juga mengaku telah memperjualbelikan 9 bayi dan 1 anak melalui aplikasi TikTok dan WhatsApp," ungkap Djuhandhani.

Penculik balita Balqis

Sri Yuliana alias Ana (30), pelaku utama penculikan Bilqis, menjadi pihak pertama yang menawarkan anak tersebut secara daring dengan alasan tak mampu merawat. Dari sana, jaringan jual-beli anak ini terbuka luas hingga ke luar provinsi.

"Kalau pelaku penculikan pertama sejauh ini baru pertama kali melakukan aksinya. Itu karena desakan ekonomi," bebernya.

Polisi menduga masih ada sejumlah pihak lain yang terlibat, termasuk calon pembeli dan pihak yang menampung anak-anak hasil jual beli.

“Ini bukan kasus tunggal, tapi jaringan perdagangan anak yang melibatkan beberapa wilayah. Kami sedang menelusuri aliran uang dan mencari kemungkinan adanya korban lain,” tegas Djuhandhani.

 

Jaringan Lintas Provinsi

Kasus penculikan Bilqis, bocah berusia empat tahun di Taman Pakui Sayang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan publik. Bilqis ditemukan selamat usai dijual hingga ke kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi, Sabtu (8/11/2025) malam.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro membeberkan kronologi lengkap di balik kasus penculikan anak tersebut. Pelaku penculikan Bilqis bukan tindakan tunggal, melainkan melibatkan jaringan perdagangan anak lintas provinsi.

"Kasus ini melibatkan jaringan yang sangat luas. Karena kami pernah bertugas di Dirtipidum Mabes Polri, koordinasi antarwilayah bisa kami lakukan dengan baik. Proses penyelidikan dan penangkapan tersebar di beberapa tempat," ujar Djuhandhani di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

Kasus ini bermula ketika Bilqis dilaporkan hilang saat menemani ayahnya bermain tenis di Lapangan Pakui Sayang. Dari hasil penyelidikan, pelaku utama diketahui bernama Sri Yuliana alias Ana (30), seorang pembantu rumah tangga asal Kecamatan Rappocini, Makassar.

Ana membawa Bilqis ke kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo. Lalu menawarkan anak itu di grup Facebook Adopsi Anak menggunakan akun samaran. Dalam unggahan tersebut, Ana mengklaim Bilqis adalah anaknya dan tidak mampu merawatnya karena berasal dari keluarga tidak mampu.

Tawaran itu menarik perhatian Nadia Hutri (29), warga Sukoharjo, Jawa Tengah, yang berdomisili di Jakarta. Dia menghubungi Ana dan sepakat membeli Bilqis seharga Rp 3 juta. 

"Kemudian ada yang berminat membeli korban, yaitu NH yang berasal dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk mengambil korban dengan transaksi sebesar Rp 3 juta di kos pelaku," jelas Djuhandhani.

 Setelah transaksi, Nadia langsung membawa Bilqis ke Jambi. Di sana, dia menghubungi Adit Prayitno Saputra (36) dan Meriana (42) untuk menjual anak tersebut kepada pasangan suami istri itu. Mereka sepakat membeli Bilqis seharga Rp 15 juta.

"Selanjutnya, korban dibawa oleh NH ke Jambi dan sempat transit di Jakarta, lalu dijual kepada AS dan MA dengan harga Rp 15 juta, dengan alasan membantu keluarga yang telah 9 tahun belum memiliki anak," bebernya.

"Setelah penyerahan korban, NH langsung melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah. NH mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal," ungkap Djuhandhani. 

Nasib tragis Bolqis tak berhenti di situ. Meriana kembali menjual Bilqis kepada kelompok Suku Anak Dalam di wilayah Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi. Transaksi kali ini dilakukan dengan nilai mencapai Rp80 juta.

Belakangan, Nadia mengetahui berita viral soal penculikan anak di Makassar. Dia menyadari anak yang dibawanya adalah korban yang sama. Dia panik, apalagi setelah tahu pelaku utama, Sri Yuliana, telah lebih dulu ditangkap polisi.

Nadia bersama Meriana dan Adit kemudian mencoba mengambil kembali Bilqis dari warga Suku Anak Dalam, namun ditolak. Tak lama kemudian, ketiganya berhasil diamankan aparat gabungan Polda Sulsel di wilayah Kabupaten Kerinci, Jambi.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri," tegas Djuhandhani.

 

Jual-beli Anak Lintas Provinsi

Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri memastikan akan memberikan asistensi pengusutan kasus sindikat penjualan anak dengan modus adopsi ilegal lewat kasus penculikan balita Bilqis (4) di Makassar. Polisi menemukan bahwa sindikat tersebut beroperasi lintas provinsi.

Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengatakan saat ini pihaknya akan melakukan penyelidikan bersama jajaran untuk menindaklanjuti temuan yang ada.

"Betul, terkait kasus ini kami melakukan asistensi dan back up sekarang sedang mempersiapkan tim gabungan atau joint investigation," kata Nurul kepada wartawan, Minggu (15/11/2025).

Sudah berulang kali terlibat dalam praktik jual-beli anak lintas provinsi.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan tiga pelaku bukan pertama kali melakukan aksi keji tersebut. Mereka telah menjalankan praktik adopsi ilegal selama bertahun-tahun dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana transaksi.

Salah satunya pelaku bernama Nadia Hutri. Warga Sukoharjo, Jawa Tengah, yang berdomisili di Jakarta. Dia kemudian menghubungi Ana (penculik Bilqis) dan sepakat membeli Bilqis seharga Rp 3 juta. Dia datang ke Makassar untuk mengambil korban di kos pelaku.

"Dari hasil interogasi, tersangka Nadia Hutri (29) mengaku sudah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal melalui grup Facebook dan aplikasi perpesanan," ungkap Djuhandhani di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

 

Pria Berkumis Bersedih

Sejoli Adit Prayitno Saputra (36) dan Meriana (42) justru memiliki rekam jejak lebih jauh dalam sindikat jual beli anak di wilayah Jambi. Keduanya mengaku sudah lama menjalankan praktik ini, dengan modus membantu pasangan yang belum memiliki anak. Namun ternyata di balik itu ada transaksi uang hingga puluhan juta rupiah.

 "Keduanya juga mengaku telah memperjualbelikan 9 bayi dan 1 anak melalui aplikasi TikTok dan WhatsApp," ungkap Djuhandhani.

Polri belum membeberkan apa saja temuan yang didapati polisi terkait kasus ini. Namun dia memastikan seluruhnya akan didalami.

"Semua masih kita lakukan pendalaman ya, jika ada perkembangan pasti kami informasikan," tuturnya.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap bahwa sindikat penculik Bilqis merupakan bagian dari jaringan kriminal yang beroperasi lintas provinsi. Mereka beraksi di Bali, Jawa Tengah, Jambi, hingga Kepulauan Riau.

Proses penyelamatan balita korban penculikan anak di Makassar, Sulawesi Selatan, bernama Bilqis (4) diwarnai haru. Sebab, Bilqis, yang ditemukan di Jambi dan hendak dijemput dari Suku Anak Dalam (SDA), sempat menangis.

Dalam video beredar, tampak Bilqis berada di pangkuan seorang lelaki yang merupakan warga Suku Anak Dalam di Jambi. Pria berkumis itu juga bersedih saat Bilqis menangis histeris.

 

Perbanyak CCTV di Taman Bermain

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyoroti maraknya kasus penculikan anak di Indonesia. Arifah meminta memperbanyak playgroup hingga CCTV di taman bermain untuk mencegah aksi penculikan.

"KemenPPPA mencatat 91 kasus penculikan anak di Indonesia, dengan jumlah korban sebanyak 180 anak di kurun waktu 2022-Oktober 2025," kata Arifah kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).

Arifah mengatakan beberapa faktor menjadi menyebabkan terjadinya penculikan anak. Salah satunya, faktor ekonomi, di mana anak diculik untuk dijadikan jaminan atau dieksploitasi.

"Misalnya dipekerjakan sebagai pengemis di berbagai kota (TPPO)," ujarnya.

 

Diculik Dieksploitasi Secara Seksual

Selain itu, motif anak diculik ialah untuk diadopsi secara ilegal terutama anak usia di bawah 1 tahun. Adapula motif penjualan organ. Kemudian, motif lainnya ialah anak diculik untuk dieksploitasi secara seksual.

"Penculikan terjadi karena adanya konflik keluarga atau perebutan hak asuh anak antara orang tua yang sedang bersengketa atau berpisah," ujarnya.

"Motif lainnya dendam, masalah pribadi orang tua. Penculikan anak dilakukan oleh orang tua non-hak asuh sebagai bentuk pembalasan terhadap orang tua yang memiliki hak asuh," sambungnya.

Arifah pun mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mendapatkan informasi adanya kasus penculikan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan SAPA 129.

Arifah mengatakan semua pihak memiliki kewajiban untuk memastikan upaya perlindungan anak dapat dilaksanakan. Salah satunya, kata dia, menyediakan fasilitas atau jasa penitipan anak yang sesuai standar.

"Penempatan petugas keamanan dan CCTV di taman-taman bermain anak, memperbanyak kelompok-kelompok bermain (KB/Playgroup) untuk anak balita berbasis masyarakat, yang menjadi alternatif bagi pasangan muda, yang bekerja untuk menyesuaikan jam kerja dan pembagian peran pengasuhan," ujarnya.

"Penegakan hukum dan respons cepat, di mana aparat penegak hukum menjadi garda terdepan untuk memastikan tidak terjadi pengulangan kasus," tuturnya.

 

Perlindungan Anak Jadi Prioritas

Kapoksi Fraksi PDIP Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany, mengatakan perlindungan anak harus menjadi prioritas utama negara usai maraknya kasus penculikan. Selly mendorong pemerintah agar memperkuat regulasi sistem perlindungan anak.

"Kasus penculikan yang menimpa adik Bilqis di Makassar dan adik Alvaro di Jakarta Selatan adalah peristiwa yang sangat memprihatinkan dan menjadi alarm serius bagi kita semua," kata Selly kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).

"Ini menunjukkan bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas utama negara," sambungnya.

Menurut Selly, maraknya kasus penculikan anak bukan semata-mata hanya persoalan kriminalitas saja. Namun, juga menunjukkan belum optimalnya perlindungan anak.

"Cerminan bahwa ekosistem perlindungan anak, baik pengawasan keluarga, lingkungan, sekolah, hingga sistem deteksi dini, belum berjalan optimal," ujarnya. n sl/jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…

Satu Pasien di Bandung Bergejala 'Super Flu', Meninggal

Satu Pasien di Bandung Bergejala 'Super Flu', Meninggal

Jumat, 09 Jan 2026 18:59 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bandung - Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung melaporkan telah menangani 10 pasien yang mengalami gejala Influenza A H3N2 subclade K…