Sosialisasi Koper Pengantin, Mbak Wali Tegaskan Pentingnya Pencatatan Perkawinan

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan arahan saat Sosialisasi Koper Pengantin (Kolaborasi Pelayanan Terpadu Pengurangan Status Perkawinan Tidak Tercatat Negara), Senin (17/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri ini menghadirkan narasumber seorang hakim Pengadilan Agama Kota Kediri, Harun Joyo Pranoto, untuk memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai isbat nikah dari pernikahan siri.

Dalam sambutannya, Mbak Wali menegaskan bahwa pencatatan perkawinan yang sah sesuai hukum merupakan hak setiap warga negara dan tidak boleh diabaikan. Pada tahun 2025, jumlah pasangan di Kota Kediri yang telah menikah namun belum tercatat secara resmi oleh negara sekitar 8.000 penduduk, kemudian sekarang sudah menurun menjadi kurang lebih 6.000 penduduk.

“Inilah pentingnya kita terus memberikan pemahaman dan sosialisasi. Pemkot Kediri berkomitmen untuk memberikan edukasi sekaligus memperkuat kolaborasi dengan Pengadilan Agama, agar angka pernikahan yang belum tercatat bisa ditekan, bahkan kalau bisa menjadi nol,” ujarnya.

Mbak Wali menambahkan bahwa pencatatan perkawinan sangat penting karena berkaitan dengan pengakuan hak pasangan dan administrasi kependudukan. “Tanpa pencatatan yang jelas, keluarga bisa mengalami hambatan dalam mengakses layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga perlindungan hukum dalam berbagai urusan keluarga. Inilah mengapa inovasi Koper Pengantin menjadi sangat penting dan relevan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota Kediri menyampaikan bahwa inovasi ini bukan sekadar menyediakan paket dokumen, melainkan simbol hadirnya Pemkot Kediri dalam menguatkan fondasi keluarga. Melalui Koper Pengantin, proses administrasi yang sebelumnya panjang dan berbelit-belit kini diintegrasikan dalam satu layanan terpadu. Pasangan pengantin baru dapat langsung menerima KTP-el dengan status terbaru, Kartu Keluarga, serta akta perkawinan dalam satu rangkaian pelayanan yang efisien.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi keluarga di Kota Kediri yang memulai kehidupan rumah tangga tanpa perlindungan hukum yang memadai. Program ini juga sangat membantu Pemkot Kediri memperbarui data kependudukan secara cepat dan akurat. Data yang valid akan mempengaruhi keberhasilan banyak program strategis, mulai dari kesehatan, pendidikan, perlindungan perempuan dan anak, hingga perencanaan pembangunan Kota Kediri secara keseluruhan,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Pj. Sekretaris Daerah Ferry Djatmiko, Asisten Pemerintahan dan Kesra Syamsul Bahri, Kepala Dispendukcapil Marsudi Nugroho, kepala OPD terkait, serta seluruh peserta sosialisasi. Kominfo

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…