Catatan Raditya M Khadaffi, Terkait PT Bank Artha Graha Internasional Tbk Cabang Surabaya (22)

Winarta, Bisa Berada di Pusaran Orang tak Beritikad Baik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mengikuti sidang ke 4 gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap PT Bank Artha Graha Internasional Tbk Cabang Surabaya dan Winarta, Kamis (20/11), saya disadarkan Tuhan tentang tabiat orang tidak beritikad baik.

Winarta, yang mengklaim dapat cassie peralihan utang dari PT Bank Artha Graha Internasional (Tbk) cabang Surabaya, dalam sidang Kamis 20 November 2025 kemarin tak hadir.

Ada kejadian menggelikan, saat sidang pertama, Winarta, tidak nongol. Alasannya alamat Winarta, tak ditemukan. Bahasa kependudukan T-4, artinya tempat tinggal tidak tetap (T4). Saya tidak percaya sama sekali. Sebab PT Bank Artha Graha Internasional (Tbk) cabang Surabaya, menulis resmi domisili Winarta. Anak buah saya cek di tetangga, alamat Winarta, di Jalan Kertajaya Indah G-207, RT001, RW009, Kelurahan Manyar Sabrangan, Kecamaan Mulyorejo, Surabaya itu sekedar pos surat.

Tetapi dalam sidang kedua, justru Winarta menugaskan kuasa hukumnya. Berarti surat Panggilan kedua, memang dituju ke rumah tersebut. Bahkan, saat ditunjukkan surat kuasanya, saya melihat Winarta saat memberi kuasanya, mencantumkan alamat yang sama, yakni Kertajaya Indah. Masya Allah.

 

***

 

Dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (20/11) ia tidak datang. Pengadilan minta kuasa hukumnya mendatangkan pria tua berusia 80 tahun yang dikenal pemain lelang di Surabaya ke sidang gugatan terhadap dirinya.

Dengan ketidak hadiran Winarta dalam proses hukum Raditya M. Khadafi, Winarta bisa digolongkan orang tidak beritikad baik.

Saya heran, Winarta mensomasi menuduh saya tidak beritikad baik. Masya Allah. Kok orang seusia Winarta, gampang menuduh orang dengan atribut itikad tidak baik. Padahal saya, selama ini tak ada hubungan hukum dengan Winarta.

Kini saya ajak berproses hukum, ia tak nongol. Apakah ini bukti justru pria berusia 80 tahun ini yang tak beritikad baik?

 

***

 

Menurut KBBI, "itikad tidak baik" adalah lawan dari "iktikad baik" yang berarti maksud (yang buruk); kemauan (yang tidak baik atau jahat).

Saya masih simpan surat somasi yang ditandatanganinya.

Saya merenung dimana "itikad tidak baik" saya terhadapnya?

Apa saya menolak gedung senilai Rp 10,5 m disusuki Rp 500 juta, gegara tunggakan utang Rp 1,4 miliar? Penolakan saya itu pantas saya menunjukkan niat yang buruk dan tidak tulus dalam hubungan dengan Winarta? .

Itikad tidak baik adalah perilaku tidak jujur, sengaja menyesatkan, atau mengabaikan kewajiban hukum dan kontraktual untuk keuntungan pribadi. Ini mencakup tindakan penipuan, membuat perjanjian tanpa niat untuk memenuhinya, dan pelanggaran standar kejujuran dalam berurusan dengan orang lain.

Siapa yang pantas dianggap orang tidak beritikad baik itu, saya atau Winarta.

Saya berpikir, si lansia etnis Tionghoa yang suka campur adukan bahasa China, Suroboyoan dan Belanda tidak mengerti secara harfiah arti itikad tidak baik, sehingga terlalu gampang menuduh saya wartawan tak punya itikad baik. Atau jangan jangan  Winarta, berada di pusaran orang orang yang punya karakter tidak baik. ([email protected], bersambung)

Berita Terbaru

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…