Catatan Raditya M Khadaffi, Terkait PT Bank Artha Graha Internasional Tbk Cabang Surabaya (22)

Winarta, Bisa Berada di Pusaran Orang tak Beritikad Baik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mengikuti sidang ke 4 gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap PT Bank Artha Graha Internasional Tbk Cabang Surabaya dan Winarta, Kamis (20/11), saya disadarkan Tuhan tentang tabiat orang tidak beritikad baik.

Winarta, yang mengklaim dapat cassie peralihan utang dari PT Bank Artha Graha Internasional (Tbk) cabang Surabaya, dalam sidang Kamis 20 November 2025 kemarin tak hadir.

Ada kejadian menggelikan, saat sidang pertama, Winarta, tidak nongol. Alasannya alamat Winarta, tak ditemukan. Bahasa kependudukan T-4, artinya tempat tinggal tidak tetap (T4). Saya tidak percaya sama sekali. Sebab PT Bank Artha Graha Internasional (Tbk) cabang Surabaya, menulis resmi domisili Winarta. Anak buah saya cek di tetangga, alamat Winarta, di Jalan Kertajaya Indah G-207, RT001, RW009, Kelurahan Manyar Sabrangan, Kecamaan Mulyorejo, Surabaya itu sekedar pos surat.

Tetapi dalam sidang kedua, justru Winarta menugaskan kuasa hukumnya. Berarti surat Panggilan kedua, memang dituju ke rumah tersebut. Bahkan, saat ditunjukkan surat kuasanya, saya melihat Winarta saat memberi kuasanya, mencantumkan alamat yang sama, yakni Kertajaya Indah. Masya Allah.

 

***

 

Dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (20/11) ia tidak datang. Pengadilan minta kuasa hukumnya mendatangkan pria tua berusia 80 tahun yang dikenal pemain lelang di Surabaya ke sidang gugatan terhadap dirinya.

Dengan ketidak hadiran Winarta dalam proses hukum Raditya M. Khadafi, Winarta bisa digolongkan orang tidak beritikad baik.

Saya heran, Winarta mensomasi menuduh saya tidak beritikad baik. Masya Allah. Kok orang seusia Winarta, gampang menuduh orang dengan atribut itikad tidak baik. Padahal saya, selama ini tak ada hubungan hukum dengan Winarta.

Kini saya ajak berproses hukum, ia tak nongol. Apakah ini bukti justru pria berusia 80 tahun ini yang tak beritikad baik?

 

***

 

Menurut KBBI, "itikad tidak baik" adalah lawan dari "iktikad baik" yang berarti maksud (yang buruk); kemauan (yang tidak baik atau jahat).

Saya masih simpan surat somasi yang ditandatanganinya.

Saya merenung dimana "itikad tidak baik" saya terhadapnya?

Apa saya menolak gedung senilai Rp 10,5 m disusuki Rp 500 juta, gegara tunggakan utang Rp 1,4 miliar? Penolakan saya itu pantas saya menunjukkan niat yang buruk dan tidak tulus dalam hubungan dengan Winarta? .

Itikad tidak baik adalah perilaku tidak jujur, sengaja menyesatkan, atau mengabaikan kewajiban hukum dan kontraktual untuk keuntungan pribadi. Ini mencakup tindakan penipuan, membuat perjanjian tanpa niat untuk memenuhinya, dan pelanggaran standar kejujuran dalam berurusan dengan orang lain.

Siapa yang pantas dianggap orang tidak beritikad baik itu, saya atau Winarta.

Saya berpikir, si lansia etnis Tionghoa yang suka campur adukan bahasa China, Suroboyoan dan Belanda tidak mengerti secara harfiah arti itikad tidak baik, sehingga terlalu gampang menuduh saya wartawan tak punya itikad baik. Atau jangan jangan  Winarta, berada di pusaran orang orang yang punya karakter tidak baik. ([email protected], bersambung)

Berita Terbaru

Percepat Penuntasan Laporan Warga, Wali Kota Surabaya Instruksikan Jajaran OPD hingga Gencarkan Program ASRI

Percepat Penuntasan Laporan Warga, Wali Kota Surabaya Instruksikan Jajaran OPD hingga Gencarkan Program ASRI

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mempercepat penuntasan laporan warga, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan kepada jajaran organisasi…

Verval Reklamasi, DLH Jatim Temukan Tambang Ijin Habis Masih Beroperasi di Ponorogo

Verval Reklamasi, DLH Jatim Temukan Tambang Ijin Habis Masih Beroperasi di Ponorogo

Jumat, 17 Jul 2026 11:11 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur bersama DLH Kabupaten Ponorogo menggelar verifikasi lapangan terkait kewajiban r…

Lewat Alat ‘Tax Mapper’, Pemkab Situbondo Optimalkan Penarikan Pajak Restoran dan Hotel

Lewat Alat ‘Tax Mapper’, Pemkab Situbondo Optimalkan Penarikan Pajak Restoran dan Hotel

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD, Pemerintah Situbondo, tengah memaksimalkan…

Optimalkan Peran Paralegal, Pemkot Mojokerto Gandeng Kejaksaan Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum 

Optimalkan Peran Paralegal, Pemkot Mojokerto Gandeng Kejaksaan Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum 

Jumat, 17 Jul 2026 10:53 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:53 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menyelenggarakan sosialisasi penyuluhan…

Terjebak Kebakaran Lahan Tebu di Blitar, Nenek 63 Tahun Meninggal Dunia

Terjebak Kebakaran Lahan Tebu di Blitar, Nenek 63 Tahun Meninggal Dunia

Jumat, 17 Jul 2026 10:11 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kobaran api yang membakar tanaman tebu di lahan garapan Perum Perhutani Puthuk Anom, RPH Ngrejo di Desa Tumpakepuh, Kec. Bakung, K…

Kampus Berdampak dan Masa Depan Pengabdian Mahasiswa

Kampus Berdampak dan Masa Depan Pengabdian Mahasiswa

Jumat, 17 Jul 2026 08:15 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 08:15 WIB

Oleh: Odjie SamrojiPengurus HIMA Bid. Eksternal & Pengabdian Masyarakat Program S3 Manajemen Universitas Negeri Surabaya   Beberapa tahun terakhir, istilah …