Catatan Raditya M Khadaffi, Terkait PT Bank Artha Graha Internasional Tbk Cabang Surabaya (22)

Winarta, Bisa Berada di Pusaran Orang tak Beritikad Baik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mengikuti sidang ke 4 gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap PT Bank Artha Graha Internasional Tbk Cabang Surabaya dan Winarta, Kamis (20/11), saya disadarkan Tuhan tentang tabiat orang tidak beritikad baik.

Winarta, yang mengklaim dapat cassie peralihan utang dari PT Bank Artha Graha Internasional (Tbk) cabang Surabaya, dalam sidang Kamis 20 November 2025 kemarin tak hadir.

Ada kejadian menggelikan, saat sidang pertama, Winarta, tidak nongol. Alasannya alamat Winarta, tak ditemukan. Bahasa kependudukan T-4, artinya tempat tinggal tidak tetap (T4). Saya tidak percaya sama sekali. Sebab PT Bank Artha Graha Internasional (Tbk) cabang Surabaya, menulis resmi domisili Winarta. Anak buah saya cek di tetangga, alamat Winarta, di Jalan Kertajaya Indah G-207, RT001, RW009, Kelurahan Manyar Sabrangan, Kecamaan Mulyorejo, Surabaya itu sekedar pos surat.

Tetapi dalam sidang kedua, justru Winarta menugaskan kuasa hukumnya. Berarti surat Panggilan kedua, memang dituju ke rumah tersebut. Bahkan, saat ditunjukkan surat kuasanya, saya melihat Winarta saat memberi kuasanya, mencantumkan alamat yang sama, yakni Kertajaya Indah. Masya Allah.

 

***

 

Dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (20/11) ia tidak datang. Pengadilan minta kuasa hukumnya mendatangkan pria tua berusia 80 tahun yang dikenal pemain lelang di Surabaya ke sidang gugatan terhadap dirinya.

Dengan ketidak hadiran Winarta dalam proses hukum Raditya M. Khadafi, Winarta bisa digolongkan orang tidak beritikad baik.

Saya heran, Winarta mensomasi menuduh saya tidak beritikad baik. Masya Allah. Kok orang seusia Winarta, gampang menuduh orang dengan atribut itikad tidak baik. Padahal saya, selama ini tak ada hubungan hukum dengan Winarta.

Kini saya ajak berproses hukum, ia tak nongol. Apakah ini bukti justru pria berusia 80 tahun ini yang tak beritikad baik?

 

***

 

Menurut KBBI, "itikad tidak baik" adalah lawan dari "iktikad baik" yang berarti maksud (yang buruk); kemauan (yang tidak baik atau jahat).

Saya masih simpan surat somasi yang ditandatanganinya.

Saya merenung dimana "itikad tidak baik" saya terhadapnya?

Apa saya menolak gedung senilai Rp 10,5 m disusuki Rp 500 juta, gegara tunggakan utang Rp 1,4 miliar? Penolakan saya itu pantas saya menunjukkan niat yang buruk dan tidak tulus dalam hubungan dengan Winarta? .

Itikad tidak baik adalah perilaku tidak jujur, sengaja menyesatkan, atau mengabaikan kewajiban hukum dan kontraktual untuk keuntungan pribadi. Ini mencakup tindakan penipuan, membuat perjanjian tanpa niat untuk memenuhinya, dan pelanggaran standar kejujuran dalam berurusan dengan orang lain.

Siapa yang pantas dianggap orang tidak beritikad baik itu, saya atau Winarta.

Saya berpikir, si lansia etnis Tionghoa yang suka campur adukan bahasa China, Suroboyoan dan Belanda tidak mengerti secara harfiah arti itikad tidak baik, sehingga terlalu gampang menuduh saya wartawan tak punya itikad baik. Atau jangan jangan  Winarta, berada di pusaran orang orang yang punya karakter tidak baik. ([email protected], bersambung)

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…