Kasih Karunia

Keserakahan = Merampok

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dalam ajaran Kristus, keserakahan adalah hasrat egois yang menginginkan lebih banyak dari sesuatu. Pada umumnya adalah kekuasaan atau harta. Ada berbagai himbauan dalam Alkitab terkait keserakahan dan keinginan bergelimang harta. Yesus menghimbau, "Berjaga-jagalah dan waspadalah terhadap segala ketamakan, sebab walaupun seorang berlimpah-limpah hartanya, hidupnya tidaklah tergantung dari pada kekayaannya itu" (Lukas 12:15). "Janganlah kamu mengumpulkan harta di bumi; di bumi ngengat dan karat merusakkannya dan pencuri membongkar serta mencurinya... Kamu tidak dapat mengabdi kepada Allah dan kepada Mamon" (Matius 6:19,24b).

Apakah Yesus berusaha mengumpulkan uang? Tidak. Sebaliknya, Ia menjadi miskin demi kita (2 Korintus 8:9) dan malah Ia "tidak mempunyai tempat untuk meletakkan kepala-Nya" (Matius 8:20). Yesus juga tidak mengejar kekuasaan. Sebaliknya, Ia mengajar, "Tidaklah demikian di antara kamu. Barangsiapa ingin menjadi besar di antara kamu, hendaklah ia menjadi pelayanmu, dan barangsiapa ingin menjadi yang terkemuka di antara kamu, hendaklah ia menjadi hamba untuk semuanya. Karena Anak Manusia juga datang bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani dan untuk memberikan nyawa-Nya menjadi tebusan bagi banyak orang" (Markus 10:43-45).

 

Ulangan 19:1-21

(Ayat 14) Janganlah menggeser batas tanah sesamamu yang telah ditetapkan oleh orang-orang dahulu di dalam milik pusaka yang akan kaumiliki di negeri yang diberikan Tuhan, Allahmu, kepadamu untuk menjadi milikmu.

Akibat dosa, manusia memiliki sifat keduniawian dan lebih mengejar serta mementingkan kekuasaan dan harta. Oleh karenanya sering terjadi pertengkaran ketika seseorang melanggar batas atau mengambil hak orang lain.

Allah memahami sifat dasar manusia yang sudah jatuh dalam dosa. Oleh karena itu, Allah mengatur sedemikian rupa supaya keadilan dan ketenteraman di antara umat-Nya tetap terjaga. Allah adil, oleh karenanya Allah tidak menghendaki ketidakadilan ada di antara umat-Nya termasuk di dalam kepemilikan tanah.

Allah menghendaki agar umat-nya menghargai hak milik orang lain, tidak hanya dalam batas tanah tetapi dalam segala bidang kehidupan. Aturan yang Tuhan buat dan tetapkan sangat jelas, yaitu agar umat-Nya tidak berambisi untuk memiliki hak atau barang milik orang lain.

Sebagai umat Allah, kita harus tahu kalau Allah menghendaki dan menuntut keadilan dan kedamaian di dalam umat-Nya. Kita tidak boleh dengan sengaja memperdaya orang yang lemah agar hak dan miliknya dapat kita kuasai. Pada saat kita melanggar atau mengambil hak atau barang orang lain, sesungguhnya kita sudah merampas atau merampok.

Agama Kristen mengajarkan keserakahan serta ketamakan adalah perangkap yang membinasakan. "Akar segala kejahatan ialah cinta uang," dan umat Kristen dihimbau, "jangan berharap pada sesuatu yang tak tentu seperti kekayaan" (baca 1 Timotius 6:9-10, 17-18). Keinginan memiliki milik orang lain, atau keinginan yang berlebihan atau keserakahan adalah berhala. Efesus 5:5 mengajar, "Karena ingatlah ini baik-baik: tidak ada orang sundal, orang cemar atau orang serakah, artinya penyembah berhala, yang mendapat bagian di dalam Kerajaan Kristus dan Allah." Ibrani 13:5 menyampaikan prinsip yang perlu kita pegang: "Janganlah kamu menjadi hamba uang dan cukupkanlah dirimu dengan apa yang ada padamu. Karena Allah telah berfirman: 'Aku sekali-kali tidak akan membiarkan engkau dan Aku sekali-kali tidak akan meninggalkan engkau.'" (Maria Sari)

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…