Gus Yahya, Tegaskan Pemberhentian Dirinya tak Sah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Momen Gus Yahya, saat melakukan rapat koordinasi PBNU di Surabaya, Minggu (23/11/2025).
Momen Gus Yahya, saat melakukan rapat koordinasi PBNU di Surabaya, Minggu (23/11/2025).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya anggap Rapat Harian Syuriah PBNU yang berhentikan dirinya tidak sah.

Ia anggap Rapat Harian Syuriah PBNU tidak memiliki wewenang  mencopot jabatan pengurus harian termasuk dirinya. Hal itu sudah diatur dalam aturan dasar aturan rumah tangga (AD/ART) PBNU.

"Bahwa kalau dikatakan kemarin itu sebagai keputusan rapat syuriah, rapat harian syuriah yang punya konsekuensi akan memundurkan ketua umum, maka saya tandaskan bahwa rapat harian syuriah menurut konstitusi AD/ART tidak berwenang untuk memberhentikan ketua umum," kata Gus Yahya di Surabaya, Minggu (23/11/2025) dinihari.

KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan dirinya tidak akan mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU. Penegasan itu ia sampaikan usai munculnya Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang memintanya untuk mundur.

"Saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur. Karena saya mendapatkan amanah dari muktamar untuk lima tahun, pada muktamar ke-34 lalu," tambah Gus Yahya di Surabaya.

Gus Yahya akan menyelesaikan jabatan Ketum PBNU sesuai amanat yakni 5 tahun. Dia mengaku tak pernah terbesit untuk mundur.

Menurut Gus Yahya, rapat harian Syuriah PBNU sama sekali tidak memiliki wewenang mencopot pengurus harian. Bahkan, mencopot fungsionaris PBNU tidak bisa dilakukan dalam rapat harian Syuriah PBNU.

"Memberhentikan fungaionaris saja tidak bisa, memberhentikan misalnya salah seorang wakil sekjen, rapat harian syuriah tidak bisa. Memberhentikan misalnya ketua lembaga nggak bisa, apalagi ketua umum," tegasnya.

Sehingga menurutnya, jika keputusan yang dikeluarkan rapat tersebut menyatakan permintaan mundur ketua umum, keputusan tersebut tidak sah.

"Kalau kemudian rapat harian syuriah ini menyatakan atau membuat satu implikasi untuk memberhentikan ketua umum, maka itu tidak sah," tambahnya.

Gus Yahya yakin, NU bisa melewati badai yang terjadi belakangan ini. Sebagai organisasi terbesar di Indonesia, Gus Yahya optimis NU bisa menghasilkan keputusan yang terbaik bagi umat, bangsa, dan negara.

"Lepas dari semua itu, yang terakhir itu Nahdlatul Ulama (NU) ini organisasi besar dan sudah tua, dan sudah mengalami segala macam gelombang dalam sejarahnya. Saya optimis dalam diri NU punya kemampuan untuk mengatasi masalah ini dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.

"Insya Allah akan ditemukan jalan yang baik untuk kemaslahatan bersama, untuk kemaslahan umat, bangsa dan negara. Ini yang kita harapkan, dan saya tidak akan berhenti untuk mengupayakan hal itu. Saya akan terus berupaya, bergerak apapun yang bisa saya lakukan agar jalan keluar bisa ditemukan untuk kemaslahatan bersama untuk NU, warganya, bangsa dan negara," tambahnya.

Ia mengatakan masalah ini memiliki berpotensi punya dampak nasional, sehingga Ia berharap segera ditemukannya jalan keluar yang baik.

"Karena NU ini begitu besarnya, sehingga boleh dikata kira-kira wajah separuh Indonesia ini NU. Jadi kalau NU-nya ini tidak baik, ya wajah Indonesia bisa jadi tidak baik. Maka ini kewajiban saya bukan hanya sebaga ketum, warga NU, tapi kewajiban ke bangsa negara," tandasnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…