Gus Yahya, Tegaskan Pemberhentian Dirinya tak Sah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Momen Gus Yahya, saat melakukan rapat koordinasi PBNU di Surabaya, Minggu (23/11/2025).
Momen Gus Yahya, saat melakukan rapat koordinasi PBNU di Surabaya, Minggu (23/11/2025).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya anggap Rapat Harian Syuriah PBNU yang berhentikan dirinya tidak sah.

Ia anggap Rapat Harian Syuriah PBNU tidak memiliki wewenang  mencopot jabatan pengurus harian termasuk dirinya. Hal itu sudah diatur dalam aturan dasar aturan rumah tangga (AD/ART) PBNU.

"Bahwa kalau dikatakan kemarin itu sebagai keputusan rapat syuriah, rapat harian syuriah yang punya konsekuensi akan memundurkan ketua umum, maka saya tandaskan bahwa rapat harian syuriah menurut konstitusi AD/ART tidak berwenang untuk memberhentikan ketua umum," kata Gus Yahya di Surabaya, Minggu (23/11/2025) dinihari.

KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan dirinya tidak akan mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU. Penegasan itu ia sampaikan usai munculnya Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang memintanya untuk mundur.

"Saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur. Karena saya mendapatkan amanah dari muktamar untuk lima tahun, pada muktamar ke-34 lalu," tambah Gus Yahya di Surabaya.

Gus Yahya akan menyelesaikan jabatan Ketum PBNU sesuai amanat yakni 5 tahun. Dia mengaku tak pernah terbesit untuk mundur.

Menurut Gus Yahya, rapat harian Syuriah PBNU sama sekali tidak memiliki wewenang mencopot pengurus harian. Bahkan, mencopot fungsionaris PBNU tidak bisa dilakukan dalam rapat harian Syuriah PBNU.

"Memberhentikan fungaionaris saja tidak bisa, memberhentikan misalnya salah seorang wakil sekjen, rapat harian syuriah tidak bisa. Memberhentikan misalnya ketua lembaga nggak bisa, apalagi ketua umum," tegasnya.

Sehingga menurutnya, jika keputusan yang dikeluarkan rapat tersebut menyatakan permintaan mundur ketua umum, keputusan tersebut tidak sah.

"Kalau kemudian rapat harian syuriah ini menyatakan atau membuat satu implikasi untuk memberhentikan ketua umum, maka itu tidak sah," tambahnya.

Gus Yahya yakin, NU bisa melewati badai yang terjadi belakangan ini. Sebagai organisasi terbesar di Indonesia, Gus Yahya optimis NU bisa menghasilkan keputusan yang terbaik bagi umat, bangsa, dan negara.

"Lepas dari semua itu, yang terakhir itu Nahdlatul Ulama (NU) ini organisasi besar dan sudah tua, dan sudah mengalami segala macam gelombang dalam sejarahnya. Saya optimis dalam diri NU punya kemampuan untuk mengatasi masalah ini dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.

"Insya Allah akan ditemukan jalan yang baik untuk kemaslahatan bersama, untuk kemaslahan umat, bangsa dan negara. Ini yang kita harapkan, dan saya tidak akan berhenti untuk mengupayakan hal itu. Saya akan terus berupaya, bergerak apapun yang bisa saya lakukan agar jalan keluar bisa ditemukan untuk kemaslahatan bersama untuk NU, warganya, bangsa dan negara," tambahnya.

Ia mengatakan masalah ini memiliki berpotensi punya dampak nasional, sehingga Ia berharap segera ditemukannya jalan keluar yang baik.

"Karena NU ini begitu besarnya, sehingga boleh dikata kira-kira wajah separuh Indonesia ini NU. Jadi kalau NU-nya ini tidak baik, ya wajah Indonesia bisa jadi tidak baik. Maka ini kewajiban saya bukan hanya sebaga ketum, warga NU, tapi kewajiban ke bangsa negara," tandasnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…