Ketua Umum PBNU Ikhlas, Polemik Diselesaikan di Muktamar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Konferensi pers setelah silaturahim alim ulama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyepakati Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf tidak mundur.
Konferensi pers setelah silaturahim alim ulama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyepakati Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf tidak mundur.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan rapat syuriah tidak memiliki hak untuk memberhentikan kepengurusan organisasi. Rapat itu disebut juga punya aturan tersendiri dalam AD/ART.

Gus Yahya tampil blak-blakan dan menegaskan dirinya tidak memiliki niatan sedikit pun untuk mengundurkan diri.

Di hadapan para Ketua PWNU se-Indonesia dan dalam sejumlah pernyataannya, Gus Yahya membuka satu per satu duduk perkara, mulai soal mandat muktamar, keabsahan risalah, hingga dinamika hubungannya dengan para pengurus.

Dalam rangka memperjelas arah penyikapan, PBNU mengundang para kiai untuk memberikan pandangan langsung terkait kondisi organisasi. Pertemuan tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Syaikh Ali Akbar Marbun dari Medan yang juga anggota Ahlul Halli wal Aqdi Muktamar Ke-34 Lampung, Katib Aam KH Ahmad Said Asrori, KH Muadz Thohir, KH Muhyiddin Ishaq, Waketum PBNU KH Amin Said Husni, serta para kiai lainnya.

Pertemuan itu melahirkan kesepahaman bersama mengenai pentingnya kembali pada konstitusi organisasi.

"Para kiai secara bulat menyampaikan penyesalan atas terjadinya ketidaktertiban dalam Rapat Harian Syuriah dan menegaskan bahwa setiap langkah organisasi harus kembali pada AD/ART serta mekanisme konstitusional Nahdlatul Ulama," tulis Gus Yahya pada keterangan foto yag diunggah melalui akun instagramnya @yahyacholilstaquf, Minggu yang diunggah Senin (24/11).

Para ulama juga menegaskan bahwa tidak boleh ada tindakan atau keputusan yang melampaui batas kewenangan. Mereka menyerukan pentingnya verifikasi dan tabayyun terhadap setiap informasi agar tidak berkembang menjadi fitnah yang dapat merugikan jamaah maupun merusak marwah organisasi.

 

Amanah Muktamar

Gus Yahya menegaskan amanah muktamar tidak bisa ia tinggalkan begitu saja dan dirinya tetap akan menyelesaikan masa jabatan lima tahun.

"Saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur. Karena saya mendapatkan amanah dari muktamar untuk lima tahun, pada muktamar ke-34 lalu," katanya, Senin (24/11).

Ia kembali menekankan bahwa mandatnya sebagai Ketum PBNU berlaku hingga akhir masa jabatan, sehingga permintaan mundur dianggap tidak relevan

Sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode yang Muktamar-nya kurang lebih satu tahun lagi. Semuanya, tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri, semua sepakat begitu. Semua gembleng 100 persen ini," kata Katib Aam PBNU Ahmad Said Asrori dalam jumpa pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Minggu. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Ombudsman-RI Sidak SR Ponorogo, Dorong Percepatan Pembangunan Dan Minta Program Wirausaha Siswa Tetap Berjalan

Ombudsman-RI Sidak SR Ponorogo, Dorong Percepatan Pembangunan Dan Minta Program Wirausaha Siswa Tetap Berjalan

Kamis, 15 Okt 2026 08:00 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 08:00 WIB

PONOROGO-Ombudsman Republik Indonesia melakukan Inspeksi Mendadak ( Sidak) ke Sekolah Rakyat Terintegrasi 5 Ponorogo, Rabu (14/10/2026). Sejumlah tim…

Perkuat Akuntabilitas Pembangunan Daerah, Pemkot Mojokerto Gelar Diklat Reviu Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan

Perkuat Akuntabilitas Pembangunan Daerah, Pemkot Mojokerto Gelar Diklat Reviu Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan

Kamis, 15 Okt 2026 06:07 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 06:07 WIB

SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Diklat Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah di  Lokasi …

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, (…

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia menargetkan perluasan konektivitas pembayaran QRIS ke Hong Kong, Timor-Leste, dan Arab Saudi, dengan sejumlah pengembangan teknis d…

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih peringkat 10 dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai BUMN dengan layanan terbaik, yang d…

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto memprotes dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum…