Ketua Umum PBNU Ikhlas, Polemik Diselesaikan di Muktamar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Konferensi pers setelah silaturahim alim ulama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyepakati Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf tidak mundur.
Konferensi pers setelah silaturahim alim ulama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyepakati Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf tidak mundur.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan rapat syuriah tidak memiliki hak untuk memberhentikan kepengurusan organisasi. Rapat itu disebut juga punya aturan tersendiri dalam AD/ART.

Gus Yahya tampil blak-blakan dan menegaskan dirinya tidak memiliki niatan sedikit pun untuk mengundurkan diri.

Di hadapan para Ketua PWNU se-Indonesia dan dalam sejumlah pernyataannya, Gus Yahya membuka satu per satu duduk perkara, mulai soal mandat muktamar, keabsahan risalah, hingga dinamika hubungannya dengan para pengurus.

Dalam rangka memperjelas arah penyikapan, PBNU mengundang para kiai untuk memberikan pandangan langsung terkait kondisi organisasi. Pertemuan tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Syaikh Ali Akbar Marbun dari Medan yang juga anggota Ahlul Halli wal Aqdi Muktamar Ke-34 Lampung, Katib Aam KH Ahmad Said Asrori, KH Muadz Thohir, KH Muhyiddin Ishaq, Waketum PBNU KH Amin Said Husni, serta para kiai lainnya.

Pertemuan itu melahirkan kesepahaman bersama mengenai pentingnya kembali pada konstitusi organisasi.

"Para kiai secara bulat menyampaikan penyesalan atas terjadinya ketidaktertiban dalam Rapat Harian Syuriah dan menegaskan bahwa setiap langkah organisasi harus kembali pada AD/ART serta mekanisme konstitusional Nahdlatul Ulama," tulis Gus Yahya pada keterangan foto yag diunggah melalui akun instagramnya @yahyacholilstaquf, Minggu yang diunggah Senin (24/11).

Para ulama juga menegaskan bahwa tidak boleh ada tindakan atau keputusan yang melampaui batas kewenangan. Mereka menyerukan pentingnya verifikasi dan tabayyun terhadap setiap informasi agar tidak berkembang menjadi fitnah yang dapat merugikan jamaah maupun merusak marwah organisasi.

 

Amanah Muktamar

Gus Yahya menegaskan amanah muktamar tidak bisa ia tinggalkan begitu saja dan dirinya tetap akan menyelesaikan masa jabatan lima tahun.

"Saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur. Karena saya mendapatkan amanah dari muktamar untuk lima tahun, pada muktamar ke-34 lalu," katanya, Senin (24/11).

Ia kembali menekankan bahwa mandatnya sebagai Ketum PBNU berlaku hingga akhir masa jabatan, sehingga permintaan mundur dianggap tidak relevan

Sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode yang Muktamar-nya kurang lebih satu tahun lagi. Semuanya, tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri, semua sepakat begitu. Semua gembleng 100 persen ini," kata Katib Aam PBNU Ahmad Said Asrori dalam jumpa pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Minggu. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…