Ketua Umum PBNU Ikhlas, Polemik Diselesaikan di Muktamar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Konferensi pers setelah silaturahim alim ulama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyepakati Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf tidak mundur.
Konferensi pers setelah silaturahim alim ulama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyepakati Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf tidak mundur.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan rapat syuriah tidak memiliki hak untuk memberhentikan kepengurusan organisasi. Rapat itu disebut juga punya aturan tersendiri dalam AD/ART.

Gus Yahya tampil blak-blakan dan menegaskan dirinya tidak memiliki niatan sedikit pun untuk mengundurkan diri.

Di hadapan para Ketua PWNU se-Indonesia dan dalam sejumlah pernyataannya, Gus Yahya membuka satu per satu duduk perkara, mulai soal mandat muktamar, keabsahan risalah, hingga dinamika hubungannya dengan para pengurus.

Dalam rangka memperjelas arah penyikapan, PBNU mengundang para kiai untuk memberikan pandangan langsung terkait kondisi organisasi. Pertemuan tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Syaikh Ali Akbar Marbun dari Medan yang juga anggota Ahlul Halli wal Aqdi Muktamar Ke-34 Lampung, Katib Aam KH Ahmad Said Asrori, KH Muadz Thohir, KH Muhyiddin Ishaq, Waketum PBNU KH Amin Said Husni, serta para kiai lainnya.

Pertemuan itu melahirkan kesepahaman bersama mengenai pentingnya kembali pada konstitusi organisasi.

"Para kiai secara bulat menyampaikan penyesalan atas terjadinya ketidaktertiban dalam Rapat Harian Syuriah dan menegaskan bahwa setiap langkah organisasi harus kembali pada AD/ART serta mekanisme konstitusional Nahdlatul Ulama," tulis Gus Yahya pada keterangan foto yag diunggah melalui akun instagramnya @yahyacholilstaquf, Minggu yang diunggah Senin (24/11).

Para ulama juga menegaskan bahwa tidak boleh ada tindakan atau keputusan yang melampaui batas kewenangan. Mereka menyerukan pentingnya verifikasi dan tabayyun terhadap setiap informasi agar tidak berkembang menjadi fitnah yang dapat merugikan jamaah maupun merusak marwah organisasi.

 

Amanah Muktamar

Gus Yahya menegaskan amanah muktamar tidak bisa ia tinggalkan begitu saja dan dirinya tetap akan menyelesaikan masa jabatan lima tahun.

"Saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur. Karena saya mendapatkan amanah dari muktamar untuk lima tahun, pada muktamar ke-34 lalu," katanya, Senin (24/11).

Ia kembali menekankan bahwa mandatnya sebagai Ketum PBNU berlaku hingga akhir masa jabatan, sehingga permintaan mundur dianggap tidak relevan

Sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode yang Muktamar-nya kurang lebih satu tahun lagi. Semuanya, tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri, semua sepakat begitu. Semua gembleng 100 persen ini," kata Katib Aam PBNU Ahmad Said Asrori dalam jumpa pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Minggu. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…