SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tugimin (71), kakek dari Alvaro Kiano Nugroho (6), mengungkapkan bahwa ayah tiri Alvaro yang berinisial AI sempat mengantarkan dirinya membuat laporan polisi ke Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Tugimin, mengungkap rasa bersalahnya seusai kematian cucunya di tangan ayah tiri korban berinisial AI. Alvaro (6) sempat hilang sejak Maret 2025 karena diculik dan dibunuh ayah tirinya.
"Merasa bersalah dengan diri saya karena saya diamanahin sama anak untuk menjaga cucu, tapi saya sepertinya saya teledor, saya lengah itu," ujar Tugimin di rumah duka, Selasa (25/11/2025).
Dia juga menceritakan ketakutannya akan disalahkan oleh anaknya, yang merupakan ibu dari Alvaro. Diketahui, ibunda Alvaro menitipkan anaknya kepada Tugimin karena urusan pekerjaan.
"Mungkin anak saya sudah menyalahkan saya, dititipin cucu aja enggak becus, enggak becus ngerawat, enggak becus jaga sampai anak hilang. Saya takutnya kan seperti itu. Saya disalahkan sama anak," katanya.
Keluarga Alvaro saat ini masih diberi pendampingan psikologis dari pihak Kepolisian. Tugimin menyambut baik adanya upaya pendampingan psikologis dari pihak kepolisian.
"Bagus. Ya, saya dengan adanya ini (pendampingan psikologis), saya sangat terpukul dan trauma, terpukul lah, yang jelas terpukul," kata Tugimin.
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan pendampingan tersebut dilakukan bersama psikolog dari Polda Metro Jaya serta tim kesehatan dari Dokkes Polres Metro Jakarta Selatan. Dia menyebutkan pendampingan difokuskan untuk pemulihan trauma (trauma healing).
"Pendampingan ini tujuannya untuk trauma healing, lebih kepada untuk menstabilkan emosional, psikologi dari pihak keluarga, seperti itu. Dan ini akan kita lakukan terus, terus, ya memang sampai keadaan dari psikis pihak keluarga ini bisa berangsur stabil," kata Seala di rumah duka.
Seperti diketahui, Alvaro ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Minggu (23/11). Ayah tiri Alvaro berinisial AI ditetapkan sebagai tersangka. Ayah tiri korban menculik Alvaro dan lalu membuang jasad korban ke Tenjo, Bogor.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku melakukan bunuh diri di ruang konseling Polres Jaksel. Pelaku gantung diri menggunakan celana. n jk/rmc
Editor : Moch Ilham