Perkuat Ekosistem Waste-to-Energy, PLN Dukung Proyek PLTSa di Seluruh Indonesia

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana diskusi panel berjudul “From Waste to Watt: Bringing a Greener Indonesia” pada acara Ecoverse 2025, Kamis, (20/11/2025). Foto: Dok. Bloomberg Technoz
Suasana diskusi panel berjudul “From Waste to Watt: Bringing a Greener Indonesia” pada acara Ecoverse 2025, Kamis, (20/11/2025). Foto: Dok. Bloomberg Technoz

i

SurabayaPagi, Jakarta — PT PLN (Persero) menegaskan kesiapan dan komitmennya dalam mendukung ekosistem Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Indonesia sebagai offtaker dari proyek-proyek waste-to-energy yang diinisiasi pemerintah bersama para pengembang.

Dukungan tersebut disampaikan dalam acara Bloomberg Technoz Ecoverse yang diselenggarakan Bloomberg Technoz di Jakarta pada Kamis (20/11/2025).

Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto dalam pidatonya menyampaikan bahwa Indonesia akan membangun PLTSa mulai tahun depan.

“Melalui Danantara, Indonesia sudah berkomitmen membangun PLTSa, di mana tujuh proyek direncanakan dibangun pada 2026,” kata Airlangga.

Airlangga menyatakan bahwa pembangunan PLTSa ini sangat penting untuk mendorong perkembangan sektor pariwisata Indonesia. Ia menilai bahwa kota yang bebas dari sampah akan membantu memperbaiki ekosistem pariwisata.

Selain itu, tambah Airlangga, pembangunan pembangkit EBT ini juga sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menargetkan agar pembangunan PLTSa sebagai proyek waste-to-energy ini sudah dapat terealisasi di seluruh provinsi di Indonesia dalam beberapa tahun mendatang.

“Presiden Prabowo Subianto menargetkan pada 2029, sebanyak 33 PLTSa sudah terbangun dan tersebar di berbagai provinsi Indonesia, khususnya untuk daerah-daerah yang memiliki permasalahan sampah,” tuturnya.

Managing Director Investment Danantara Indonesia, Stefanus Ade Hadiwidjaja, menyampaikan bahwa proyek waste-to-energy merupakan peluang besar bagi Indonesia untuk menjawab tantangan lingkungan sekaligus menyediakan energi bersih secara berkelanjutan.

“Indonesia punya peluang menjaga kehidupan melalui waste-to-energy. Namun, tidak ada yang bisa melakukannya sendiri. Proyek ini hanya mungkin apabila ada kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat,” kata Stefanus.

Ia menambahkan dalam pengembangan ekosistem PLTSa, Danantara telah menugaskan PLN sebagai offtaker listrik yang dihasilkan pembangkit tersebut. Dalam pelaksanaannya, Danantara berkoordinasi dengan PLN sembari berperan sebagai orkestrator.

“Tanpa solusi sistemik, kolaboratif, dan terukur, tidak akan ada keberlanjutan kehidupan ekonomi ke depan,” kata Stefanus.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa PLN siap menjalankan peran sebagai offtaker untuk memastikan seluruh proyek PLTSa dapat berjalan dan terintegrasi dengan sistem kelistrikan nasional.

“PLN mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam percepatan pembangunan PLTSa. Peran kami adalah memastikan kesiapan jaringan, memberikan kepastian offtake, serta membuka ruang kerja sama dengan para pengembang,” ujarnya.

Darmawan menjelaskan bahwa PLN juga terus melakukan penguatan sistem kelistrikan di wilayah prioritas pengembangan PLTSa. Termasuk, menyiapkan infrastruktur transmisi dan distribusi yang andal agar setiap PLTSa dapat segera terhubung dan masuk ke dalam sistem.

“Integrasi ini penting untuk menjaga stabilitas pasokan listrik sekaligus memastikan pemanfaatan energi dari sampah dapat berjalan optimal,” jelasnya.

Sementara itu Executive Vice President Aneka Energi Baru Terbarukan PLN, Daniel K. F. Tampubolon, dalam sesi diskusi panel berjudul “From Waste to Watt: Bringing a Greener Indonesia” menegaskan bahwa pengembangan PLTSa telah menjadi bagian penting dalam perencanaan energi nasional.

“Dalam RUPTL 2025–2034 yang kami luncurkan bersama pemerintah pada Mei 2025, waste-to-energy sudah kami masukkan sebagai salah satu pilar pengembangan energi baru terbarukan, khususnya dalam kategori bioenergi. Artinya, PLTSa sudah sepenuhnya align dengan peta jalan transisi energi nasional,” ujar Daniel.

Daniel menjelaskan bahwa pengembangan PLTSa membutuhkan skema investasi yang matang dan minim risiko, selain itu tantangan yang harus dihadapi untuk menyukseskan proyek PLTSa di antaranya yaitu penerapan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R), sehingga komposisi sampah yang menjadi sumber energi dapat lebih optimal.

“Kami melihat banyak lesson learned dari proyek-proyek sebelumnya. Karena 3R belum sepenuhnya siap, maka diperlukan upaya de-risking investasi. PLN sebagai the extension of the state mengambil peran penting untuk menjawab kebutuhan ini,” pungkas Daniel. Byb

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…