Pengaruh Kapasitas Ampere Aki yang Tidak Tepat pada Kinerja Mobil

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Mengganti aki mobil memang harus sesuai dengan spesifikasi yang disarankan oleh pabrikan, terutama dalam hal kapasitas ampere. Pasalnya, memilih aki dengan kapasitas ampere yang lebih kecil dari spesifikasi asli dapat menimbulkan berbagai masalah. Salah satunya adalah aki yang cepat soak atau tekor karena tidak mampu memenuhi kebutuhan daya listrik perangkat elektrikal mobil. Hadi, Direktur PT Wacana Prima Sentosa, distributor aki Massiv di Indonesia, menjelaskan bahwa kapasitas aki yang tidak mencukupi akan menyebabkan aki cepat kehabisan daya sebelum sempat terisi kembali, sehingga perangkat kelistrikan mobil tidak berfungsi secara optimal.

Lebih lanjut, Hadi menambahkan bahwa kekurangan daya listrik dari aki yang lebih kecil bisa menimbulkan bahaya lain, yaitu gejala aki kembung. Meskipun aki dengan kapasitas lebih kecil cenderung lebih cepat ter discharge, ia juga bisa mengalami overcharge, yang bisa merusak aki tersebut.

Pada mobil bekas, aki memang menjadi sumber utama arus listrik yang sangat vital untuk kelistrikan mobil. Seiring pemakaian, kinerja aki akan menurun, dan akhirnya harus diganti dengan yang baru. Namun, dalam beberapa kasus, mencari aki dengan spesifikasi ampere yang tepat bisa menjadi tantangan. Lalu, apakah diperbolehkan mengganti aki dengan kapasitas ampere yang lebih besar?

Syahrudin, Battery Technical Advisor PT Astra Otoparts, mengatakan bahwa penggantian aki dengan ampere yang lebih besar sebenarnya masih diperbolehkan, asalkan tidak terlalu jauh perbedaannya. Sebagai contoh, jika mobil Honda Mobilio menggunakan aki dengan kapasitas 35 Ah, kita masih bisa menggantinya dengan aki 40 Ah atau 45 Ah, selama perbedaan kapasitasnya tidak terlalu signifikan.

Namun, penting untuk selalu mempertimbangkan spesifikasi kendaraan dan daya listrik yang dibutuhkan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.jkt-02/raf

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…