Empat Orang Jadi Korban Penipuan Oknum PNS RS Paru Kota Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Rugi Hingga Rp 170 Juta, para Korban Kompak Lapor Polisi

 

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) RS Paru Manguharjo, Kota Madiun, berinisial Aj, resmi dilaporkan ke Polres Madiun Kota atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan Surat Keputusan (SK) CPNS.

Laporan tersebut diajukan empat korban yang mengaku mengalami kerugian besar, baik materil maupun immateriil.

Para korban MD, AA, YD, dan MR mengungkapkan bahwa Aj meminta uang dengan dalih dapat meloloskan mereka dalam seleksi PNS maupun PPPK di beberapa instansi kesehatan dan pendidikan. Nilai kerugian para korban bervariasi, mulai Rp100 juta hingga Rp 170 juta.

Untuk memperkuat tipu daya, Aj bahkan menyerahkan salinan SK CPNS yang kemudian diduga kuat palsu setelah dicek para korban bersama tim kuasa hukum.

Laporan empat korban ini didampingi dua kuasa hukum, Suryajiyoso dan Ahmad Purwohadi. “Kami meminta kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus ini secara transparan,” tegas Suryajiyoso usai melapor di Mapolres Madiun Kota, Kamis (27/11/2025). 

Menurut kuasa hukum, kasus ini tidak hanya berhenti pada penipuan dan penggelapan.

“Kami tidak hanya mengajukan Pasal 372 dan 378 KUHP. Ada dugaan pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP, karena adanya SK CPNS palsu yang diberikan kepada klien kami,” ujarnya. 

“Selain itu, kami menduga ada unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagaimana Pasal 3 UU TPPU.” imbuhnya. 

Dugaan TPPU ini muncul lantaran aliran dana yang diterima Aj diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi, bukan untuk proses rekrutmen seperti yang dijanjikan.

Para korban mengaku Aj mulai mendekati mereka sejak pertengahan tahun lalu, membangun kepercayaan melalui relasi fiktif dan dokumen yang seolah berasal dari kementerian.

Kuasa hukum berharap kasus ini segera menemukan titik terang sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada praktik rekrutmen ASN ilegal yang kian marak. man

Berita Terbaru

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Islam Darul ‘Ulum (Unisda) Lamongan, menjalin kerja sama s…

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Surabaya – Perum BULOG kembali menorehkan capaian bersejarah dalam pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Untuk pertama kalinya se…

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…