Empat Orang Jadi Korban Penipuan Oknum PNS RS Paru Kota Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Rugi Hingga Rp 170 Juta, para Korban Kompak Lapor Polisi

 

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) RS Paru Manguharjo, Kota Madiun, berinisial Aj, resmi dilaporkan ke Polres Madiun Kota atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan Surat Keputusan (SK) CPNS.

Laporan tersebut diajukan empat korban yang mengaku mengalami kerugian besar, baik materil maupun immateriil.

Para korban MD, AA, YD, dan MR mengungkapkan bahwa Aj meminta uang dengan dalih dapat meloloskan mereka dalam seleksi PNS maupun PPPK di beberapa instansi kesehatan dan pendidikan. Nilai kerugian para korban bervariasi, mulai Rp100 juta hingga Rp 170 juta.

Untuk memperkuat tipu daya, Aj bahkan menyerahkan salinan SK CPNS yang kemudian diduga kuat palsu setelah dicek para korban bersama tim kuasa hukum.

Laporan empat korban ini didampingi dua kuasa hukum, Suryajiyoso dan Ahmad Purwohadi. “Kami meminta kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus ini secara transparan,” tegas Suryajiyoso usai melapor di Mapolres Madiun Kota, Kamis (27/11/2025). 

Menurut kuasa hukum, kasus ini tidak hanya berhenti pada penipuan dan penggelapan.

“Kami tidak hanya mengajukan Pasal 372 dan 378 KUHP. Ada dugaan pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP, karena adanya SK CPNS palsu yang diberikan kepada klien kami,” ujarnya. 

“Selain itu, kami menduga ada unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagaimana Pasal 3 UU TPPU.” imbuhnya. 

Dugaan TPPU ini muncul lantaran aliran dana yang diterima Aj diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi, bukan untuk proses rekrutmen seperti yang dijanjikan.

Para korban mengaku Aj mulai mendekati mereka sejak pertengahan tahun lalu, membangun kepercayaan melalui relasi fiktif dan dokumen yang seolah berasal dari kementerian.

Kuasa hukum berharap kasus ini segera menemukan titik terang sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada praktik rekrutmen ASN ilegal yang kian marak. man

Berita Terbaru

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Obituari Oleh Muhajirin  Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Dunia keulamaan dan masyarakat Kabupaten Lamongan kembali kehilangan salah satu putra t…

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

SURABAYPAGI.COM, Madiun - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor…

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Belasan tenaga magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, Jawa Timur, menuntut kejelasan nasib ke pihak m…

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan likuiditas rumah tangga menjelang tahun ajaran baru mendorong peningkatan signifikan pada pembiayaan gadai emas di PT Bank S…

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…