Daop 7 Madiun Imbau Masyarakat Membawa Tumbler saat Bepergian Menggunakan KA

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Akses Layanan Lost and Found, bila Tertinggal dan Kehilangan Barang Bawaan

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Viralnya adanya insiden tumbler tertinggal di KRL Jabodetabek beberapa hari lalu, memang sudah selesai dengan perdamaian. Namun, masyarakat luas sangat memberikan perhatian terhadap peristiwa tersebut dan bahkan membuat berbagai konten dengan tumbler.

Dalam hal itu, KAI Daop 7 Madiun menjadi semakin responsif, salah satunya dengan mengingatkan kepada pelanggan kereta api untuk senantiasa memperhatikan barang bawaan saat berada di stasiun maupun saat akan meninggalkan kereta api. Karena barang bawaan penumpang merupakan tanggung jawab pemiliknya atau penumpang itu sendiri.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul mengatakan, ”KAI senantiasa mengingatkan untuk memeriksa kembali barang bawaannya saat akan meninggalkan stasiun atau setelah turun dari kereta api. Namun, apabila terjadi kejadian ketinggalan barang bawaan, penumpang yang bersangkutan dapat menghubungi petugas stasiun atau mengakses layanan Lost & Found KAI secara langsung atau menghubungi Contact Center KAI 121 untuk proses tindak lanjut," ujar Zainul, Jumat (28/11/2025) sore.

Zainul menambahkan, KAI Daop 7 Madiun secara aktif terus mengimbau seluruh penumpang untuk lebih memperhatikan barang bawaannya, baik saat menunggu di stasiun maupun selama perjalanan. Petugas announcer KAI juga secara berkala menyampaikan peringatan agar penumpang tidak meninggalkan dan senantiasa menjaga barang pribadi di kursi, rak bagasi, atau area publik lainnya.

" Perhatikan jadwal keberangkatan, bawalah barang pribadi secukupnya dan datang lebih awal supaya penumpang lebih fokus dan tidak terburu-buru, untuk meminimalisir risiko barang bawaan tertinggal. Begitu juga saat akan turun dari KA, agar fokus dan pastikan lagi barang bawaan sebelum turun,"pesan Zainul

Barang bawaan penumpang merupakan tanggung jawab masing-masing individu, namun KAI tetap menjamin keamanan dan kenyamanan pelanggan sebagai prioritas layanan salah satunya dengan adanya sistem Lost & Found.

Barang penumpang yang tertinggal dan telah diamankan dapat diambil kembali oleh pemiliknya setelah melalui proses verifikasi sesuai prosedur yang berlaku,"tambah Zainul.

KAI Daop 7 Madiun juga mengimbau masyarakat untuk membawa tumbler saat bepergian menggunakan kereta api. Hal ini guna mendorong dan mengedukasi masyarakat untuk mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai. Seiring dengan program perusahaan untuk pembangunan keberlanjutan juga menyediakan dispenser air atau water station yang dapat digunakan penumpang untuk mengisi ulang botol minum di beberapa stasiun, diantaranya di Stasiun Madiun, Stasiun Jombang, Stasiun Kediri, dan Stasiun Blitar.

Untuk melapor Barang tertinggal di Kereta, -Laporkan barang tertinggal ke petugas pengawal KA (walka) atau konter Lost and Found
Penumpang bisa melaporkan barang tertinggal kepada petugas walka atau konter Lost and Found. Petugas kemudian mencatat spesifikasi dan lokasi kemungkinan barang tertinggal, sekaligus untuk mengisi formulir kehilangan, antara lain identitas penumpang. Data formulir digunakan petugas untuk menghubungi kembali.

Setelah barang ditemukan, petugas akan menghubungi pemilik untuk memberi tahu lokasi pengambilan.

Penumpang dapat menunjukkan formulir kehilangan barang yang sudah diberikan sebelumnya, dan penumpang akan mengisi formulir pengembalian barang. Penumpang juga diminta memeriksa dahulu barangnya sebelum diserahkan.

Ada kalanya barang yang ketinggalan ditemukan petugas atau penumpang lain, lalu diserahkan di konter Lost and Found. Dalam keadaan seperti ini, setiap barang temuan akan diberi label khusus lalu diverifikasi dan diinput ke data lost and found KAI, termasuk lokasi terakhir ditemukan.

Prosedur ini mempermudah pelacakan barang hilang menurut ciri dan spesifikasi barang yang dilaporkan penumpang atau calon penumpang.

Bagaimana jika barang yang tertinggal di Kereta tidak diambil:
Barang yang tertinggal dan disimpan di konter Lost and Found akan disimpan untuk durasi waktu tertentu. Perlakuannya berbeda untuk jenis barang berupa makanan dan non-makanan.

Barang yang tidak diambil dalam waktu 1 minggu akan diserahkan ke stasiun penyimpanan. Barang berupa makanan akan dimusnahkan dalam waktu 1 hari. Barang temuan dalam bentuk lain yang tidak diambil dalam waktu sekitar 1 bulan, akan disumbangkan atau dimusnahkan. Les

Berita Terbaru

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Meningkatnya perhatian investor terhadap emas sebagai bagian dari diversifikasi portofolio mendorong PT Bank HSBC Indonesia (HSBC I…

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…