Eks Dirut ASDP Bebas, Lambaikan Tangan ke Kerumunan Wartawan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry Persero Ira Puspadewi Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksonoresmi bebas. 
Eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry Persero Ira Puspadewi Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksonoresmi bebas. 

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Dirut ASDP, Ira Puspadewi  keluar dari rutan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025), sekitar pukul 17.20 WIB.

Sebelum Ira bebas, tim kuasa hukum hingga keluarganya menunggu di area Rutan KPK. Mereka pun menyambut Ira yang bebas. Ira juga sempat melambaikan tangan ke kerumuman awak media yang meliputnya bebas.

Keluarga eks Dirut ASDP, Ira Puspadewi, telah mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta, sejak pagi . Mereka menunggu Ira dibebaskan dari tahanan.

Terlihat hadir suami Ira, Zaim Uchrowi, dan sejumlah keluarga lainnya. Menurut tim pengacara Ira, Firmansyah, keluarga sudah menunggu di Rutan KPK sejak pukul 05.00 WIB.

"Ya, kami keluarga sudah apa menunggu ya dari jam 5 pagi tadi di Rutan KPK," kata Firmansyah kepada wartawan di Rutan KPK, Jumat (28/11/2025).

KPK telah menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi. Surat diserahkan oleh Kementerian Hukum.

KPK mengatakan akan memproses surat tersebut. Dengan begitu Ira akan bebas hari ini.

"Surat sudah diterima, kami segera proses," kata Jubir KPK Budi Prasetyo ketika dihubungi, Jumat (28/11/2025)

Dia menyebut belum tahu pasti jam persis Ira akan keluar dari tahanan. Namun dipastikan prosesnya akan rampung hari ini.

"Hari ini dipastikan. Harus hari ini ya, karena kan memang hitungannya sudah ini ya, sudah selesai ya, hitungan dari tujuh hari," tuturnya.

KPK sendiri telah menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi. Surat diserahkan oleh Kementerian Hukum.

"Surat sudah diterima, kami segera proses," kata Jubir KPK Budi Prasetyo ketika dihubungi, Jumat (28/11).

Ira Puspadewi sendiri divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP. Vonis ini ramai disorot publik.

Selain Ira, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP 2019-2024 M Yusuf Hadi serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020-2024 Harry Muhammad Adhi Caksono masing-masing dijatuhi pidana 4 tahun penjara. Kini Prabowo memberikan rehabilitasi terhadap ketiganya. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Pererat Ukhuwah dan Hubungan Bilateral, Khofifah dan Atase Arab Saudi Buka Puasa Bersama Ribuan Warga di Surabaya

Pererat Ukhuwah dan Hubungan Bilateral, Khofifah dan Atase Arab Saudi Buka Puasa Bersama Ribuan Warga di Surabaya

Minggu, 22 Feb 2026 14:08 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Syeikh Ahmad bin Izza Al H…

Usung Semangat Kebersamaan & Keberkahan, Bank Jatim Hadirkan Ragam Promo Spesial Ramadan

Usung Semangat Kebersamaan & Keberkahan, Bank Jatim Hadirkan Ragam Promo Spesial Ramadan

Minggu, 22 Feb 2026 13:58 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 13:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Selama bulan suci Ramadan 1447 H, Bank Jatim menghadirkan berbagai program dan promo spesial bagi para nasabah setia. Dengan m…

Pastikan Aspek Keamanan Pangan, Pemkot Malang Akan Uji Sampel Takjil Selama Ramadhan

Pastikan Aspek Keamanan Pangan, Pemkot Malang Akan Uji Sampel Takjil Selama Ramadhan

Minggu, 22 Feb 2026 12:10 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Untuk memastikan aspek keamanan pangan saat dikonsumsi oleh masyarakat selama Bulan Ramadhan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan…

Tahun 2026, Pemkab Situbondo Targetkan Angka Kemiskinan Turun 10 Persen

Tahun 2026, Pemkab Situbondo Targetkan Angka Kemiskinan Turun 10 Persen

Minggu, 22 Feb 2026 12:03 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Pada Tahun 2026 kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, berkomitmen bakal menekan angka kemiskinan di wilayahnya…

Rumah Warga di Situbondo Kebanjiran Gegara Luapan Sungai Lubawang

Rumah Warga di Situbondo Kebanjiran Gegara Luapan Sungai Lubawang

Minggu, 22 Feb 2026 11:57 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Warga di di Desa/ Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur mengeluhkan kondisi banjir yang melanda kawasan tersebut…

Rumah Kepatihan Ngawi Bakal Difungsikan untuk Pusat Kegiatan Seni Budaya

Rumah Kepatihan Ngawi Bakal Difungsikan untuk Pusat Kegiatan Seni Budaya

Minggu, 22 Feb 2026 11:50 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Saat ini, kompleks rumah eks-Kepatihan Ngawi di Jalan Patiunus Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi bakal difungsikan oleh Pemerintah…