Eks Dirut ASDP Bebas, Lambaikan Tangan ke Kerumunan Wartawan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry Persero Ira Puspadewi Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksonoresmi bebas. 
Eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry Persero Ira Puspadewi Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksonoresmi bebas. 

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Dirut ASDP, Ira Puspadewi  keluar dari rutan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025), sekitar pukul 17.20 WIB.

Sebelum Ira bebas, tim kuasa hukum hingga keluarganya menunggu di area Rutan KPK. Mereka pun menyambut Ira yang bebas. Ira juga sempat melambaikan tangan ke kerumuman awak media yang meliputnya bebas.

Keluarga eks Dirut ASDP, Ira Puspadewi, telah mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta, sejak pagi . Mereka menunggu Ira dibebaskan dari tahanan.

Terlihat hadir suami Ira, Zaim Uchrowi, dan sejumlah keluarga lainnya. Menurut tim pengacara Ira, Firmansyah, keluarga sudah menunggu di Rutan KPK sejak pukul 05.00 WIB.

"Ya, kami keluarga sudah apa menunggu ya dari jam 5 pagi tadi di Rutan KPK," kata Firmansyah kepada wartawan di Rutan KPK, Jumat (28/11/2025).

KPK telah menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi. Surat diserahkan oleh Kementerian Hukum.

KPK mengatakan akan memproses surat tersebut. Dengan begitu Ira akan bebas hari ini.

"Surat sudah diterima, kami segera proses," kata Jubir KPK Budi Prasetyo ketika dihubungi, Jumat (28/11/2025)

Dia menyebut belum tahu pasti jam persis Ira akan keluar dari tahanan. Namun dipastikan prosesnya akan rampung hari ini.

"Hari ini dipastikan. Harus hari ini ya, karena kan memang hitungannya sudah ini ya, sudah selesai ya, hitungan dari tujuh hari," tuturnya.

KPK sendiri telah menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi. Surat diserahkan oleh Kementerian Hukum.

"Surat sudah diterima, kami segera proses," kata Jubir KPK Budi Prasetyo ketika dihubungi, Jumat (28/11).

Ira Puspadewi sendiri divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP. Vonis ini ramai disorot publik.

Selain Ira, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP 2019-2024 M Yusuf Hadi serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020-2024 Harry Muhammad Adhi Caksono masing-masing dijatuhi pidana 4 tahun penjara. Kini Prabowo memberikan rehabilitasi terhadap ketiganya. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…