Fraksi PKS Tekankan Keadilan Retribusi Daerah, Harisandi Savari : Optimalkan Potensi PAD Non-Pajak

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Harisandi Savari Anggota Fraksi PKS DPRD Jatim
Harisandi Savari Anggota Fraksi PKS DPRD Jatim

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi PKS DPRD Jawa Timur menyampaikan delapan catatan penting terkait Raperda Perubahan atas Perda No. 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Anggota Fraksi PKS DPRD Jatim Harisandi Savari, menegaskan bahwa keadilan dan perlindungan terhadap masyarakat harus menjadi prinsip utama dalam penetapan tarif baru.

Harisandi menjelaskan bahwa penerapan tarif pajak dan retribusi harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masyarakat, serta melindungi kelompok rentan, kelompok sosial, dan kelas menengah ke bawah. Ia menyoroti kondisi pendapatan daerah yang menurun akibat opsen PKB dan turunnya TKD sehingga intensifikasi PAD tidak boleh dilakukan dengan menaikkan tarif yang justru memberatkan warga. PKS mendorong optimalisasi PAD lain seperti opsen MBLB, peningkatan kinerja BUMD, serta digitalisasi aset daerah.

Fraksi PKS juga menolak kenaikan retribusi daerah yang dinilai dapat membebani masyarakat. Harisandi menegaskan bahwa fraksinya siap menerima dan mengawal keberatan warga jika terjadi kenaikan signifikan di lapangan. Menurutnya, peninjauan ulang atau pemberian keringanan harus diberikan apabila ada tarif yang memberatkan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan, kelas menengah ke bawah, komunitas sosial, hingga kalangan Gen Z yang banyak memanfaatkan layanan publik.

PKS meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan sosialisasi terbuka mengenai seluruh perubahan tarif retribusi. Harisandi mengatakan, publik harus mendapatkan informasi yang jelas mengenai tarif baru dan tarif lama agar tidak terjadi pungli, kelebihan bayar, dan kebingungan dalam menerima layanan.

Terkait perubahan retribusi parkir di gedung OPD dan BLUD, PKS menekankan pentingnya penerapan tarif yang manusiawi dan tidak memberatkan warga, terutama di RSUD. Tarif parkir harus tetap wajar agar tidak menambah beban keluarga pasien. Selain itu, Harisandi mendorong adanya dispensasi bagi pengemudi ojek online sebagai bentuk afirmasi bagi kelompok pekerja rentan. Ia juga menyoroti pentingnya juru parkir resmi, penggunaan sistem parkir digital, penerapan pembayaran non-tunai, serta kewajiban penggunaan karcis resmi untuk memastikan transparansi.

Pada bidang olahraga, rekreasi, dan wisata, Fraksi PKS menekankan perlunya kebijakan yang berpihak pada pelajar, mahasiswa, atlet muda, dan komunitas olahraga non-profit. Tarif fasilitas olahraga yang dikelola pemerintah provinsi tidak boleh dinaikkan untuk kelompok tersebut, bahkan bisa diberikan diskon khusus. PKS juga mendorong digitalisasi layanan pemesanan fasilitas seperti lapangan tenis, voli, dan badminton. Selain itu, fasilitas olahraga publik seperti di kawasan Jatim Seger sebaiknya tetap dapat diakses masyarakat umum tanpa kenaikan tarif yang membebani.

Fraksi PKS juga meminta agar pemanfaatan aset daerah di 29 OPD dilakukan secara adil dan transparan. Tujuan penggunaan aset harus seimbang antara kepentingan publik dan pemasukan daerah. Sistem informasi tarif dan pemesanan berbasis digital diperlukan untuk mengoptimalkan penggunaan gedung pertemuan, aset tanah, bangunan, hingga kantin di berbagai UPT.

PKS mengapresiasi dimasukkannya tarif Trans Jatim dalam Raperda sebagai bagian dari retribusi jasa usaha. Menurut Harisandi, hal ini menjadi upaya menjaga keberlanjutan layanan transportasi publik murah dan terjangkau. Ia merekomendasikan pengembangan bisnis pendukung seperti reklame di badan bus dan layanan ekspedisi, termasuk kemungkinan pembentukan BUMD khusus transportasi publik agar pengelolaan lebih efisien.

Terkait penundaan penghapusan Pajak Alat Berat (PAB), PKS memahami langkah tersebut dan akan mengawal amanat pendataan serta pemutakhiran data objek PAB. Jika ke depan PAB terbukti memiliki potensi signifikan, maka pemungutannya dapat diberlakukan kembali.

Harisandi menegaskan komitmen Fraksi PKS untuk terus memastikan Perda ini tidak membebani masyarakat, serta tetap menjunjung asas keadilan, transparansi, dan keberpihakan kepada kelompok rentan dalam setiap kebijakan pajak dan retribusi daerah di Jawa Timur. Rko

Tag :

Berita Terbaru

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan …

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…