Antisipasi Balap Liar, Wali Kota Surabaya Minta Patroli Gabungan Diperketat

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah berupaya menuntaskan pengaspalan Jalan Raya Panjang Jiwo. Namun, kondisi jalan yang kini mulus justru disalahgunakan oleh sekelompok anak muda sebagai area sirkuit balap liar pada malam hari.

Menanggapi fenomena balap liar tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk menindak tegas para pelaku dan memperketat pengawasan.

"Menindaklanjuti soal adanya balap liar di Panjang Jiwo, kita sudah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk ditindak tegas," kata Wali Kota Eri, Rabu (3/12).

Untuk mengatasi masalah lokasi balap liar yang kerap berpindah-pindah, Wali Kota Eri memastikan bahwa Pemkot Surabaya akan melakukan penjagaan intensif. Langkah itu dilakukan untuk mencegah kejadian serupa.

"Jadi nanti kita akan melakukan penjagaan di titik-titik itu. Karena balap liar ini pindah-pindah terus. Sini dijogo (dijaga) pindah rene (pindah ke sini), pindah rene (pindah ke sini)," tutur Cak Eri, sapaan lekatnya.

Selain itu, Cak Eri juga memastikan  bahwa Pemkot Surabaya akan mengerahkan personel gabungan untuk mengamankan lokasi rawan balap liar.

"Nanti kita akan bagi pasukan dengan Kodim, dengan Polrestabes, dan dengan seluruh personel yang ada di Pemerintah Kota Surabaya, baik Satpol PP, dari Linmas, dan semuanya," katanya.

Terkait proyek pengaspalan Jalan Panjang Jiwo Surabaya, Wali Kota Eri memastikan bahwa pengerjaan fisik sudah hampir selesai. "Terkait pengaspalan di Panjang Jiwo sendiri kita pastikan pengerjaannya hampir rampung. Insya Allah bulan ini tuntas 100%," katanya.

Wali Kota Eri juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar turut menjaga infrastruktur yang telah dibangun.

"Njaluk tulung (minta tolong) rek dijogo bareng-bareng (dijaga bersama). Aspal mulus bukan berarti bebas kebut-kebutan, opo maneh digawe balapan (Apalagi dibuat balapan). Matur nuwon (terima kasih) kepada warga yang aktif melaporkan kepada kita," pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…