Pria 63 Tahun Asal Krian Ditangkap Satresnarkoba Gresik, Sembilan Klip Sabu Diamankan

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik berhasil menangkap seorang pria lanjut usia yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sabu. SP/ MAIDID
Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik berhasil menangkap seorang pria lanjut usia yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sabu. SP/ MAIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya pemberantasan peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik berhasil menangkap seorang pria lanjut usia yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sabu. Pelaku berinisial Musllin (63), warga Kecamatan Krian, Sidoarjo, diamankan polisi beserta sejumlah barang bukti.

Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani, mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di pinggir Jalan Raya Desa Semambung, Kecamatan Driyorejo.

“Awalnya anggota mencurigai gerak-gerik pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu klip sabu dengan berat bruto sekitar 0,41 gram,” jelas AKP Ahmad Yani.

Setelah diperiksa lebih lanjut, Musllin mengakui masih menyimpan sabu di rumahnya di Dusun Badas, Desa Barengkrajan, Krian. Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di lokasi tersebut.

“Hasil penggeledahan menemukan sembilan klip sabu dengan total berat kurang lebih 1,182 gram,” tambahnya.

Barang bukti yang disita polisi meliputi: 9 plastik klip berisi kristal putih diduga sabu (±1,182 gram), plastik klip kosong, potongan isolasi hitam dan kertas, timbangan elektrik, bong beserta pipet, korek api, skrop dari sedotan, HP Samsung Galaxy A03, 1 unit motor Honda Vario warna pink tanpa STNK. 

Dalam pemeriksaan, tersangka menyebut mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial CL, yang saat ini berstatus DPO.

“Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pemasok lainnya. Tersangka kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.Musllin dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Gresik kembali menegaskan komitmen dalam memerangi narkoba serta mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan segala bentuk gangguan keamanan melalui Hotline Lapor Cak Roma di 0811-8800-2006. did

Berita Terbaru

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Pemkab Ponorogo Tambah Anggaran Rp14,85 Miliar

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Pemkab Ponorogo Tambah Anggaran Rp14,85 Miliar

Minggu, 20 Sep 2026 11:28 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna memperkuat kesiapsiagaan penanganan bencana dan kebutuhan darurat lainnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, telah…

Karhutla Telah Padam, Taman Wisata Kawah Ijen Masih Ditutup Sementara

Karhutla Telah Padam, Taman Wisata Kawah Ijen Masih Ditutup Sementara

Minggu, 20 Sep 2026 11:15 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Kendati kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah padam sejak awal September lalu, namun Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen…

Dampingi Program Kampung Pancasila, Pemkot Surabaya Libatkan 102 Kampus

Dampingi Program Kampung Pancasila, Pemkot Surabaya Libatkan 102 Kampus

Minggu, 20 Sep 2026 10:57 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka untuk mendukung program Kampung Pancasila di 1.360 rukun warga di wilayah setempat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Empat Pekerja PT SPS Meninggal Dunia, Manajemen Buka Suara dan Sampaikan Duka Cita

Empat Pekerja PT SPS Meninggal Dunia, Manajemen Buka Suara dan Sampaikan Duka Cita

Minggu, 20 Sep 2026 10:55 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sudah empat pekerja di PT Superior Prima Sukses Tbk meninggal dunia, atas insiden ledakan di ruang pengendapan pabrik yang…

Kekeringan Ekstrem, Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Pemprov Selamatkan Sawah Sebelum Puso

Kekeringan Ekstrem, Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Pemprov Selamatkan Sawah Sebelum Puso

Minggu, 20 Sep 2026 09:46 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 09:46 WIB

“Angka lahan yang sudah puso itu harus menjadi peringatan. Jangan sampai kita baru bergerak ketika tanaman sudah tidak bisa diselamatkan.…

Remaja 14 Tahun Tewas Tenggelam saat Menyeberangi Sungai untuk Memancing di Ponorogo

Remaja 14 Tahun Tewas Tenggelam saat Menyeberangi Sungai untuk Memancing di Ponorogo

Sabtu, 19 Sep 2026 23:39 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 23:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo — Seorang remaja berusia 14 tahun, Ilham Tazali, tewas tenggelam di Sungai Kedung Galok, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten P…