Pria 63 Tahun Asal Krian Ditangkap Satresnarkoba Gresik, Sembilan Klip Sabu Diamankan

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik berhasil menangkap seorang pria lanjut usia yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sabu. SP/ MAIDID
Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik berhasil menangkap seorang pria lanjut usia yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sabu. SP/ MAIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya pemberantasan peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik berhasil menangkap seorang pria lanjut usia yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sabu. Pelaku berinisial Musllin (63), warga Kecamatan Krian, Sidoarjo, diamankan polisi beserta sejumlah barang bukti.

Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani, mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di pinggir Jalan Raya Desa Semambung, Kecamatan Driyorejo.

“Awalnya anggota mencurigai gerak-gerik pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu klip sabu dengan berat bruto sekitar 0,41 gram,” jelas AKP Ahmad Yani.

Setelah diperiksa lebih lanjut, Musllin mengakui masih menyimpan sabu di rumahnya di Dusun Badas, Desa Barengkrajan, Krian. Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di lokasi tersebut.

“Hasil penggeledahan menemukan sembilan klip sabu dengan total berat kurang lebih 1,182 gram,” tambahnya.

Barang bukti yang disita polisi meliputi: 9 plastik klip berisi kristal putih diduga sabu (±1,182 gram), plastik klip kosong, potongan isolasi hitam dan kertas, timbangan elektrik, bong beserta pipet, korek api, skrop dari sedotan, HP Samsung Galaxy A03, 1 unit motor Honda Vario warna pink tanpa STNK. 

Dalam pemeriksaan, tersangka menyebut mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial CL, yang saat ini berstatus DPO.

“Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pemasok lainnya. Tersangka kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.Musllin dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Gresik kembali menegaskan komitmen dalam memerangi narkoba serta mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan segala bentuk gangguan keamanan melalui Hotline Lapor Cak Roma di 0811-8800-2006. did

Berita Terbaru

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat pidato di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026), Presiden Prabowo…