Pria 63 Tahun Asal Krian Ditangkap Satresnarkoba Gresik, Sembilan Klip Sabu Diamankan

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik berhasil menangkap seorang pria lanjut usia yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sabu. SP/ MAIDID
Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik berhasil menangkap seorang pria lanjut usia yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sabu. SP/ MAIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya pemberantasan peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik berhasil menangkap seorang pria lanjut usia yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sabu. Pelaku berinisial Musllin (63), warga Kecamatan Krian, Sidoarjo, diamankan polisi beserta sejumlah barang bukti.

Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani, mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di pinggir Jalan Raya Desa Semambung, Kecamatan Driyorejo.

“Awalnya anggota mencurigai gerak-gerik pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu klip sabu dengan berat bruto sekitar 0,41 gram,” jelas AKP Ahmad Yani.

Setelah diperiksa lebih lanjut, Musllin mengakui masih menyimpan sabu di rumahnya di Dusun Badas, Desa Barengkrajan, Krian. Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di lokasi tersebut.

“Hasil penggeledahan menemukan sembilan klip sabu dengan total berat kurang lebih 1,182 gram,” tambahnya.

Barang bukti yang disita polisi meliputi: 9 plastik klip berisi kristal putih diduga sabu (±1,182 gram), plastik klip kosong, potongan isolasi hitam dan kertas, timbangan elektrik, bong beserta pipet, korek api, skrop dari sedotan, HP Samsung Galaxy A03, 1 unit motor Honda Vario warna pink tanpa STNK. 

Dalam pemeriksaan, tersangka menyebut mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial CL, yang saat ini berstatus DPO.

“Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pemasok lainnya. Tersangka kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.Musllin dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Gresik kembali menegaskan komitmen dalam memerangi narkoba serta mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan segala bentuk gangguan keamanan melalui Hotline Lapor Cak Roma di 0811-8800-2006. did

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…