SURABAYAPAGI.com, Gresik - Upaya Pemerintah Kabupaten Gresik dalam membangun layanan kesehatan yang lebih maju kembali ditegaskan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Hal ini disampaikan dalam Forum Kolaborasi dan Dialog Publik yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik bersama Komunitas Wartawan Gresik (KWG) di Gedung Nasional Indonesia (GNI), Jumat (5/12/2025).
Pada kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Gus Yani menyoroti perlunya perubahan mindset masyarakat maupun tenaga kesehatan. Menurutnya, pembangunan kesehatan tidak boleh hanya berfokus pada pengobatan, melainkan harus digeser menjadi pencegahan melalui layanan yang mudah diakses dan gratis.
Baru saja menerima penghargaan dari Kemendagri, Gus Yani menyampaikan bahwa capaian itu dipersembahkan untuk seluruh Puskesmas di Gresik atas kerja keras mereka meningkatkan pelayanan.
“Cek kesehatan gratis di Puskesmas harus rutin dimanfaatkan warga. Ini bagian dari upaya kita mencegah penyakit kronis sejak dini,” ungkapnya didampingi Kepala Dinkes Gresik, Mukhibatul Khusnah.
Ia menekankan bahwa masyarakat bisa melakukan pemeriksaan kadar gula darah, asam urat, hingga kolesterol tanpa biaya. Namun, edukasi tentang layanan gratis tersebut harus lebih masif.
“Masih banyak warga yang takut periksa karena mengira harus bayar. Di sinilah Puskesmas harus hadir memberi informasi yang terang,” tuturnya.
Target Pemerataan Fasilitas Kesehatan
Dalam kesempatan itu, Gus Yani juga memaparkan target peningkatan fasilitas kesehatan. Hingga 2025, 29 dari 32 Puskesmas di Gresik sudah memiliki layanan rawat inap. Kendala utama bagi tiga Puskesmas yang belum memiliki fasilitas serupa adalah keterbatasan lahan.
“Saya mendorong agar tiga Puskesmas ini bisa pindah lokasi yang lebih representatif, sehingga semua warga bisa menikmati layanan rawat inap yang layak,” ujarnya.
Selain itu, optimalisasi Puskesmas Pembantu (Pustu) juga menjadi fokus. Pustu akan ditingkatkan perannya dalam program cek kesehatan gratis, termasuk dengan peningkatan sarana dan pelatihan SDM.
Pemkab Gresik juga terus memperkuat Universal Health Coverage (UHC) sebagai jaminan bagi seluruh masyarakat.
Sebagai daerah industri, Gresik menghadapi tantangan tersendiri dalam pemenuhan hak kesehatan karyawan. Gus Yani menegaskan bahwa pelayanan Puskesmas tidak boleh terhambat kendala administrasi.
“Karyawan yang datang sakit harus dilayani, meskipun nantinya diketahui perusahaan belum membayar iuran BPJS-nya,” tegasnya.
Untuk mencegah pelanggaran yang merugikan pekerja, Pemkab Gresik telah membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas Ketenagakerjaan.
“URC akan menindaklanjuti temuan pelanggaran perusahaan terkait BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Program ini mendapat dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri Gresik. Kepala Seksi Intelijen, Raden Achmad Nur Rizky, menegaskan komitmen penegakan hukum terkait kepatuhan BPJS.
“Perusahaan tetap wajib membayar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan karyawan meski yang bersangkutan sudah diberhentikan. Jika tidak, kami siap menindak,” ujarnya.
Sinergi juga ditunjukkan oleh Polres Gresik. Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik IPDA Andreas Dwi Anggoro mengapresiasi kecepatan layanan 112 dan koordinasi Dinkes dalam penanganan kecelakaan.
“Kami berharap kerja sama ini terus terjaga sehingga layanan untuk masyarakat semakin baik,” katanya.
Forum kolaborasi ini memperkuat arah kebijakan Bupati Gus Yani: menghadirkan layanan kesehatan yang merata, mudah diakses, dan berorientasi pencegahan, dengan dukungan infrastruktur yang memadai serta pengawasan ketat terhadap hak-hak pekerja. did
Editor : Desy Ayu