Pemkot Mojokerto Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Kepada 1.119 Tenaga Non ASN

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyerahan SK P3K secara simbolis oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di halaman parkir GOR Seni Mojopahit. SP/ DWI
Penyerahan SK P3K secara simbolis oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di halaman parkir GOR Seni Mojopahit. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu kepada 1.119 tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Penyerahan secara simbolis oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari berlangsung saat apel pagi di halaman parkir GOR Seni Mojopahit, Kamis (11/12/2025).

Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, dalam amanatnya menyampaikan agar momentum ini dijadikan sebagai motivasi untuk meningkatkan dedikasi dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Syukur alhamdulillah, pagi ini kita bisa hadir dalam suasana yang sejuk untuk mengikuti apel penyerahan petikan SK P3K Paruh Waktu. Kehadiran Bapak Ibu semua diharapkan mampu memperkuat struktur pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan secara prima, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penyerahan SK ini bukan sekadar pengangkatan status kepegawaian, namun amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. 

“Jadikan SK ini sebagai motivasi dan wujud rasa syukur. Bersyukurlah dengan berkomitmen memberikan yang terbaik untuk pemerintah Kota Mojokerto dan menyukseskan seluruh program pembangunan yang telah dirumuskan,” tuturnya.

Ning Ita juga mengajak seluruh P3K paruh waktu untuk menjaga loyalitas serta integritas dalam bekerja. Ia mengingatkan bahwa meski berstatus P3K paruh waktu, seluruh pegawai tetap terikat pada regulasi kepegawaian dan wajib menjaga disiplin.

“Jangan salah menerjemahkan status P3K Paruh Waktu. Karena justru setelah menerima SK, Bapak Ibu terikat dengan aturan kepegawaian yang berlaku. Jaga perilaku, pahami regulasi, dan hindari hal-hal yang melanggar kedisiplinan,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Ning Ita berharap PPPK Paruh waktu yang baru saja menerimaa SK dan menjadi bagian keluarga besar Pemkot Mojokerto dapat menjaga kekompakan, harmonisasi, dan suasana kerja yang kondusif demi pencapaian target-target pembangunan daerah. 

“Sekecil apa pun jabatan Bapak Ibu, jika dijalankan dengan integritas, loyalitas, dan sepenuh hati, akan memberi makna luar biasa dan membawa manfaat bagi Kota Mojokerto tercinta,” pungkasya. dwi

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…