Pemkot Mojokerto Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Kepada 1.119 Tenaga Non ASN

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyerahan SK P3K secara simbolis oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di halaman parkir GOR Seni Mojopahit. SP/ DWI
Penyerahan SK P3K secara simbolis oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di halaman parkir GOR Seni Mojopahit. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu kepada 1.119 tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Penyerahan secara simbolis oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari berlangsung saat apel pagi di halaman parkir GOR Seni Mojopahit, Kamis (11/12/2025).

Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, dalam amanatnya menyampaikan agar momentum ini dijadikan sebagai motivasi untuk meningkatkan dedikasi dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Syukur alhamdulillah, pagi ini kita bisa hadir dalam suasana yang sejuk untuk mengikuti apel penyerahan petikan SK P3K Paruh Waktu. Kehadiran Bapak Ibu semua diharapkan mampu memperkuat struktur pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan secara prima, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penyerahan SK ini bukan sekadar pengangkatan status kepegawaian, namun amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. 

“Jadikan SK ini sebagai motivasi dan wujud rasa syukur. Bersyukurlah dengan berkomitmen memberikan yang terbaik untuk pemerintah Kota Mojokerto dan menyukseskan seluruh program pembangunan yang telah dirumuskan,” tuturnya.

Ning Ita juga mengajak seluruh P3K paruh waktu untuk menjaga loyalitas serta integritas dalam bekerja. Ia mengingatkan bahwa meski berstatus P3K paruh waktu, seluruh pegawai tetap terikat pada regulasi kepegawaian dan wajib menjaga disiplin.

“Jangan salah menerjemahkan status P3K Paruh Waktu. Karena justru setelah menerima SK, Bapak Ibu terikat dengan aturan kepegawaian yang berlaku. Jaga perilaku, pahami regulasi, dan hindari hal-hal yang melanggar kedisiplinan,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Ning Ita berharap PPPK Paruh waktu yang baru saja menerimaa SK dan menjadi bagian keluarga besar Pemkot Mojokerto dapat menjaga kekompakan, harmonisasi, dan suasana kerja yang kondusif demi pencapaian target-target pembangunan daerah. 

“Sekecil apa pun jabatan Bapak Ibu, jika dijalankan dengan integritas, loyalitas, dan sepenuh hati, akan memberi makna luar biasa dan membawa manfaat bagi Kota Mojokerto tercinta,” pungkasya. dwi

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…