Honorer Pemkot Blitar Curi Emas Karena Terdesak Kebutuhan

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Akhirnya Julio Pendik Pratama (30) warga Kel/Kec Sukorejo Kota Blitar mengakui perbuatannya mencuri perhiasan emas milik salah satu warga. Kepada polisi ia juga mengakui berprofesi sebagai honorer Pemkot Blitar.

"Betul saya sebagai karyawan Honorer Pemkot Blitar, bukan PHL, karena untuk  kebutuhan, saya berangkat dari kantor saya bekerja setelah waktu pulang kantor," kata Pendik pada media saat relis Jumat (12/12).

Untuk diketahui pencurian terjadi pada Kamis 4 Desember 2025 sekitar 16.00 di rumah Yulistichiyawati (53) warga Desa Kemloko. Pendik (panggilan akrabnya) dibekuk polisi tak lama setelah korban melaporkan aksi pencurian itu ke polisi.

Dalam rilisnya yang gelar Jumat (12/12) siang, Waka Polres Blitar Kita Kompol Subiantana SH MH mewakili Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudha Uly S.IK M.SI, mengungkapkan,  kasus pencurian perhiasan emas dengan nilai kerugian mencapai Rp 65 juta yang terjadi di sebuah rumah  Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Nglegok setelah dilakukan penyelidikan dan memeriksa saksi saksi termasuk korban di dukung CCTV yang ada di sekitar TKP. 

"Untuk tersangka  merupakan pegawai Honorer Pemerintah daerah, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya JPP ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kel Kauman, Kec Sukorejo, Kota Blitar, menurut keterangan tersangka dirinya melakukan aksinya seorang diri, kini resmi sebagai tersangka dengan menyita barang bukti berupa perhiasan, motor Jenis Vario AG 2125 REF orange, untuk tersangka JPP dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," jelas Kompol Subiantana didampingi Kapolsek Nglegok AKP Murdiyanto dan Kasi Humas Iptu Samsul Anwar.

Sementara tersangka Pendik mengaku mengambil (mencuri) karena kepepet kebutuhan, dan dirinya menyesal, dan membenarkan dirinya ditangkap di rumahnya Kamis (4 Desember 2025) malam.

"Menyesal pak, karena kebutuhan saja, belum pernah baru kali ini, saya jual mendapatkan yang Rp. 29 juta, yang saya jual 2 cincin dapat Rp 2 juta, dan gelang jadinya Rp.25 juta,”  kata Pendik ketika ditanya Waka Polres depan wartawan.

Mengakhiri rilisnya Waka Kompol Subiantana bersama Kapolsek Nglegok dan Kasi Humas Iptu Samsul menunjukan BB yang diamankan.

"Menjualnya tanpa surat surat, dan hasil jualnya, untuk beli perhiasan untuk istrinya dan sebuah Hp, kini sudah kita sita," terang  Kompol Subiantana. Les

Berita Terbaru

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, merek kendaraan mewah Lamborghini membuat kejutan dengan memperkenalkan konsep mobil listrik, arah strateginya kini…

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Honda dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu sepeda motor kecil paling menonjol dan…

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum islam, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur yang…

PT Weichuang Kantongi Izin Kawasan Berikat, Serap 120 Tenaga Kerja

PT Weichuang Kantongi Izin Kawasan Berikat, Serap 120 Tenaga Kerja

Selasa, 24 Feb 2026 12:00 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:00 WIB

‎SURABAYA PAGI, Ngawi – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kanwil DJBC Jawa Timur II menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat pertama tahun 2026…

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka mengembangkan usaha pelaku usaha mikro dan kecil agar usaha yang masih berkembang, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,…

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mencegah potensi kejadian luar biasa (KLB) akibat persoalan keamanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa…