Honorer Pemkot Blitar Curi Emas Karena Terdesak Kebutuhan

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Akhirnya Julio Pendik Pratama (30) warga Kel/Kec Sukorejo Kota Blitar mengakui perbuatannya mencuri perhiasan emas milik salah satu warga. Kepada polisi ia juga mengakui berprofesi sebagai honorer Pemkot Blitar.

"Betul saya sebagai karyawan Honorer Pemkot Blitar, bukan PHL, karena untuk  kebutuhan, saya berangkat dari kantor saya bekerja setelah waktu pulang kantor," kata Pendik pada media saat relis Jumat (12/12).

Untuk diketahui pencurian terjadi pada Kamis 4 Desember 2025 sekitar 16.00 di rumah Yulistichiyawati (53) warga Desa Kemloko. Pendik (panggilan akrabnya) dibekuk polisi tak lama setelah korban melaporkan aksi pencurian itu ke polisi.

Dalam rilisnya yang gelar Jumat (12/12) siang, Waka Polres Blitar Kita Kompol Subiantana SH MH mewakili Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudha Uly S.IK M.SI, mengungkapkan,  kasus pencurian perhiasan emas dengan nilai kerugian mencapai Rp 65 juta yang terjadi di sebuah rumah  Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Nglegok setelah dilakukan penyelidikan dan memeriksa saksi saksi termasuk korban di dukung CCTV yang ada di sekitar TKP. 

"Untuk tersangka  merupakan pegawai Honorer Pemerintah daerah, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya JPP ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kel Kauman, Kec Sukorejo, Kota Blitar, menurut keterangan tersangka dirinya melakukan aksinya seorang diri, kini resmi sebagai tersangka dengan menyita barang bukti berupa perhiasan, motor Jenis Vario AG 2125 REF orange, untuk tersangka JPP dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," jelas Kompol Subiantana didampingi Kapolsek Nglegok AKP Murdiyanto dan Kasi Humas Iptu Samsul Anwar.

Sementara tersangka Pendik mengaku mengambil (mencuri) karena kepepet kebutuhan, dan dirinya menyesal, dan membenarkan dirinya ditangkap di rumahnya Kamis (4 Desember 2025) malam.

"Menyesal pak, karena kebutuhan saja, belum pernah baru kali ini, saya jual mendapatkan yang Rp. 29 juta, yang saya jual 2 cincin dapat Rp 2 juta, dan gelang jadinya Rp.25 juta,”  kata Pendik ketika ditanya Waka Polres depan wartawan.

Mengakhiri rilisnya Waka Kompol Subiantana bersama Kapolsek Nglegok dan Kasi Humas Iptu Samsul menunjukan BB yang diamankan.

"Menjualnya tanpa surat surat, dan hasil jualnya, untuk beli perhiasan untuk istrinya dan sebuah Hp, kini sudah kita sita," terang  Kompol Subiantana. Les

Berita Terbaru

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pada awal 2026, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengidentifikasi kasus…

LBH Maritim Laporkan Dugaan SHGB Laut PT SSM ke Kejagung, Diduga Langgar Hukum Kelautan dan Tata Ruang

LBH Maritim Laporkan Dugaan SHGB Laut PT SSM ke Kejagung, Diduga Langgar Hukum Kelautan dan Tata Ruang

Rabu, 04 Feb 2026 11:56 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah laut kembali mencuat di Kabupaten Gresik. Lembaga Bantuan Hukum (…

Dukung Usaha Kecil, Petrokimia Gresik Bangun Outlet UMKM "Trate Rasa" di Kelurahan Trate

Dukung Usaha Kecil, Petrokimia Gresik Bangun Outlet UMKM "Trate Rasa" di Kelurahan Trate

Rabu, 04 Feb 2026 11:54 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya mendorong kebangkitan ekonomi warga terus dilakukan Pemerintah Kelurahan Trate, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. Setelah s…

Dongkrak Swasembada Pangan, Poktan Probolinggo Mulai Percepat Tanam Padi

Dongkrak Swasembada Pangan, Poktan Probolinggo Mulai Percepat Tanam Padi

Rabu, 04 Feb 2026 11:52 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mendongkrak swasembada pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kelompok Tani (Poktan) di…

Pemkab Pamekasan Fasilitasi Program pinjaman Modal Usaha Bunga Rendah ke Pelaku UMKM

Pemkab Pamekasan Fasilitasi Program pinjaman Modal Usaha Bunga Rendah ke Pelaku UMKM

Rabu, 04 Feb 2026 11:43 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai upaya untuk membantu meningkatkan perekonomian warga sekitar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur,…

Meresahkan! Musim Hujan Picu Banjir hingga Ular Masuk Rumah Warga di Pasuruan

Meresahkan! Musim Hujan Picu Banjir hingga Ular Masuk Rumah Warga di Pasuruan

Rabu, 04 Feb 2026 11:34 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Musim hujan dengan intensitas tinggi membuat warga di Kota Pasuruan. Pasalnya, selain banjir, hujan deras juga turut memicu banyak…