Honorer Pemkot Blitar Curi Emas Karena Terdesak Kebutuhan

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Akhirnya Julio Pendik Pratama (30) warga Kel/Kec Sukorejo Kota Blitar mengakui perbuatannya mencuri perhiasan emas milik salah satu warga. Kepada polisi ia juga mengakui berprofesi sebagai honorer Pemkot Blitar.

"Betul saya sebagai karyawan Honorer Pemkot Blitar, bukan PHL, karena untuk  kebutuhan, saya berangkat dari kantor saya bekerja setelah waktu pulang kantor," kata Pendik pada media saat relis Jumat (12/12).

Untuk diketahui pencurian terjadi pada Kamis 4 Desember 2025 sekitar 16.00 di rumah Yulistichiyawati (53) warga Desa Kemloko. Pendik (panggilan akrabnya) dibekuk polisi tak lama setelah korban melaporkan aksi pencurian itu ke polisi.

Dalam rilisnya yang gelar Jumat (12/12) siang, Waka Polres Blitar Kita Kompol Subiantana SH MH mewakili Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudha Uly S.IK M.SI, mengungkapkan,  kasus pencurian perhiasan emas dengan nilai kerugian mencapai Rp 65 juta yang terjadi di sebuah rumah  Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Nglegok setelah dilakukan penyelidikan dan memeriksa saksi saksi termasuk korban di dukung CCTV yang ada di sekitar TKP. 

"Untuk tersangka  merupakan pegawai Honorer Pemerintah daerah, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya JPP ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kel Kauman, Kec Sukorejo, Kota Blitar, menurut keterangan tersangka dirinya melakukan aksinya seorang diri, kini resmi sebagai tersangka dengan menyita barang bukti berupa perhiasan, motor Jenis Vario AG 2125 REF orange, untuk tersangka JPP dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," jelas Kompol Subiantana didampingi Kapolsek Nglegok AKP Murdiyanto dan Kasi Humas Iptu Samsul Anwar.

Sementara tersangka Pendik mengaku mengambil (mencuri) karena kepepet kebutuhan, dan dirinya menyesal, dan membenarkan dirinya ditangkap di rumahnya Kamis (4 Desember 2025) malam.

"Menyesal pak, karena kebutuhan saja, belum pernah baru kali ini, saya jual mendapatkan yang Rp. 29 juta, yang saya jual 2 cincin dapat Rp 2 juta, dan gelang jadinya Rp.25 juta,”  kata Pendik ketika ditanya Waka Polres depan wartawan.

Mengakhiri rilisnya Waka Kompol Subiantana bersama Kapolsek Nglegok dan Kasi Humas Iptu Samsul menunjukan BB yang diamankan.

"Menjualnya tanpa surat surat, dan hasil jualnya, untuk beli perhiasan untuk istrinya dan sebuah Hp, kini sudah kita sita," terang  Kompol Subiantana. Les

Berita Terbaru

Pemkot Madiun Mulai Perluasan Lahan Atau Incinerator Buntut TPA Winongo Overload

Pemkot Madiun Mulai Perluasan Lahan Atau Incinerator Buntut TPA Winongo Overload

Senin, 12 Okt 2026 11:52 WIB

Senin, 12 Okt 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti kapasitas TPA Winongo yang semakin terbatas (overload), membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mulai mencari jalan…

Ditarget Rampung 2027, Wali Kota Prioritaskan Anggaran Fasilitas Pendidikan Surabaya

Ditarget Rampung 2027, Wali Kota Prioritaskan Anggaran Fasilitas Pendidikan Surabaya

Senin, 12 Okt 2026 11:43 WIB

Senin, 12 Okt 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pembangunan sarana dan prasarana sekolah menyusul laporan kekurangan ruangan kelas di SDN Semolowaru IV Kota…

Pemkot Kediri Dorong Pembinaan dan Prestasi Olahraga Catur, Diikuti Ratusan Atlet

Pemkot Kediri Dorong Pembinaan dan Prestasi Olahraga Catur, Diikuti Ratusan Atlet

Senin, 12 Okt 2026 11:36 WIB

Senin, 12 Okt 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sebagai upaya dalam mendorong pembinaan atlet catur termasuk dengan turnamen untuk menguji kemampuan sekaligus meningkatkan prestasi…

Promosikan Wisata Pesisir, Pemkab Trenggalek Manfaatkan Jambore Komunitas Skuter

Promosikan Wisata Pesisir, Pemkab Trenggalek Manfaatkan Jambore Komunitas Skuter

Senin, 12 Okt 2026 11:07 WIB

Senin, 12 Okt 2026 11:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Guna mempromosikan destinasi wisata pesisir sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Usulkan Pembangunan Pos Jaga dan Palang Pintu KA, Pemkab Tulungagung Anggarkan Rp1,2 Miliar

Usulkan Pembangunan Pos Jaga dan Palang Pintu KA, Pemkab Tulungagung Anggarkan Rp1,2 Miliar

Senin, 12 Okt 2026 11:00 WIB

Senin, 12 Okt 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam rangka pembangunan pos jaga, palang pintu di empat perlintasan sebidang, serta perangkat pendukung di dalamnya, saat ini…

Dinas ESDM Diminta Tingkatkan Penertiban Tambang Sirtu di Sejumlah Titik

Dinas ESDM Diminta Tingkatkan Penertiban Tambang Sirtu di Sejumlah Titik

Senin, 12 Okt 2026 10:12 WIB

Senin, 12 Okt 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menekankan pentingnya penertiban pertambangan bermasalah di…