Honorer Pemkot Blitar Curi Emas Karena Terdesak Kebutuhan

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Akhirnya Julio Pendik Pratama (30) warga Kel/Kec Sukorejo Kota Blitar mengakui perbuatannya mencuri perhiasan emas milik salah satu warga. Kepada polisi ia juga mengakui berprofesi sebagai honorer Pemkot Blitar.

"Betul saya sebagai karyawan Honorer Pemkot Blitar, bukan PHL, karena untuk  kebutuhan, saya berangkat dari kantor saya bekerja setelah waktu pulang kantor," kata Pendik pada media saat relis Jumat (12/12).

Untuk diketahui pencurian terjadi pada Kamis 4 Desember 2025 sekitar 16.00 di rumah Yulistichiyawati (53) warga Desa Kemloko. Pendik (panggilan akrabnya) dibekuk polisi tak lama setelah korban melaporkan aksi pencurian itu ke polisi.

Dalam rilisnya yang gelar Jumat (12/12) siang, Waka Polres Blitar Kita Kompol Subiantana SH MH mewakili Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudha Uly S.IK M.SI, mengungkapkan,  kasus pencurian perhiasan emas dengan nilai kerugian mencapai Rp 65 juta yang terjadi di sebuah rumah  Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Nglegok setelah dilakukan penyelidikan dan memeriksa saksi saksi termasuk korban di dukung CCTV yang ada di sekitar TKP. 

"Untuk tersangka  merupakan pegawai Honorer Pemerintah daerah, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya JPP ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kel Kauman, Kec Sukorejo, Kota Blitar, menurut keterangan tersangka dirinya melakukan aksinya seorang diri, kini resmi sebagai tersangka dengan menyita barang bukti berupa perhiasan, motor Jenis Vario AG 2125 REF orange, untuk tersangka JPP dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," jelas Kompol Subiantana didampingi Kapolsek Nglegok AKP Murdiyanto dan Kasi Humas Iptu Samsul Anwar.

Sementara tersangka Pendik mengaku mengambil (mencuri) karena kepepet kebutuhan, dan dirinya menyesal, dan membenarkan dirinya ditangkap di rumahnya Kamis (4 Desember 2025) malam.

"Menyesal pak, karena kebutuhan saja, belum pernah baru kali ini, saya jual mendapatkan yang Rp. 29 juta, yang saya jual 2 cincin dapat Rp 2 juta, dan gelang jadinya Rp.25 juta,”  kata Pendik ketika ditanya Waka Polres depan wartawan.

Mengakhiri rilisnya Waka Kompol Subiantana bersama Kapolsek Nglegok dan Kasi Humas Iptu Samsul menunjukan BB yang diamankan.

"Menjualnya tanpa surat surat, dan hasil jualnya, untuk beli perhiasan untuk istrinya dan sebuah Hp, kini sudah kita sita," terang  Kompol Subiantana. Les

Berita Terbaru

Antisipasi Kekeringan di Kota Madiun, Dua Armada Truk Tangki Air Bersih Mulai Dikerahkan

Antisipasi Kekeringan di Kota Madiun, Dua Armada Truk Tangki Air Bersih Mulai Dikerahkan

Selasa, 11 Agu 2026 12:22 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti musim kemarau panjang yang waktu-waktu terjadi puncak kekeringan 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Badan…

Sidak SPPG, DLH Tulungagung Temukan Mayoritas Fasilitas IPAL Belum Penuhi Standar

Sidak SPPG, DLH Tulungagung Temukan Mayoritas Fasilitas IPAL Belum Penuhi Standar

Selasa, 11 Agu 2026 12:20 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna memastikan pengelolaan limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan,…

Di Tengah Keterbatasan, KKMP Trate Gresik Tembus Omzet Rp237 Juta, Tata Kelolanya Dikaji KPK RI

Di Tengah Keterbatasan, KKMP Trate Gresik Tembus Omzet Rp237 Juta, Tata Kelolanya Dikaji KPK RI

Selasa, 11 Agu 2026 12:07 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 12:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Trate, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menjadi perhatian Direktorat Monitoring Komisi P…

Dorong Perpanjang Masa Tinggal, Pemkot Surabaya Integrasikan MICE dengan Pariwisata

Dorong Perpanjang Masa Tinggal, Pemkot Surabaya Integrasikan MICE dengan Pariwisata

Selasa, 11 Agu 2026 12:03 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memperpanjang masa tinggal di Surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengintegrasikan sektor Meeting, Incentive,…

Pemkab Madiun Salurkan Bantuan Pangan 30 Kg Beras ke 107.231 KPM

Pemkab Madiun Salurkan Bantuan Pangan 30 Kg Beras ke 107.231 KPM

Selasa, 11 Agu 2026 11:54 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 11:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna wujudkan kehadiran negara dalam menjaga stabilitas ekonomi dan pangan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun,…

Dispertangan Catat Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo Capai 71 Persen

Dispertangan Catat Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo Capai 71 Persen

Selasa, 11 Agu 2026 11:25 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Selama periode Januari hingga minggu pertama Agustus, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo,…