Berkas Eks Wamen Ketenagakerjaan, Dilimpahkan ke Kejaksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK akan melimpahkan berkas perkara Immanuel Ebenezer Gerungan atau IEG selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan dkk ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kamis hari ini (18/12).

"Saat ini Penyidik sedang merampungkan berkas penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker untuk 11 orang tersangka," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (17/12).

"Dijadwalkan besok akan dilakukan tahap 2 (pelimpahan berkas perkara ke JPU)," sambungnya.

Dalam proses penyidikan berjalan, banyak saksi baik dari unsur Kementerian Ketenagakerjaan maupun pihak swasta yang dilakukan pemeriksaan.

Penyidik juga sudah menggeledah banyak tempat dan menyita sejumlah barang bukti diduga terkait perkara. Di antaranya dokumen, properti hingga puluhan kendaraan mewah.

KPK memproses hukum Noel dan 10 orang tersangka lainnya lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada bulan Agustus 2025. Penangkapan ini sempat membuat heboh publik.

 

11 Tersangka Kasus Pemerasan

KPK menyatakan penyidikan 11 tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah rampung. Penyidik KPK akan menyerahkan berkas perkara ke jaksa.

"Saat ini, penyidik sedang merampungkan berkas penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker, untuk 11 orang tersangka. Dijadwalkan besok akan dilakukan tahap II," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).

Immanuel Ebenezer Gerungan atau IEG selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan diduga justru melindungi dan membiarkan praktik korup di tubuh institusi yang dipimpinnya. Dia pun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan praktik pemerasan sertifikasi K3 atau keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Selain Immanuel Ebenezer, juga terdapat 10 orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 (2022-2025); Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022-sekarang); serta Subhan (SB) selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Jenderal Bina K3 (2020-2025).

Tersangka berikutnya adalah Fahrurozi (FRZ) selaku Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Maret 2025-sekarang); dan Hery Sutanto (HS) selaku Direktur Bina Kelembagaan (2021-Februari 2025).

Berikutnya, Anitasari Kusumawati (AK) selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020-sekarang); Sekarsari Kartika Putri (SKP) selaku Subkoordinator; dan Supriadi (SUP) selaku Koordinator. Dari pihak swasta, terdapat Temurila (TEM) dan Miki Mahfud (MM) selaku pihak dari PT KEM Indonesia yang ditetapkan sebagai tersangka. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…