Kemenag Laksanakan Tes DNA Jemaah Haji Ghoib, Negara Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) terus memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan serta kepastian hak bagi jemaah haji Indonesia yang sakit, wafat, maupun dinyatakan hilang (ghoib) di Tanah Suci.

Pada operasional haji 2025, tercatat tiga jemaah haji Indonesia yang hingga kini belum diketahui keberadaannya, salah satunya Sukardi, jemaah asal Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Sebagai ikhtiar lanjutan, Kemenag melaksanakan tes DNA secara serentak terhadap keluarga jemaah haji ghoib, Selasa (16/12/2025). Dua jemaah lainnya berasal dari Palembang dan Banjarmasin.

Tes DNA bagi keluarga Sukardi dilaksanakan di Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) oleh tim Bidlab DNA Rumah Sakit Bhayangkara Pusdokkes Mabes Polri.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang.

Kasubdit Transportasi dan Perlindungan Jemaah Haji Reguler Ditjen PHU, Sri Darfatihati, menegaskan bahwa tes DNA merupakan langkah strategis pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan kemanusiaan bagi keluarga jemaah haji ghoib.

“Pelaksanaan tes DNA ini merupakan amanat Menteri Agama agar jemaah yang dinyatakan hilang segera mendapatkan kejelasan. Upaya ini dilakukan dengan mencocokkan spesimen keluarga dengan jenazah di Arab Saudi yang hingga kini belum teridentifikasi,” ujarnya.

Sri Darfatihati juga menambahkan bahwa kontrak perlindungan asuransi jemaah haji masih berlaku hingga Februari 2026.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, Abdul Salam, menyampaikan bahwa seluruh ikhtiar pencarian terhadap Sukardi telah dilakukan secara maksimal sejak dinyatakan hilang di Makkah pada 29 Mei 2025.

“Jemaah telah sah menunaikan ibadah haji karena telah dibadalkan. Proses pencarian dilakukan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bersama Perlindungan Jemaah sejak puncak haji hingga seluruh jemaah kembali ke Tanah Air,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan tes DNA kepada ahli waris merupakan upaya lanjutan untuk memperoleh kejelasan terkait keberadaan jemaah.

Tes DNA diikuti oleh Amin Nuruddin (29), anak ketiga Sukardi, yang hadir langsung di AHES. Pemeriksaan dilakukan dengan metode dental melalui pemeriksaan mulut dan gigi.

“Kami mohon doa yang terbaik untuk ayahanda,” ucap Amin. Byb

Tag :

Berita Terbaru

Lismawati: Informasi Pungutan Seragam OSIS dan Pramuka Tidak Benar  ‎

Lismawati: Informasi Pungutan Seragam OSIS dan Pramuka Tidak Benar ‎

Selasa, 07 Jul 2026 16:11 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 16:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinas Pendidikan Kota Madiun memastikan tidak ada pungutan untuk seragam OSIS dan Pramuka bagi Siswa SD dan SMP. Pemkot Madiun t…

Ali Mufthi Disambut Pencak Silat Khas Bawean, Safari Politik Golkar Dimulai

Ali Mufthi Disambut Pencak Silat Khas Bawean, Safari Politik Golkar Dimulai

Selasa, 07 Jul 2026 16:03 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 16:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, GRESIK – Safari politik DPD Partai Golkar Jawa Timur ke Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, diawali dengan penyambutan budaya yang kental. Ketua D…

Sinergi Pemkab Sumenep Dan Baznas Sejahterakan Masyarakat Melalui Program RTLH

Sinergi Pemkab Sumenep Dan Baznas Sejahterakan Masyarakat Melalui Program RTLH

Selasa, 07 Jul 2026 15:38 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumenep berkomitmen tingkatkan kesejahteraan…

Keterangan Saksi Dinilai Tak Jelaskan Pokok Perkara, Pengacara Pedagang Minta Kadisdag Bersaksi di PTUN

Keterangan Saksi Dinilai Tak Jelaskan Pokok Perkara, Pengacara Pedagang Minta Kadisdag Bersaksi di PTUN

Selasa, 07 Jul 2026 15:23 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – ‎Sidang pembuktian gugatan 50 pedagang pasar terhadap Surat Keputusan (SK) pencabutan Surat Izin Penempatan (SIP) kios di Penga…

Belasan Tahun Menunggu, Warga Kanigoro Desak Hadirnya SMA Negeri

Belasan Tahun Menunggu, Warga Kanigoro Desak Hadirnya SMA Negeri

Selasa, 07 Jul 2026 15:12 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Harapan warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, untuk memiliki SMA maupun SMK Negeri akhirnya mendapat perhatian dari DPRD J…

Sertijab Pj Kepala Desa Kepada Kepala Desa Terlantik Desa Balongdowo Kecamatan Candi

Sertijab Pj Kepala Desa Kepada Kepala Desa Terlantik Desa Balongdowo Kecamatan Candi

Selasa, 07 Jul 2026 14:46 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 14:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Serah Terima Jabatan dari Pj Kepala Desa (Kades) Balongdowo Kecamatan Candi kepada Kepala desa terpilih Moch Yatim, S.A.P.…