SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) terus memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan serta kepastian hak bagi jemaah haji Indonesia yang sakit, wafat, maupun dinyatakan hilang (ghoib) di Tanah Suci.
Pada operasional haji 2025, tercatat tiga jemaah haji Indonesia yang hingga kini belum diketahui keberadaannya, salah satunya Sukardi, jemaah asal Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Sebagai ikhtiar lanjutan, Kemenag melaksanakan tes DNA secara serentak terhadap keluarga jemaah haji ghoib, Selasa (16/12/2025). Dua jemaah lainnya berasal dari Palembang dan Banjarmasin.
Tes DNA bagi keluarga Sukardi dilaksanakan di Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) oleh tim Bidlab DNA Rumah Sakit Bhayangkara Pusdokkes Mabes Polri.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang.
Kasubdit Transportasi dan Perlindungan Jemaah Haji Reguler Ditjen PHU, Sri Darfatihati, menegaskan bahwa tes DNA merupakan langkah strategis pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan kemanusiaan bagi keluarga jemaah haji ghoib.
“Pelaksanaan tes DNA ini merupakan amanat Menteri Agama agar jemaah yang dinyatakan hilang segera mendapatkan kejelasan. Upaya ini dilakukan dengan mencocokkan spesimen keluarga dengan jenazah di Arab Saudi yang hingga kini belum teridentifikasi,” ujarnya.
Sri Darfatihati juga menambahkan bahwa kontrak perlindungan asuransi jemaah haji masih berlaku hingga Februari 2026.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, Abdul Salam, menyampaikan bahwa seluruh ikhtiar pencarian terhadap Sukardi telah dilakukan secara maksimal sejak dinyatakan hilang di Makkah pada 29 Mei 2025.
“Jemaah telah sah menunaikan ibadah haji karena telah dibadalkan. Proses pencarian dilakukan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bersama Perlindungan Jemaah sejak puncak haji hingga seluruh jemaah kembali ke Tanah Air,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan tes DNA kepada ahli waris merupakan upaya lanjutan untuk memperoleh kejelasan terkait keberadaan jemaah.
Tes DNA diikuti oleh Amin Nuruddin (29), anak ketiga Sukardi, yang hadir langsung di AHES. Pemeriksaan dilakukan dengan metode dental melalui pemeriksaan mulut dan gigi.
“Kami mohon doa yang terbaik untuk ayahanda,” ucap Amin. Byb
Editor : Redaksi