Aplikasi “Go Matel” Diduga Disalahgunakan Debt Collector, Polres Gresik Periksa Empat Orang

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Kepolisian Resor Gresik melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan langkah cepat menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan data pribadi melalui aplikasi “Go Matel” yang digunakan oleh debt collector dalam proses penagihan.

Dalam pengusutan awal, polisi telah memeriksa empat orang saksi yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan pengembangan dan operasional aplikasi tersebut. Keempatnya masing-masing berinisial F selaku Komisaris, D sebagai Direktur Utama, R menjabat Direktur, serta K yang berperan sebagai pengembang aplikasi.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan patroli siber yang rutin dilakukan jajaran kepolisian di media sosial.

“Dari patroli siber, penyidik menemukan informasi mengenai aplikasi bernama Mata Elang atau ‘Go Matel’ yang dibuat oleh salah satu perusahaan di wilayah Gresik,” kata AKBP Rovan Richard Mahenu, Kamis (18/12/2025).

Menindaklanjuti temuan tersebut, Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik kemudian melakukan pendalaman dengan mengumpulkan berbagai data serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kami melakukan klarifikasi terhadap empat orang yang diduga berperan dalam pembuatan dan pengelolaan aplikasi yang digunakan oleh debt collector tersebut,” ujarnya.

AKBP Rovan menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan fungsi aplikasi, tujuan penggunaannya, serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum, khususnya apabila aplikasi dimanfaatkan untuk praktik penagihan yang meresahkan masyarakat.

“Polres Gresik berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat dan akan menindak tegas setiap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengalami intimidasi, ancaman, atau tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum debt collector.

Warga Kabupaten Gresik dapat menyampaikan laporan melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat. did

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…