Aplikasi “Go Matel” Diduga Disalahgunakan Debt Collector, Polres Gresik Periksa Empat Orang

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Kepolisian Resor Gresik melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan langkah cepat menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan data pribadi melalui aplikasi “Go Matel” yang digunakan oleh debt collector dalam proses penagihan.

Dalam pengusutan awal, polisi telah memeriksa empat orang saksi yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan pengembangan dan operasional aplikasi tersebut. Keempatnya masing-masing berinisial F selaku Komisaris, D sebagai Direktur Utama, R menjabat Direktur, serta K yang berperan sebagai pengembang aplikasi.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan patroli siber yang rutin dilakukan jajaran kepolisian di media sosial.

“Dari patroli siber, penyidik menemukan informasi mengenai aplikasi bernama Mata Elang atau ‘Go Matel’ yang dibuat oleh salah satu perusahaan di wilayah Gresik,” kata AKBP Rovan Richard Mahenu, Kamis (18/12/2025).

Menindaklanjuti temuan tersebut, Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik kemudian melakukan pendalaman dengan mengumpulkan berbagai data serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kami melakukan klarifikasi terhadap empat orang yang diduga berperan dalam pembuatan dan pengelolaan aplikasi yang digunakan oleh debt collector tersebut,” ujarnya.

AKBP Rovan menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan fungsi aplikasi, tujuan penggunaannya, serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum, khususnya apabila aplikasi dimanfaatkan untuk praktik penagihan yang meresahkan masyarakat.

“Polres Gresik berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat dan akan menindak tegas setiap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengalami intimidasi, ancaman, atau tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum debt collector.

Warga Kabupaten Gresik dapat menyampaikan laporan melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat. did

Berita Terbaru

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN UIT JBM memastikan sistem kelistrikan Bali telah kembali normal dan stabil setelah gangguan transmisi interkoneksi Jawa–Bali yang t…

Tragisnya Perselingkuhan

Tragisnya Perselingkuhan

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Rencana Seret Anak ke Komnas HAM Anak, Laporkan Suami ke Bareskrim dan Dorong Pelakor Diperiksa Polda DKI Jakarta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus d…

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

      Anak Suami Istri jadi WN Inggris       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Viral ungkapan 'cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan' di media sosial, pe…

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masjidil Haram sangat ramai, terutama menjelang salat Subuh dan saat berbuka puasa, dengan suasana ibadah yang kental. Menjelang…

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungan ke AS, menyempatkan diri bertemu dengan 12 konglomerat Amerika Serikat (AS),…

Kasih Kristus

Kasih Kristus

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang Pendeta di sebuah Gereja Jakarta mengingatkan umat kristiani untuk melakukan toleransi  bagi umat Islam yang sedang …