SurabayaPagi, Jakarta – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) meraih Sertifikat Audit Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obyek Vital Nasional (Obvitnas) kategori Gold Reward dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
Capaian ini menjadi bukti komitmen PLN UIT JBM dalam menjaga keandalan dan keamanan infrastruktur ketenagalistrikan strategis nasional.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Irjen Pol Karyoto, S.I.K., kepada manajemen PLN UIT JBM dan disaksikan Direktur Teknologi, Enjiniring, dan Keberlanjutan PT PLN (Persero), Evy Haryadi.
Penyerahan berlangsung di Auditorium PLN Kantor Pusat, Jakarta.
Dalam audit yang dilakukan, PLN UIT JBM meraih skor 90,69 atas keberhasilan penerapan Sistem Manajemen Pengamanan pada sejumlah infrastruktur strategis, meliputi Gardu Induk Banyuwangi, Gardu Induk Gilimanuk, serta Saluran Kabel Laut Tegangan Tinggi (SKLT) Interkoneksi Jawa–Bali.
Hasil ini menegaskan kepatuhan PLN UIT JBM terhadap standar pengamanan Obvitnas yang ditetapkan Polri.
General Manager PLN UIT JBM, Ika Sudarmaja, mengatakan bahwa pengamanan obyek vital nasional merupakan aspek krusial dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan, khususnya infrastruktur transmisi yang menopang pasokan listrik lintas wilayah.
“Penerapan Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas kami lakukan secara konsisten dan berkelanjutan, mulai dari penguatan prosedur, peningkatan kompetensi personel, hingga pemanfaatan teknologi pendukung pengamanan. Capaian Gold Reward ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan standar keamanan demi menjaga kontinuitas pasokan listrik bagi masyarakat,” ujar Ika.
Ke depan, PLN UIT JBM akan terus memperkuat sinergi dengan Polri dan para pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga keamanan obyek vital nasional.
Dengan sistem pengamanan yang semakin andal, PLN UIT JBM optimistis dapat mendukung sistem ketenagalistrikan yang aman, andal, dan berkelanjutan, khususnya di wilayah Jawa Timur dan Bali. Byb
Editor : Redaksi