Berpijar Penuh Semangat RAC DPC PERADI Tegaskan Pertahankan Single Bar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Yunus Sutanto, SH Ketua DPC PERADI Sidoarjo, saat memberikan siaran pers didampingi Ananto Haryo SH ketua harian PERADI. SP/ HIKMAH
Yunus Sutanto, SH Ketua DPC PERADI Sidoarjo, saat memberikan siaran pers didampingi Ananto Haryo SH ketua harian PERADI. SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo  – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Sidoarjo menggelar Rapat Anggota Cabang 2025 dengan tema “Memperkuat Kepemimpinan PERADI Dalam Rangka Mempertahankan Single Bar." Kegiatan ini berlangsung di Hotel Fave, Sabtu (20/12/2025) kemarin.

Rapat ini merupakan agenda rutin DPC PERADI Sidoarjo. Fokus utamanya adalah mengevaluasi kinerja organisasi selama satu tahun terakhir sekaligus membahas fenomena  banyaknya organisasi advokat (OA) yang saat ini bermunculan, dan harapannya ada suatu wadah untuk mengakomodir mereka secara multibar bukan single bar. 

"Sebab menurut undang undang Advokat no 18 tahun 2023, PERADI ini wadah tunggal atau organ tunggal sehingga seperti dalam tubuh pemerintah hanya ada satu orgal tunggal, seperti halnya organ kepolisian, kehakiman atau kelembagaan lainnya yang lazim di kenegaraan kita," tandas Yunus Susanto, SH Ketua DPC PERADI Sidoarjo.

Sehingga melalui RAC DPC PERADI ini, Yunus berharap soliditas dan keteguhan anggota PERADI Sidoarjo semakin kuat dalam menjalankan profesi advokat sebagai officium nobile atau profesi yang mulia.

Senada hal tersebut, R. Dwi Prihartono,SH.,MH selaku perwakilan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI dan Ananto Haryo S.H, M. Hum, M.M selaku Ketua Harian DPC PERADI Sidoarjo, turut memberikan apresiasi yang luar biasa atas militansi PERADI Cabang Sidoarjo. Pasalnya, dari 190 DPC di seluruh Indonesia, Sidoarjo konsisten berada di barisan terdepan dalam hal keaktifan dan inovasi program. Semangat ini menjadi modal kuat bagi Sidoarjo, yang telah ditunjuk menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Jawa Timur yang melibatkan 33 kabupaten dan kota.

Ketua Harian DPC PERADI Sidoarjo, H. Ananto Haryo, S.H., M.Hum., M.M., menjelaskan bahwa RAC merupakan kewajiban organisasi yang diamanatkan Anggaran Dasar PERADI dan menjadi sarana evaluasi serta perumusan program kerja tahunan. “Melalui RAC ini, setiap bidang bisa menjalankan programnya secara maksimal. Kalau program berjalan, PERADI bisa benar-benar mengayomi masyarakat dan memberikan pelayanan hukum,” jelasnya, Minggu (21/12/2025).

Ia menambahkan, di bawah kepemimpinan Yunus Susanto, berbagai program telah berjalan, seperti konsultasi hukum gratis bagi masyarakat, pendidikan dan pelatihan PKPA bekerja sama dengan perguruan tinggi, serta pembinaan advokat muda.

Selain fokus pada penguatan internal, PERADI juga menunjukkan sisi kemanusiaannya dengan menggalang dana sosial, yang kini telah menembus angka Rp2,5 miliar, untuk korban bencana alam di Sumatera dan Aceh. 

Di sisi lain, tantangan intelektual tidak dikesampingkan; seluruh advokat didorong untuk segera menguasai KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) terbaru, demi profesionalisme yang tak tertandingi.

Acara tersebut dihadiri seluruh anggota DPC PERADI dari berbagai wilayah Kabupaten Sidoarjo se Tengah, menunjukkan antusiasme serta komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antar advokat.

Sementara itu salah satu advokat Oot S Pratama  dari Puncak Kerinci lawyer yang hadir mengikuti RAC DPC PERADI tersebut juga menegaskan, rapat bukan hanya forum evaluasi, melainkan juga bentuk pertanggungjawaban pengurus.

“Kami menyampaikan semua capaian yang telah dilakukan demi menjadikan PERADI Sidoarjo semakin maju," ujarnya 

Ia menambahkan, rapat RAC ini juga menjadi momentum mempererat silaturahmi antar advokat. “Alhamdulillah, rapat ini berjalan lancar dan penuh kekeluargaan,” imbuhnya.

Dalam forum tersebut, para anggota kembali meneguhkan komitmen untuk mendukung visi dan misi organisasi, yakni membentuk advokat yang mandiri, profesional, dan akuntabel dalam melayani masyarakat, khususnya pencari keadilan. hdk/hik

Berita Terbaru

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur m…

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masih dalam rangkaian Hari Jadi Lamongan ke-457 serta Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, PSLB (Paguyuban Scooterist Lamongan…

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pemaksimalan volume irigasi untuk pertanian, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Balai Besar Wilayah…

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …