Wujudkan Pengadaan Transparan, Pemkot Mojokerto Teken Kontrak Payung ATK Kertas di Tahun 2026

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penandatanganan kontrak payung dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Triprasetyo bersama 11 penyedia.
Penandatanganan kontrak payung dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Triprasetyo bersama 11 penyedia.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Proses Konsolidasi Pengadaan Alat Tulis Kantor Berupa Kertas untuk Katalog Elektronik Kota Mojokerto telah selesai dilaksanakan dengan adanya Pengumuman Pemenang Konsolidasi Pengadaan Alat Tulis Kantor Berupa Kertas Untuk Katalog Elektronik Kota Mojokerto pada tanggal 12 Januari 2026. Hasil konsolidasi tersebut juga telah diumumkan secara resmi melalui laman web INAPROC pada hari yang sama dan dilanjutkan dengan pelaksanaan penandatanganan Kontrak Payung. 

Penandatanganan kontrak payung dilaksanakan pada Kamis, (15/1/2026) oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Triprasetyo bersama 11 penyedia pemenang Konsolidasi Pengadaan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Jl. Gajah Mada 100 Kota Mojokerto. 

Adapun 11 penyedia yang mengikuti penandatanganan kontrak payung sesuai Berita Acara (BA) Penetapan Pemenang Nomor: 000.3.3/01.12.17/BPBJP/417.102.2/2026 yang diterbitkan oleh Pokja Pemilihan Konsolidasi Pengadaan Alat Tulis Kantor tanggal 12 Januari 2026 yakni: Agung Pramono Sedayu, Basuki Rohmat, PT. Medical Jaya Group, CV. Berkat, CV. Cahaya Permata Lestari, CV. Poernama Baru Indonesia, PT. Harfindo Jaya Abadi, PT. Amanah Multi Usaha, PT. Kirana Astha Brata, CV. Sinar Karunia Sulung, dan PT. Sumber Gama Abadi.

Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, mengatakan bahwa penandatanganan kontrak payung ini merupakan bagian dari transformasi digital pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.

“Penandatanganan kontrak hari ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud transformasi digital pengadaan melalui pemanfaatan Katalog Elektronik Lokal,” ujar Gaguk.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa melalui mekanisme konsolidasi, belanja dapat dilakukan secara lebih baik dan anggaran daerah akan menjadi lebih optimal, efisien, dan tepat sasaran.

Ditambahkan oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Pembangunan Pemerintah Kota Mojokerto, Febri Emayanti, bahwa seluruh tahapan konsolidasi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sebagai komitmen Pemerintah Kota Mojokerto dalam mewujudkan proses pengadaan barang dan jasa yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan Katalog Elektronik.

“Proses konsolidasi pengadaan Alat Tulis Kantor berupa kertas untuk Katalog Elektronik Kota Mojokerto diawali dengan pengumuman pada 23 Desember 2025. Selanjutnya dilaksanakan kegiatan aanwijzing pada 29 Desember 2025 sebagai sarana penjelasan teknis dan klarifikasi kepada para calon penyedia,” jelasnya.

Setelah tahapan aanwijzing, proses berlanjut pada pemasukan dokumen penawaran oleh peserta. 

“Dari seluruh calon peserta, terdapat 19 peserta yang memasukkan dokumen penawaran. Pokja kemudian melakukan evaluasi serta pembuktian kualifikasi administrasi dan legalitas secara cermat dan objektif,” imbuhnya dengan hasil 15 peserta lulus dan 4 peserta gugur.

Lebih lanjut, Febri Emayanti menjelaskan bahwa hasil tahapan Negosiasi Teknis/ layanan dan harga yaitu 11 peserta sepakat dan 4 peserta tidak sepakat hasil harga negosiasi konsolidasi. 

“Seluruh tahapan kami laksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan usaha yang sehat, sehingga hasil konsolidasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto,” pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Islam Darul ‘Ulum (Unisda) Lamongan, menjalin kerja sama s…

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Surabaya – Perum BULOG kembali menorehkan capaian bersejarah dalam pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Untuk pertama kalinya se…

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…