Wujudkan Pengadaan Transparan, Pemkot Mojokerto Teken Kontrak Payung ATK Kertas di Tahun 2026

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penandatanganan kontrak payung dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Triprasetyo bersama 11 penyedia.
Penandatanganan kontrak payung dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Triprasetyo bersama 11 penyedia.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Proses Konsolidasi Pengadaan Alat Tulis Kantor Berupa Kertas untuk Katalog Elektronik Kota Mojokerto telah selesai dilaksanakan dengan adanya Pengumuman Pemenang Konsolidasi Pengadaan Alat Tulis Kantor Berupa Kertas Untuk Katalog Elektronik Kota Mojokerto pada tanggal 12 Januari 2026. Hasil konsolidasi tersebut juga telah diumumkan secara resmi melalui laman web INAPROC pada hari yang sama dan dilanjutkan dengan pelaksanaan penandatanganan Kontrak Payung. 

Penandatanganan kontrak payung dilaksanakan pada Kamis, (15/1/2026) oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Triprasetyo bersama 11 penyedia pemenang Konsolidasi Pengadaan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Jl. Gajah Mada 100 Kota Mojokerto. 

Adapun 11 penyedia yang mengikuti penandatanganan kontrak payung sesuai Berita Acara (BA) Penetapan Pemenang Nomor: 000.3.3/01.12.17/BPBJP/417.102.2/2026 yang diterbitkan oleh Pokja Pemilihan Konsolidasi Pengadaan Alat Tulis Kantor tanggal 12 Januari 2026 yakni: Agung Pramono Sedayu, Basuki Rohmat, PT. Medical Jaya Group, CV. Berkat, CV. Cahaya Permata Lestari, CV. Poernama Baru Indonesia, PT. Harfindo Jaya Abadi, PT. Amanah Multi Usaha, PT. Kirana Astha Brata, CV. Sinar Karunia Sulung, dan PT. Sumber Gama Abadi.

Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, mengatakan bahwa penandatanganan kontrak payung ini merupakan bagian dari transformasi digital pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.

“Penandatanganan kontrak hari ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud transformasi digital pengadaan melalui pemanfaatan Katalog Elektronik Lokal,” ujar Gaguk.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa melalui mekanisme konsolidasi, belanja dapat dilakukan secara lebih baik dan anggaran daerah akan menjadi lebih optimal, efisien, dan tepat sasaran.

Ditambahkan oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Pembangunan Pemerintah Kota Mojokerto, Febri Emayanti, bahwa seluruh tahapan konsolidasi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sebagai komitmen Pemerintah Kota Mojokerto dalam mewujudkan proses pengadaan barang dan jasa yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan Katalog Elektronik.

“Proses konsolidasi pengadaan Alat Tulis Kantor berupa kertas untuk Katalog Elektronik Kota Mojokerto diawali dengan pengumuman pada 23 Desember 2025. Selanjutnya dilaksanakan kegiatan aanwijzing pada 29 Desember 2025 sebagai sarana penjelasan teknis dan klarifikasi kepada para calon penyedia,” jelasnya.

Setelah tahapan aanwijzing, proses berlanjut pada pemasukan dokumen penawaran oleh peserta. 

“Dari seluruh calon peserta, terdapat 19 peserta yang memasukkan dokumen penawaran. Pokja kemudian melakukan evaluasi serta pembuktian kualifikasi administrasi dan legalitas secara cermat dan objektif,” imbuhnya dengan hasil 15 peserta lulus dan 4 peserta gugur.

Lebih lanjut, Febri Emayanti menjelaskan bahwa hasil tahapan Negosiasi Teknis/ layanan dan harga yaitu 11 peserta sepakat dan 4 peserta tidak sepakat hasil harga negosiasi konsolidasi. 

“Seluruh tahapan kami laksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan usaha yang sehat, sehingga hasil konsolidasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto,” pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Minggu, 18 Jan 2026 18:13 WIB

Minggu, 18 Jan 2026 18:13 WIB

SurabayaPagi, Malang - Dalam rangka mengoptimalkan transformasi digital dan sinergitas anggota Kelompok Usaha Bank (KUB), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur…

In Memoriam, Adzra Sybil Alvina Dikenal Praja yang Humble

In Memoriam, Adzra Sybil Alvina Dikenal Praja yang Humble

Minggu, 18 Jan 2026 18:01 WIB

Minggu, 18 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Duka mendalam menyelimuti Kabupaten Sidoarjo saat dua praja IPDN Sidoarjo meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di arteri…

Jadi Akar Kemacetan, DPRD Surabaya Sorot Parkir Liar dan Bongkar Muat di Bahu Jalan

Jadi Akar Kemacetan, DPRD Surabaya Sorot Parkir Liar dan Bongkar Muat di Bahu Jalan

Minggu, 18 Jan 2026 17:11 WIB

Minggu, 18 Jan 2026 17:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Parkiran sembarangan sembarangan serta aktivitas bongkar muat di bahu jalan justru menjadi salah satu biang utama kemacetan, t…

Atasi Kemacetan di Surabaya, Wakil DPRD Surabaya: Harus Direncanakan Secara Matang dan Kolaboratif

Atasi Kemacetan di Surabaya, Wakil DPRD Surabaya: Harus Direncanakan Secara Matang dan Kolaboratif

Minggu, 18 Jan 2026 17:09 WIB

Minggu, 18 Jan 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Kemacetan lalu lintas masih menjadi persoalan di kota-kota besar seperti Surabaya. Meski tingkat kemacetan dinilai belum separah k…

Polres Blitar Kota Tetapkan 6 Orang Tersangka

Polres Blitar Kota Tetapkan 6 Orang Tersangka

Minggu, 18 Jan 2026 16:17 WIB

Minggu, 18 Jan 2026 16:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar – Polres Blitar Kota akhirnya mengungkap kasus pengeroyokan napi lapas hingga menyebabkan korban tewas. Dalam kasus tersebut, polisi m…

Honda Kenalkan Trailer 'Base Station' Kemping Mini yang Bisa Ditarik CR-V

Honda Kenalkan Trailer 'Base Station' Kemping Mini yang Bisa Ditarik CR-V

Minggu, 18 Jan 2026 15:15 WIB

Minggu, 18 Jan 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan asal Jepang, Honda kembali mencuri perhatian lewat trailer Base Station, yang menampilkan kemping kompak yang dirancang…