Noel Bilang Purbaya, Ganggu Pestanya Bandit-bandit 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, diminta mantan Wamenaker Imanuel Ebenezer atau Noel berhati-hati. Noel mengklaim mendapat informasi bahwa Purbaya akan 'di-Noel-kan'.

"Pesan nih buat Pak Purbaya, nih. Pesan, Pak Purbaya. Modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi, nih. Saya mendapatkan informasi A1, Pak Purbaya akan 'di-Noel-kan'. Hati-hati tuh, Pak Purbaya," kata Noel sebelum persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin siang (26/1/2026).

Noel menyebut ada 'pesta' yang terganggu oleh Purbaya. Namun, Noel tak menjelaskan detail maksud ucapannya.

"Siapa pun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk gigit Pak Purbaya. Kasihan Pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu," ujarnya.

Menurut Noel, bahwa nasib Purbaya akan sama seperti dirinya lantaran terdapat pihak atau ia sebut sebagai bandit yang merasa terganggu dengan kebijakan yang diambil Menkeu selama ini.

Lebih lanjut kata Noel, bahwa kebijakan Purbaya itu telah mengganggu pesta daripada para bandit yang dia maksud.

Siapapun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini mereka akan melepaskan anjing liar untuk gigit Pak Purbaya, kasihan pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu," katanya.

"Apalagi beliau sidak-sidak barang-barang selundupan. Iya (terkait kebijakan) kan saya mirip-mirip dengan pak Purbaya. Siapapun yang pejabat eksekutif yang membangun yang berprestasi siap-siap aja digigit anjing liar," sambungnya

Sebagai informasi, Noel menjadi tersangka setelah diamankan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Kini, Noel telah menjalani persidangan.

Noel didakwa melakukan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 bersama sejumlah ASN Kemnaker. Jaksa menyebutkan Noel meminta jatah Rp 3 miliar.

"Dan juga pesan nih buat Pak Purbaya. Modusnya hampir sama semua, hati-hati Pak Purbaya. Sejengkal lagi nih. Saya mendapatkan informasi A1, Pak Purbaya akan di Noel-kan'. Hati-hati tuh Pak Purbaya," katanya. n erc/tb/rmc

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…