Gandeng Pemprov Jatim, Komdigi Fokus Kembangkan Talenta Digital dan Perlindungan Anak

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam pengembangan talenta digital. Kolaborasi ini menargetkan pencetakan hampir 20 ribu talenta digital di Jawa Timur sepanjang 2026.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengapresiasi langkah progresif Pemprov Jatim yang dinilainya memiliki target jelas dan realistis.

Menurutnya, kerja sama ini menjadi yang pertama dilakukan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengembangan sumber daya manusia digital.

“Ini adalah kolaborasi pertama pengembangan talenta digital antara pemerintah pusat dan daerah. Target yang dicanangkan Gubernur Jawa Timur sangat optimistis dan terukur. Kami akan melibatkan perguruan tinggi, akademisi, hingga perusahaan teknologi kelas dunia untuk memperkuat kapasitas talenta digital di Jawa Timur,” ujar Meutya Hafid saat berkunjung ke Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (30/1/2026).

Meutya menilai Jawa Timur memiliki potensi besar dalam pengembangan teknologi digital.

Ia menyebut sejumlah daerah, seperti Malang, telah menunjukkan kemampuan adaptasi teknologi yang baik, termasuk dalam pemanfaatan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI), meski belum seluruhnya mendapatkan pelatihan formal.

Ke depan, program pengembangan talenta digital ini akan difokuskan pada sektor-sektor prioritas yang sesuai dengan kebutuhan daerah, salah satunya teknologi kesehatan (health technology).

Selain penguatan talenta digital, Meutya juga menyoroti pentingnya perlindungan anak di ruang digital.

Ia mengungkapkan bahwa Presiden telah menandatangani regulasi terkait pembatasan usia pembuatan akun media sosial dan penggunaan layanan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) hingga usia 16 tahun.

“Aturan tersebut akan mulai diimplementasikan dalam beberapa bulan ke depan melalui Peraturan Menteri. Kami juga mendorong pemerintah daerah untuk mengatur penggunaan gawai di lingkungan sekolah guna menekan potensi adiksi gawai pada anak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Meutya menyampaikan bahwa regulasi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Tunas tersebut terbuka untuk ditingkatkan status hukumnya menjadi undang-undang apabila dibutuhkan. 

“Saat ini kami memilih bentuk PP agar implementasinya bisa lebih cepat. Namun, dukungan DPR cukup baik jika ke depan regulasi ini perlu diperkuat menjadi undang-undang,” katanya. Byb

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…