Gandeng Pemprov Jatim, Komdigi Fokus Kembangkan Talenta Digital dan Perlindungan Anak

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam pengembangan talenta digital. Kolaborasi ini menargetkan pencetakan hampir 20 ribu talenta digital di Jawa Timur sepanjang 2026.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengapresiasi langkah progresif Pemprov Jatim yang dinilainya memiliki target jelas dan realistis.

Menurutnya, kerja sama ini menjadi yang pertama dilakukan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengembangan sumber daya manusia digital.

“Ini adalah kolaborasi pertama pengembangan talenta digital antara pemerintah pusat dan daerah. Target yang dicanangkan Gubernur Jawa Timur sangat optimistis dan terukur. Kami akan melibatkan perguruan tinggi, akademisi, hingga perusahaan teknologi kelas dunia untuk memperkuat kapasitas talenta digital di Jawa Timur,” ujar Meutya Hafid saat berkunjung ke Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (30/1/2026).

Meutya menilai Jawa Timur memiliki potensi besar dalam pengembangan teknologi digital.

Ia menyebut sejumlah daerah, seperti Malang, telah menunjukkan kemampuan adaptasi teknologi yang baik, termasuk dalam pemanfaatan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI), meski belum seluruhnya mendapatkan pelatihan formal.

Ke depan, program pengembangan talenta digital ini akan difokuskan pada sektor-sektor prioritas yang sesuai dengan kebutuhan daerah, salah satunya teknologi kesehatan (health technology).

Selain penguatan talenta digital, Meutya juga menyoroti pentingnya perlindungan anak di ruang digital.

Ia mengungkapkan bahwa Presiden telah menandatangani regulasi terkait pembatasan usia pembuatan akun media sosial dan penggunaan layanan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) hingga usia 16 tahun.

“Aturan tersebut akan mulai diimplementasikan dalam beberapa bulan ke depan melalui Peraturan Menteri. Kami juga mendorong pemerintah daerah untuk mengatur penggunaan gawai di lingkungan sekolah guna menekan potensi adiksi gawai pada anak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Meutya menyampaikan bahwa regulasi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Tunas tersebut terbuka untuk ditingkatkan status hukumnya menjadi undang-undang apabila dibutuhkan. 

“Saat ini kami memilih bentuk PP agar implementasinya bisa lebih cepat. Namun, dukungan DPR cukup baik jika ke depan regulasi ini perlu diperkuat menjadi undang-undang,” katanya. Byb

Berita Terbaru

Kedelai Impor AS, Lebih Baik dari China

Kedelai Impor AS, Lebih Baik dari China

Selasa, 06 Okt 2026 07:47 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Harga kedelai sepenuhnya hasil impor terus meroket hingga menyentuh kisaran Rp 11.300-11.500 per kilogram. Sebelumnya harga normal di bawah…

Dua Perusahaan Gadai, Naik Status Nasional

Dua Perusahaan Gadai, Naik Status Nasional

Selasa, 06 Okt 2026 07:45 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Sebanyak dua entitas yang dimaksud adalah PT Gadai Mulia Sejahtera dan PT Solusi Gadai Pintar,menjadi skala nasional kepada dua perusahaan…

MITCHELL BAKER, BERINSTING GOL,TOP SKOR FIFA ASEAN

MITCHELL BAKER, BERINSTING GOL,TOP SKOR FIFA ASEAN

Selasa, 06 Okt 2026 07:41 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Mitchell Baker memimpin daftar top skor FIFA ASEAN Cup 2026 menjelang final. Penyerang Timnas Indonesia itu telah mengoleksi lima…

Seragam PDU TNI Mirip Seragam Tentara Korea Utara

Seragam PDU TNI Mirip Seragam Tentara Korea Utara

Selasa, 06 Okt 2026 07:38 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut PDU baru TNI terinspirasi dari beskap. Seragam itu dipakai oleh perwakilan tiga…

Kemen Imipas, Habis Cibinong, Digoyang Rutan Depok

Kemen Imipas, Habis Cibinong, Digoyang Rutan Depok

Selasa, 06 Okt 2026 07:36 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Irjen Kemen Imipas, Komjen Rudi Setiawan, mengatakan ada dugaan pegawai Rutan Depok menyediakan narkoba dan alat-alat pesta atau…

Mantan Kapolri Dinasihati Kawal Program Pioritas Prabowo

Mantan Kapolri Dinasihati Kawal Program Pioritas Prabowo

Selasa, 06 Okt 2026 07:33 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Listyo Sigit menjalani serah terima jabatan (Sertijab) dengan Dudung di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin…