Tingkatkan Perekonomian Pelaku UMKM, Pemkab Sampang Fasilitasi Program SHAT

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Kegiatan bazar UMKM di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. SP/ SMP
Ilustrasi. Kegiatan bazar UMKM di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. SP/ SMP

i

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian dan akses pinjaman modal usaha bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, komitmen dengan memfasilitasi program penerbitan sertifikat hak atas tanah (SHAT). Dimana pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan fasilitasi penerbitan sertifikat itu yang tanahnya ditempati usaha.

"Selain itu, pelaku usaha tersebut juga harus memiliki usaha terdaftar, yakni memiliki nomor induk berusaha (NIB)," jelas Plt Kepada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Pemkab Sampang Zaiful Muqaddas, Seni (08/02/2026).

DIketahui, pelaku UMKM di kabupaten itu terdata sebanyak 37.117 UMKM, tersebar di 180 desa dan kelurahan di 14 kecamatan se-Kabupaten Sampang. Dari jumlah itu, sebanyak 1.400-an UMKM terdata telah mengantongi NIB, sedangkan yang memiliki tanah yang ditempati usaha sebanyak 1.000 UMKM.

"Dengan demikian UMKM yang kami fasilitasi untuk mendapatkan program SHAT itu sebanyak 1.000 UMKM, karena prasyarat pokok untuk bisa mendapatkan program tersebut adalah memiliki NIB dan tanah yang ditempati usaha, akan tetapi belum memiliki sertifikat," katanya.

Selain NIB dan tanah tempat usaha, prasyarat lain yang juga menjadi ketentuan, pemilik usaha tidak ikut dalam program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL). Sementara itu, adanya fasilitasi sertifikat tanah bagi pelaku UMKM tersebut merupakan kerja sama antara Pemkab Sampang dengan Kementerian Koperasi.

"Tujuannya agar pelaku UMKM bisa memiliki akses modal, sehingga bisa dijadikan agunan untuk modal usaha mereka," ujar Plt Kepala Diskopindag Zaiful Muqaddas. sm-01/dsy

Berita Terbaru

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan - Komitmen untuk terus membangun daerah, akan terus dilakukan oleh Pemerintahan dibawah komando bupati Yuhronur Efendi, baik fisik…

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Seret Pemilik Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group ke Pengadilan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada terobosan dari Majelis h…