Pemprov Jatim Pastikan Pengawasan Berlapis untuk Penyaluran Hibah

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Sidoarjo – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan pengawasan terhadap penyaluran dana hibah dilakukan secara berlapis dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim, Adi Sarono, Kamis (12/2/2026).

Berbagai upaya pengawasan telah diterapkan untuk mencegah munculnya tindakan penyalahgunaan dana hibah. Proses pengawasan tidak hanya dilakukan pada tahap monitoring dan evaluasi (monev), tetapi juga menjadi bagian dari pengawasan sebagai objek pelaksanaan APBD.

“Proses pengawasan berlangsung terus. Pengawasan tidak hanya monev. Monev merupakan bagian dari siklus yang melekat dalam proses hibah pada perangkat daerah penyalur,” ujarnya dalam acara Teras Informasi.

Dalam pelaksanaannya, pengawasan dilakukan secara internal melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP/Inspektorat) dan secara eksternal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Selain itu, pengawasan juga mencakup pengaduan masyarakat sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik.

“Pengawasan ada dari APIP, ada dari BPK, juga pengawasan oleh DPRD selaku Wakil Rakyat, serta dari masyarakat langsung, Itu semua juga bagian dari pengawasan,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, KPK mendapati dugaan korupsi dana hibah Pokir DPRD Jatim tahun 2019–2024. Sidang yang menghadirkan Gubernur Jawa Timur sebagai saksi tersebut turut menyoroti siklus pengawasan dana hibah.

“Sehingga, yang disorot adalah secara spesifik yang melekat dalam siklus hibah, khususnya yang dijalankan dalam domainnya organisator,” terangnya.

Pengawasan dana hibah dinilai krusial untuk mencegah penyimpangan. Seperti pokmas fiktif, duplikasi penerima, maupun praktik suap, dengan fokus pada verifikasi yang ketat serta transparansi.

Adi menambahkan, proses pengawasan telah dimulai sejak tahap pengusulan. Usulan dari lembaga calon penerima hibah diverifikasi secara berjenjang mulai dari Sekretariat DPRD, kemudian oleh Organisasi Perangkat Daerah sesuai kewenangan dan tugas pokok masing-masing, melalui verifikasi administrasi maupun verifikasi lapangan.

Selain itu, dilakukan pula review oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Pada tahap penganggaran, pembahasan dilakukan bersama antara TAPD dan DPRD melalui Rapat Banggar, Rapat Komisi, Rapat Fraksi, hingga persetujuan dalam Rapat Paripurna.

Setelah hibah direalisasikan, pengawasan tetap dilakukan melalui laporan pertanggungjawaban. 

"Sebagai bentuk kehati-hatian, juga dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Pakta Integritas, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak oleh lembaga penerima hibah," pungkas Adi. Byb

Berita Terbaru

Lele Sebarat 10 Kg, Milik Warga Plosowahyu Juarai Kolela, dan Dibeli Bos Namira Rp 25 Juta

Lele Sebarat 10 Kg, Milik Warga Plosowahyu Juarai Kolela, dan Dibeli Bos Namira Rp 25 Juta

Minggu, 08 Mar 2026 19:37 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 19:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Seekor lele dengan berat mencapai 10,220 kilogram milik Toni, warga Desa Plosowahyu Kecamatan Lamongan Kota, berhasil keluar…

Viral Truk Bawa Sampah Berserakan, DLH Surabaya: Armada Pengangkut Wajib Tertutup dan Laik Jalan

Viral Truk Bawa Sampah Berserakan, DLH Surabaya: Armada Pengangkut Wajib Tertutup dan Laik Jalan

Minggu, 08 Mar 2026 18:45 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan penjelasan mengenai klasifikasi kendaraan pengangkut sampah yang beroperasi di Kota…

Antisipasi Banjir saat Lebaran, DPRD Minta Pemkot Audit Rumah Pompa

Antisipasi Banjir saat Lebaran, DPRD Minta Pemkot Audit Rumah Pompa

Minggu, 08 Mar 2026 18:26 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Menghadapi peringatan cuaca ekstrem dari BMKG Juanda untuk periode 1–10 Maret 2026, Komisi C DPRD Surabaya yang membidangi in…

Wali Kota Mojokerto Ajak HIPMI Gerakkan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

Wali Kota Mojokerto Ajak HIPMI Gerakkan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

Minggu, 08 Mar 2026 17:06 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Mojokerto…

Buka Bersama IKA Unair Mojokerto, Ning Ita Apresiasi Silaturahmi Alumni

Buka Bersama IKA Unair Mojokerto, Ning Ita Apresiasi Silaturahmi Alumni

Minggu, 08 Mar 2026 17:04 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menghadiri kegiatan buka puasa bersama yang digelar oleh Ikatan Alumni Universitas Airlangga (…

Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemkot Mojokerto Buka Posko Aduan THR

Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemkot Mojokerto Buka Posko Aduan THR

Minggu, 08 Mar 2026 17:02 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 17:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto membuka Posko Pelayanan Konsultasi dan Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 guna…