Mbak Wali Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Tekankan Integritas dan Adaptabilitas

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengambil sumpah dan melantik pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. Bertempat di Balai Kota Kediri, Kamis (08/01/2026). Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi guna menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional dan responsif.

"Selamat kepada Bapak Ibu yang dilantik hari ini. Tentu ini sebuah amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, dan profesionalisme," ujarnya.

Mbak Wali mengungkapkan dunia birokrasi saat ini menuntut untuk tidak lagi bekerja secara linier. Jabatan fungsional kini menjadi ujung tombak profesionalisme. Sementara jabatan struktural menjadi penggerak harmoni organisasi. "Keduanya harus bisa berkolaborasi secara lincah," ungkapnya.

Memasuki tahun 2026, tantangan yang dihadapi akan semakin nyata. Wali kota termuda ini menekankan 3 hal sebagai pedoman kerja. Pertama adalah integritas. ASN harus menjauhi segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme. Integritas mejadi harga mati. Kedua, loyalitas pada regulasi dan pelayanan publik. Ketiga, adaptabilitas dimana ASN tidak boleh anti kritik dan terbuka pada masukan masyarakat terutama di kanal aduan yang sudah dimiliki. "Saya mengingatkan agar Bapak Ibu melaksanakan tugas sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Serta harus menjaga etika profesi dan harus bisa bekerja dan beradaptasi dengan cepat. Saya yakin Bapak Ibu bisa adaptasi dengan cepat," tegasnya.

Mbak Wali menambahkan agar ASN terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas. Sebab saat ini tuntutan masyarakat semakin tinggi. Sehingga semua jajaran Pemerintah Kota Kediri harus mau terus belajar, dan inovasi. "Selamat bekerja segera lakukan strategi dan konsolidasi di lingkungan masing-masing. Saya nantikan karya nyata dari Bapak Ibu semua," imbuhnya.

Untuk diketahui, jumlah ASN yang dilantik adalah 27 pejabat struktural dan 16 pejabat fungsional. Turut hadir, Wakil Wali Kota Qowimuddin, Pj Sekda M.Ferry Djatmiko, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Direktur BUMD, Camat dan tamu undangan lainnya. Adv/kominfo

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…