KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK mulai membahas potensi risiko adanya praktik korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih.
KPK mulai membahas potensi risiko adanya praktik korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK). Pembahasan di gelar di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono, yang jadi bagian dalam tim tersebut, mengatakan pihaknya tetap berusaha mendukung pemerintah dalam program tersebut. Caranya dengan melakukan pengawasan.

"Berikutnya ada beberapa perhatian yang akan menjadi bahasan ke depan terkait dengan mitigasi tindak pidana korupsi yang mungkin kita perlu atensi bersama, yaitu program pemerintah terkait dengan MBG dan Koperasi Merah Putih," kata Agus di KemenPAN-RB, Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Agus menegaskan pihaknya tidak menanggapi soal kebijakannya, melainkan melakukan pengawasan dari sisi pelaksanaannya. Yang diawasi adalah proses belanja dalam dua program tersebut.

"Nanti kita ingin melihat apakah nanti proses pelaksanaan dari belanja, seperti pembelanjaan yang ada di MBG dan yang ada di KDMP tadi, itu sudah berjalan sesuai dengan usulan, sesuai dengan yang dibuat oleh masing-masing yayasan ataupun masing-masing koperasi tadi," ucap dia.

"Dan perlu ditegaskan juga bahwa struktur peraturan proses pengadaan barang dan jasanya itu tidak sama dengan proses pengaturan pengadaan barang dan jasa secara umum, secara keseluruhan, karena ini sifatnya adalah spesifik dalam konteks bisnis," tambahnya

Lebih lanjut Agus mengungkap struktur pelaporan langsung oleh Timnas PK ke presiden akan dilakukan tiap tahun. Mereka pun mengusulkan perubahan Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi.

"Dan di dalam usulan tentang perubahan ini, kami akan melibatkan lebih banyak faktor-faktor kementerian lembaga yang selama ini belum termasuk dalam perpres itu. Salah satunya adalah Kementerian Keuangan, BPKP, dan lembaga-lembaga lainnya," sebutnya.

Sebagai informasi, pertemuan ini dihadiri pihak KPK, yaitu Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono, Koordinator Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi, serta Koordinator Harian Timnas PK bersama tim pengarah dan tim teknis dari lima kementerian/lembaga anggota Timnas PK. Timnas PK merupakan tim untuk menjalankan Stranas PK. n jk/rmc

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…