Selama Ramadhan, Pemkab Larang ‘Sound Horeg’ saat Sahur Keliling

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Warga saat membangunkan sahur secara keliling dari rumah ke rumah. SP/ KDR
Ilustrasi. Warga saat membangunkan sahur secara keliling dari rumah ke rumah. SP/ KDR

i

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Selama bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Jawa Timur melarang penggunaan sound horeg saat kegiatan sahur keliling, sebab mengganggu masyarakat dengan suara keras yang dibunyikan dari pengeras suara kegiatan itu.

"(Tidak) menggunakan dan membunyikan pengeras suara bervolume tinggi dalam kegiatan sahur keliling," jelas Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Rabu (25/02/2026).

Sehingga, pemerintah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membunyikan pengeras suara bervolume tinggi (sound horeg) pada saat kegiatan sahur keliling di bulan Ramadhan. Larangan tersebut juga telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 300.1.1/1/418.40/2026 tentang pengaturan kegiatan masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Surat yang ditetapkan pada 20 Februari 2026 tersebut dikeluarkan dalam rangka menciptakan kondisi ketentraman dan ketertiban umum. Sehingga, Bupati meminta seluruh masyarakat di Kabupaten Kediri untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu masyarakat umum dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

"Larangan penggunaan pengeras bervolume tinggi tersebut termasuk pada saat pelaksanaan takbir keliling. Kemudian, larangan aksi kebut-kebutan atau balap liar dan konvoi di jalan raya," kata dia.

Selain itu, Pemkab Kediri juga melarang masyarakat membuat, memperjualbelikan dan membunyikan petasan, kembang api atau bahan peledak lainnya. Di surat tersebut juga dijelaskan aturan bagi pelaku usaha restoran, kafe, rumah makan, warung nasi, kedai kopi.

Sesuai edaran tersebut, pengelola diminta untuk tidak berjualan atau menjajakan dagangannya secara terbuka di siang hari. Sedangkan bagi pelaku penjualan takjil diminta untuk tidak menggunakan bahu jalan. Adanya surat edaran tersebut juga dibuat dalam rangka menyukseskan program dari Kementerian Agama terkait masjid ramah pemudik. Setiap masjid yang berada di tepi jalan raya atau jalur mudik diminta untuk buka 24 jam. kd-01/dsy

Berita Terbaru

SPBU Belum Merata, Gus Fawait Buka Peluang Investasi di Jember

SPBU Belum Merata, Gus Fawait Buka Peluang Investasi di Jember

Rabu, 09 Sep 2026 21:49 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:49 WIB

SurabayaPagi.com- Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus berupaya untuk mengantisisasi keterlambatan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kerap memicu a…

KUA-PPAS 2027 Jember Disepakati, Pendapatan Diproyeksi Rp4,5 Triliun

KUA-PPAS 2027 Jember Disepakati, Pendapatan Diproyeksi Rp4,5 Triliun

Rabu, 09 Sep 2026 21:47 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:47 WIB

surabayapagi.com- Jember - Bupati Jember Gus Fawait hadir dan mendengarkan langsung Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember Terhadap…

AceKid Ajak Orang Tua Melihat Langsung Sumber Susu dan Proses Produksi di China

AceKid Ajak Orang Tua Melihat Langsung Sumber Susu dan Proses Produksi di China

Rabu, 09 Sep 2026 21:07 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Informasi mengenai asal bahan baku dan proses produksi menjadi salah satu aspek yang mulai diperhatikan orang tua dalam memilih produk …

Data Desil Bikin Penduduk Miskin Jatim Tembus 20,9 Juta, Sri Untari Segera Panggil Dinsos dan BPS

Data Desil Bikin Penduduk Miskin Jatim Tembus 20,9 Juta, Sri Untari Segera Panggil Dinsos dan BPS

Rabu, 09 Sep 2026 20:55 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 20:55 WIB

“Contoh rumah. Rumah ternyata milik mertuanya atau milik warisan dari orang tua. Itu sudah langsung rumah bagus, ini sudah langsung masuk desil 6, desil 7,”…

‎Mobil Plat Merah Terlibat Laka Lantas Degan Sepeda Motor, Satu Pengendara Alami Patah Tulang

‎Mobil Plat Merah Terlibat Laka Lantas Degan Sepeda Motor, Satu Pengendara Alami Patah Tulang

Rabu, 09 Sep 2026 17:40 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:40 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebuah mobil pickup berplat merah yang diduga milik Dinas Lingkungan Hidup terlibat kecelakaan lalulintas dengan sepeda motor Yam…

Polisi Akhirnya Buka Suara, Kasus Meter Air PDAM Kota Madiun Masuk Tahap Lidik

Polisi Akhirnya Buka Suara, Kasus Meter Air PDAM Kota Madiun Masuk Tahap Lidik

Rabu, 09 Sep 2026 17:39 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Polres Madiun Kota akhirnya buka suara terkait persoalan meter air di PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun. Kapolres Madiun Kota AKBP R…