Selama Ramadhan, Pemkab Larang ‘Sound Horeg’ saat Sahur Keliling

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Warga saat membangunkan sahur secara keliling dari rumah ke rumah. SP/ KDR
Ilustrasi. Warga saat membangunkan sahur secara keliling dari rumah ke rumah. SP/ KDR

i

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Selama bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Jawa Timur melarang penggunaan sound horeg saat kegiatan sahur keliling, sebab mengganggu masyarakat dengan suara keras yang dibunyikan dari pengeras suara kegiatan itu.

"(Tidak) menggunakan dan membunyikan pengeras suara bervolume tinggi dalam kegiatan sahur keliling," jelas Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Rabu (25/02/2026).

Sehingga, pemerintah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membunyikan pengeras suara bervolume tinggi (sound horeg) pada saat kegiatan sahur keliling di bulan Ramadhan. Larangan tersebut juga telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 300.1.1/1/418.40/2026 tentang pengaturan kegiatan masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Surat yang ditetapkan pada 20 Februari 2026 tersebut dikeluarkan dalam rangka menciptakan kondisi ketentraman dan ketertiban umum. Sehingga, Bupati meminta seluruh masyarakat di Kabupaten Kediri untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu masyarakat umum dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

"Larangan penggunaan pengeras bervolume tinggi tersebut termasuk pada saat pelaksanaan takbir keliling. Kemudian, larangan aksi kebut-kebutan atau balap liar dan konvoi di jalan raya," kata dia.

Selain itu, Pemkab Kediri juga melarang masyarakat membuat, memperjualbelikan dan membunyikan petasan, kembang api atau bahan peledak lainnya. Di surat tersebut juga dijelaskan aturan bagi pelaku usaha restoran, kafe, rumah makan, warung nasi, kedai kopi.

Sesuai edaran tersebut, pengelola diminta untuk tidak berjualan atau menjajakan dagangannya secara terbuka di siang hari. Sedangkan bagi pelaku penjualan takjil diminta untuk tidak menggunakan bahu jalan. Adanya surat edaran tersebut juga dibuat dalam rangka menyukseskan program dari Kementerian Agama terkait masjid ramah pemudik. Setiap masjid yang berada di tepi jalan raya atau jalur mudik diminta untuk buka 24 jam. kd-01/dsy

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Sabtu, 14 Mar 2026 23:45 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:45 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia masih perlu d…

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Sabtu, 14 Mar 2026 23:42 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:42 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana kesiapan pemindahan pusat pemerintahaanya ke wilayah Mojosari. Salah …

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Sabtu, 14 Mar 2026 23:38 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Gresik menargetkan peningkatan perolehan kursi di DPRD pada Pemilu 2029. Partai b…

Patroli Dini Hari, Polisi Amankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road di Kebomas

Patroli Dini Hari, Polisi Amankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road di Kebomas

Sabtu, 14 Mar 2026 23:37 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:37 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Aparat kepolisian dari Kepolisian Resor Gresik mengamankan puluhan pemuda yang melakukan konvoi Sahur on the Road (SOTR) di wilayah K…

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Surabaya menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama para pejuang politik Partai G…

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota Madiun mengkaji ulang penataan kawasan kuliner Bogowonto. Rencananya kawasan tersebut akan dikembangkan dengan kon…