Takjil Sebaiknya Disalurkan ke Yayasan, Ponpes dan Masjid

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi minuman takjil yang dibagikan secara gratis di pinggir jalan saat bulan Ramadhan. SP/Mahbub Fikri
Ilustrasi minuman takjil yang dibagikan secara gratis di pinggir jalan saat bulan Ramadhan. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pembagian takjil dan sahur on the road saat bulan suci Ramadhan menjadi salah satu perhatian khusus Polrestabes Surabaya bersama dengan Pemerintah Kota Surabaya.

Ramadhan kali ini kegiatan sosial tersebut masih dibatasi lantaran masih masifnya penyebaran Covid-19 di Kota Pahlawan ini.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo mengatakan jika kegiatan yang mengundang kerumunan masyarakat masih dilarang hingga saat ini. Menurutnya jika masih ada kegiatan tersebut akan dibubarkan.

“Takjil dan kegiatan lainnya itu selama masa pandemi lebih baik disalurkan langsung seperti di yayasan yatim piatu, pondok pesantren, serta masjid," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi Panduan Pelaksanaan Ibadah dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Selama Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Satu di antara poinnya, mengatur larangan pembagian takjil di jalan.

Diharapkan, larangan pembagian takjil di jalan dapat mengantisipasi potensi kerumunan. Dikhawatirkan, hal ini bisa menimbulkan cluster penyebaran Covid-19.

Hal ini tertuang dalam poin pertama huruf B yang tertulis bahwa pelaksanaan kegiatan pembagian takjil atau makanan gratis pada saat buka puasa atau sahur diutamakan agar disalurkan melalui masjid mushola dan/atau lembaga sosial/keagamaan guna menghindari terjadinya kerumunan.

Di huruf C kemudian dilanjutkan bahwa pengurus masjid/mushola dan/atau lembaga sosial/keagamaan mengatur pelaksanaan pembagian takjil atau makanan gratis pada saat buka puasa atau sahur agar tidak dilaksanakan di jalan dan tidak menyebabkan terjadinya kerumunan.

Melalui SE ini, Pemkot berharap masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan selama puasa.

Sehingga, ibadah puasa tetap nyaman dilakukan dan tak menimbulkan cluster penyebaran Covid-19.

SE ini dikeluarkan pada Selasa (13/4/202) dengan ditandatangani Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.  fm

 

Berita Terbaru

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…

Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global, Raih Kesepakatan Ekspor USD 5,09 Juta di TEI 2026

Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global, Raih Kesepakatan Ekspor USD 5,09 Juta di TEI 2026

Selasa, 20 Okt 2026 16:47 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 16:47 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pengembangan usaha kecil dan…

Buka Konsultasi Publik, Ning Ita Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Pemerintah Daerah

Buka Konsultasi Publik, Ning Ita Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Pemerintah Daerah

Selasa, 20 Okt 2026 16:44 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Inspektorat menyelenggarakan Konsultasi Publik atas empat draf Peraturan Wali Kota (Perwali) t…

Tim Mabes TNI Verifikasi KDKMP di Wilayah Kabupaten Blitar

Tim Mabes TNI Verifikasi KDKMP di Wilayah Kabupaten Blitar

Selasa, 20 Okt 2026 15:16 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Rombongan pejabat tinggi dari Markas Besar TNI yang di Komandani Laksamana Muda TNI AL di dampingi  Marsekal Pertama TNI AU Agus …