Takjil Sebaiknya Disalurkan ke Yayasan, Ponpes dan Masjid

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi minuman takjil yang dibagikan secara gratis di pinggir jalan saat bulan Ramadhan. SP/Mahbub Fikri
Ilustrasi minuman takjil yang dibagikan secara gratis di pinggir jalan saat bulan Ramadhan. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pembagian takjil dan sahur on the road saat bulan suci Ramadhan menjadi salah satu perhatian khusus Polrestabes Surabaya bersama dengan Pemerintah Kota Surabaya.

Ramadhan kali ini kegiatan sosial tersebut masih dibatasi lantaran masih masifnya penyebaran Covid-19 di Kota Pahlawan ini.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo mengatakan jika kegiatan yang mengundang kerumunan masyarakat masih dilarang hingga saat ini. Menurutnya jika masih ada kegiatan tersebut akan dibubarkan.

“Takjil dan kegiatan lainnya itu selama masa pandemi lebih baik disalurkan langsung seperti di yayasan yatim piatu, pondok pesantren, serta masjid," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi Panduan Pelaksanaan Ibadah dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Selama Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Satu di antara poinnya, mengatur larangan pembagian takjil di jalan.

Diharapkan, larangan pembagian takjil di jalan dapat mengantisipasi potensi kerumunan. Dikhawatirkan, hal ini bisa menimbulkan cluster penyebaran Covid-19.

Hal ini tertuang dalam poin pertama huruf B yang tertulis bahwa pelaksanaan kegiatan pembagian takjil atau makanan gratis pada saat buka puasa atau sahur diutamakan agar disalurkan melalui masjid mushola dan/atau lembaga sosial/keagamaan guna menghindari terjadinya kerumunan.

Di huruf C kemudian dilanjutkan bahwa pengurus masjid/mushola dan/atau lembaga sosial/keagamaan mengatur pelaksanaan pembagian takjil atau makanan gratis pada saat buka puasa atau sahur agar tidak dilaksanakan di jalan dan tidak menyebabkan terjadinya kerumunan.

Melalui SE ini, Pemkot berharap masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan selama puasa.

Sehingga, ibadah puasa tetap nyaman dilakukan dan tak menimbulkan cluster penyebaran Covid-19.

SE ini dikeluarkan pada Selasa (13/4/202) dengan ditandatangani Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.  fm

 

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…