Peringati Hakordia, Kejari Sidoarjo Tahan 6 Tersangka Pelaku Korupsi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 09 Des 2024 18:29 WIB

Peringati Hakordia, Kejari Sidoarjo Tahan 6 Tersangka Pelaku Korupsi

i

Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Luar biasa akhir dari rentetan kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Kejaksaan Negeri Sidoarjo telah menahan 6 Tersangka Pelaku Korupsi.

Hal ini diungkapkan oleh Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah dalam press releasenya di Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Selasa (9/12).

Baca Juga: KPK ajak Pemerintah Akui Korupsi Musuh Bersama

Dalam kesempatan tersebut Kajari mengatakan, dalam memperingati Hakordia 2024 telah mengadakan kegiatan diantaranya Sarasehan Pustaka dengan tema "Pengadaan Pengelolaan Pemanfaatan dan Pemanfaatan Aset Milik Pemerintah Daerah Yang Baik Sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.". bersama Plt Bupati bersama Forkopimda serta  jajaran kepala OPD.

"Selanjutnya hari ini tepat tanggal 9 Desember Hakordia kita telah menahan 6 Tersangka pelaku tindak pidana korupsi dari dua kasus berbeda yakni terduga korupsi PTSL Desa Trosobo dan  Pengelolaan aset Rusunawa di Desa Tambak Sawah" tandas Roy.

Baca Juga: Khofifah Gandeng Ganjar, Ajak Berantas Korupsi Bareng-bareng

Dalam Kasus Korupsi Rusunawa Tambak Sawah  pihak Kejari kini menahan Kades Tambak Sawah  (IF) untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di meja hijau, dimana sebelumnya, tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo telah membongkar dugaan korupsi pengelolaan pendapatan hasil kerjasama pemanfaatan aset Rusunawa Sidoarjo oleh Dinas Perumahan, Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) dengan Pemerintah Desa Tambaksawah, Kec Waru, tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama Nomor 130/-3/404.1.1.2/2010. 

Kades Tambak SawahKades Tambak Sawah

Baca Juga: Wali Kota Mojokerto Hadiri Road To Hakordia 2022, Berikut Pesan Ketua KPK

Tim penyidik Kejari juga berhasil memfasilitasi pengembalian aset bangunan Rusunawa di Tambak Sawah yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang tercatat sebagai aset barang milik daerah senilai Rp 38 miliar itu. 

Disebutkan lebih lanjut oleh Roy, sebelumnya sejak pagi dalam rangka peringatan Hakordia 2024 Kejari Sidoarjo melakukan Upacara Hakordia yang dilanjutkan berbagi buket bunga dan stiker yang berisi himbauan untuk berantas korups dalam peringatan Hari Anti Korupsi  Sedunia. Hdk/Hik

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU