SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Prestasi gemilang bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, bertepatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 korps Adhyaksa ini berhasil menerima penghargaan bergengsi yakni Juara 2 satker tipe A dalam penyelesaian tindak pidana korupsi aparat penegak hukum Kejaksaan dari KPK RI dalam acara KPK awards yang diselenggarakan oleh KPK dalam peringatan Hakordia yang jatuh tanggal 09 Desember dan dibuka langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Kegiatan yang mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, dalam rangkaian Hakordia Tahun 2024 dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto.
Baca Juga: Peringati Hakordia, Kejari Sidoarjo Tahan 6 Tersangka Pelaku Korupsi
Penghargaan KPK Award ini di terima langsung Kepala Kejari (Kajari) Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah, S.H.,M.H. pada saat puncak acara yang diselenggarakan di Gedung merah putih Jakarta.
Kejari Sidoarjo menjadi satu-satunya di Jawa Timur yang meraih penghargaan. Yakni dalam kategori penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh kejaksaan republik Indonesia tahun 2024 : Tingkat Kejaksaan Negeri Tipe A.
"Kejaksaan Negeri Sidoarjo berhasil menerima penghargaan Juara 2 satker tipe A dalam penyelesaian tindak pidana korupsi aparat penegak hukum Kejaksaan dari KPK RI dalam acara KPK awards yang diselenggarakan oleh KPK dlm peringatan Hakordia tanggal 09 Desember 2024 lalu," jelas Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah di damping didampingi Kasipidsus Jhon Franky Yanafia Ariandi, Jumat (13/12/2024).
Lebih dari itu Kajari Sidoarjo ini sangat bersyukur atas apresiasi dari Lembaga KPK, tentunya atas prestasi ini yg pertama kami ucapkan terima kasih atas atensi dan perhatiannya semoga sinergitas APH khususnya antara KPK dan Kejaksaan bisa lebih solid dan baik lagi.
Baca Juga: BPN : Aset Daerah Aman, Dihimbau PSU Segera Diserahkan ke Pemkab
“Kemudian yg kedua dengan adanya prestasi ini saya berpesan kepada jajaran untuk tidak cepat berpuas diri. Tingkatkan lagi prestasi, bekerja lebih baik, dan berikan pelayanan yang terbaik bagi Masyarakat," tuturnya.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada APH yang dinilai mempunyai komitmen penuh dalam pemberantasan tidak pidana korupsi dibuktikan dengan Banyaknya jumlah perkara, kualitas dan upaya pengembalian kerugian negara.
Bahwa Pada Tahun 2024 ini Jajaran Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo Berhasil menangani perkara Tindak pidana korupsi sebanyak 17 perkara masuk Tahap Penyidikan, 12 perkara masuk tahap penuntutan, dan 12 perkara berhasil Dilakukan eksekusi.
Baca Juga: Cegah Korupsi Kejari Sidoarjo Gelar Saresehan Pustaka Terkait Pengelolaan Aset Daerah
Total upaya pemulihan kerugian negara yang telah dilakukan Rp.1.026.400.000,- diluar penyelamatan aset berupa gedung dan tanah dengan total nilai Rp. 40.000.000.000,-
"Perkara yang ditangani oleh kejaksaan negeri sidoarjo hampir rata2 manarik perhatian masyarakat karena program kerja kita yang fokus kepada korupsi yang bersentuhan langsung kepada masyarakat seperti praktek Pungli, mafia tanah/ aset negara, kejahatan keuangan negara/Daerah. Komitmen kami tersebut menjadikan saat ini kejari sidoarjo mendapatkan penilaian publik yang sangat baik dari Masyarakat," ujar Kajari Sidoarjo Roy Rovalino. Hdk/hik
Editor : Desy Ayu