Tak Peroleh Haknya, Disnakertrans Tulungagung Tangani 2 Aduan THR Perusahaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Pengaduan posko THR selama Bulan Ramadhan di Tulungagung, Jawa Timur. SP/ TLG
Ilustrasi. Pengaduan posko THR selama Bulan Ramadhan di Tulungagung, Jawa Timur. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Selama Bulan Ramadhan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tulungagung, membuka posko pengaduan THR dan telah menangani dua aduan pekerja terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang tidak dipenuhi oleh perusahaan pada Idul Fitri 2026 dari pekerja yang tidak memperoleh haknya.

“Kami menerima dua aduan terkait THR yang tidak dibayarkan perusahaan selama posko pengaduan dibuka,” ujar Sekretaris Disnakertrans Tulungagung Agus Pamungkas, Senin (30/03/2026).

Menurutnya, salah satu aduan berasal dari pekerja perusahaan mi siap saji berstatus perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang kontraknya berakhir sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pasalnya, pekerja dengan kontrak berakhir sebelum hari raya memang tidak wajib menerima THR sesuai ketentuan. Namun, Disnakertrans tetap mendorong perusahaan memberikan kompensasi atau tali asih.

“Kami sudah mediasi dan perusahaan merespons positif. Saat ini prosesnya ditangani di tingkat pusat karena di daerah hanya kantor cabang,” ujarnya.

Selain itu, aduan lain berasal dari puluhan tenaga penjualan roti yang melaporkan belum menerima THR. Namun, setelah difasilitasi, perusahaan langsung menindaklanjuti dan membayarkan hak pekerja pada H-5 Lebaran. Sehingga, Disnakertrans mencatat sebanyak 17 perusahaan skala besar telah menyampaikan surat kesanggupan membayar THR tepat waktu, paling lambat H-7 Lebaran.

“Secara umum, kepatuhan perusahaan di Tulungagung dalam pembayaran THR cukup baik,” katanya. tl-02/dsy

Berita Terbaru

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka …

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bandung – Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru kasus video porno yang menjerat Lisa Mariana dan mantan manajernya sebagai tersangka. Kabid P…

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira memastikan PDIP tidak terusik dengan pernyataan JK. Andreas awalnya menyampaikan bahwa p…

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan anak-anak dan perempuan seringkali menjadi korban radikalisme pemahaman k…

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Hercules, Hercules Rosario Marcal, Ketua Umum GRIB Jaya, "tarik" beberapa pejabat, Ketua Satgas Anti-Mafia, tangani lahan yang ia k…

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Belakang ini Ustaz Solmed digunjingkan terlibat kasus pelecehan seksual. Ia tak terima. Ada dampak serius akibat fitnah yang b…