Backstagers Jatim Desak Hentikan Kriminalisasi Pekerja Kreatif dalam Kasus Videografer Amsal Sitepu

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Backstagers Indonesia Jawa Timur menyatakan sikap tegas terkait kasus hukum yang menimpa videografer asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu.

Organisasi tersebut menilai kasus ini mencerminkan persoalan sistemik yang berpotensi mengancam jutaan pekerja ekonomi kreatif di Indonesia.

Amsal, yang merupakan Direktur CV Promeland, tengah menghadapi tuntutan dua tahun penjara dalam kasus dugaan mark-up proyek pembuatan video profil untuk 20 desa di Kabupaten Karo senilai Rp1,82 miliar. Dalam perkara tersebut, ia disebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp202 juta.

Dalam persidangan, Amsal membantah tuduhan tersebut dan menegaskan dirinya bekerja secara profesional sebagai pelaku ekonomi kreatif. 

“Saya hanya pekerja ekonomi kreatif, bukan pencuri,” ujarnya.

Ketua DPD Backstagers Indonesia Jawa Timur, Lukman Sadaya, menyatakan bahwa kasus ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan individu semata, melainkan menyangkut sistem penilaian terhadap kerja kreatif yang belum memiliki standar baku.

Ia mengungkapkan, sektor videografi dan subsektor kreatif lainnya tidak memiliki standar harga tetap karena bergantung pada ide, konsep, serta proses kreatif. 

Hal ini juga telah disoroti dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada 30 Maret 2026 yang menyebut kerja videografi tidak dapat disamakan dengan pengadaan barang fisik.

“Ketika tidak ada standar yang jelas, maka pekerja kreatif tidak seharusnya dipidanakan hanya karena perbedaan penilaian harga. Ini adalah masalah sistem, bukan kesalahan individu,” tegas Lukman.

Menurutnya, sektor ekonomi kreatif saat ini menyerap sekitar 27,4 juta tenaga kerja atau 18,7 persen dari total tenaga kerja nasional. Selain itu, kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2024 mencapai Rp1.611,2 triliun dengan pertumbuhan 6,57 persen.

Backstagers Jatim juga menyoroti bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki kerangka hukum yang mengatur ekonomi kreatif, di antaranya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. 

Namun, implementasi di lapangan dinilai masih lemah, terutama dalam hal pemahaman aparat terhadap karakteristik industri kreatif.

Atas dasar itu, Backstagers Indonesia Jawa Timur menyatakan dukungan penuh kepada Amsal Sitepu dan mendesak sejumlah langkah, antara lain penangguhan penahanan, penyelesaian kasus melalui pendekatan keadilan restoratif, serta penghentian kriminalisasi terhadap pekerja kreatif yang bekerja secara profesional.

Selain itu, organisasi tersebut juga mendorong reformasi sistem evaluasi ekonomi kreatif, penyusunan standar remunerasi yang adil dan transparan, serta penguatan perlindungan hukum bagi profesi kreatif.

“Kasus ini menjadi cermin bahwa kreativitas adalah aset ekonomi nyata. Jika tidak ada standar dan perlindungan yang jelas, maka siapapun bisa menjadi korban berikutnya,” ujar Lukman.

Backstagers Indonesia sendiri merupakan asosiasi manajemen event yang mewadahi para profesional industri kreatif di Indonesia. Organisasi ini aktif dalam advokasi kebijakan, pengembangan kapasitas, serta mendorong standar industri yang lebih adil dan profesional.

Melalui gerakan “Kreatif Itu Aset Bangsa”, Backstagers juga menegaskan pentingnya pengakuan terhadap nilai ekonomi dari ide, konsep, dan proses kreatif sebagai bagian dari pembangunan ekonomi nasional. Byb

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Perekonomian Jawa Timur membuka tahun 2026 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi…

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Puluhan seniman dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi melukis langsung (on the spot) bertema pusaka Nusantara dalam k…

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Turnamen Domino Piala Wali Kota Surabaya 2026 menjadi panggung kompetitif bagi olahraga pikiran yang tengah berkembang di Indonesia.…

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…