Backstagers Jatim Desak Hentikan Kriminalisasi Pekerja Kreatif dalam Kasus Videografer Amsal Sitepu

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Backstagers Indonesia Jawa Timur menyatakan sikap tegas terkait kasus hukum yang menimpa videografer asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu.

Organisasi tersebut menilai kasus ini mencerminkan persoalan sistemik yang berpotensi mengancam jutaan pekerja ekonomi kreatif di Indonesia.

Amsal, yang merupakan Direktur CV Promeland, tengah menghadapi tuntutan dua tahun penjara dalam kasus dugaan mark-up proyek pembuatan video profil untuk 20 desa di Kabupaten Karo senilai Rp1,82 miliar. Dalam perkara tersebut, ia disebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp202 juta.

Dalam persidangan, Amsal membantah tuduhan tersebut dan menegaskan dirinya bekerja secara profesional sebagai pelaku ekonomi kreatif. 

“Saya hanya pekerja ekonomi kreatif, bukan pencuri,” ujarnya.

Ketua DPD Backstagers Indonesia Jawa Timur, Lukman Sadaya, menyatakan bahwa kasus ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan individu semata, melainkan menyangkut sistem penilaian terhadap kerja kreatif yang belum memiliki standar baku.

Ia mengungkapkan, sektor videografi dan subsektor kreatif lainnya tidak memiliki standar harga tetap karena bergantung pada ide, konsep, serta proses kreatif. 

Hal ini juga telah disoroti dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada 30 Maret 2026 yang menyebut kerja videografi tidak dapat disamakan dengan pengadaan barang fisik.

“Ketika tidak ada standar yang jelas, maka pekerja kreatif tidak seharusnya dipidanakan hanya karena perbedaan penilaian harga. Ini adalah masalah sistem, bukan kesalahan individu,” tegas Lukman.

Menurutnya, sektor ekonomi kreatif saat ini menyerap sekitar 27,4 juta tenaga kerja atau 18,7 persen dari total tenaga kerja nasional. Selain itu, kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2024 mencapai Rp1.611,2 triliun dengan pertumbuhan 6,57 persen.

Backstagers Jatim juga menyoroti bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki kerangka hukum yang mengatur ekonomi kreatif, di antaranya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. 

Namun, implementasi di lapangan dinilai masih lemah, terutama dalam hal pemahaman aparat terhadap karakteristik industri kreatif.

Atas dasar itu, Backstagers Indonesia Jawa Timur menyatakan dukungan penuh kepada Amsal Sitepu dan mendesak sejumlah langkah, antara lain penangguhan penahanan, penyelesaian kasus melalui pendekatan keadilan restoratif, serta penghentian kriminalisasi terhadap pekerja kreatif yang bekerja secara profesional.

Selain itu, organisasi tersebut juga mendorong reformasi sistem evaluasi ekonomi kreatif, penyusunan standar remunerasi yang adil dan transparan, serta penguatan perlindungan hukum bagi profesi kreatif.

“Kasus ini menjadi cermin bahwa kreativitas adalah aset ekonomi nyata. Jika tidak ada standar dan perlindungan yang jelas, maka siapapun bisa menjadi korban berikutnya,” ujar Lukman.

Backstagers Indonesia sendiri merupakan asosiasi manajemen event yang mewadahi para profesional industri kreatif di Indonesia. Organisasi ini aktif dalam advokasi kebijakan, pengembangan kapasitas, serta mendorong standar industri yang lebih adil dan profesional.

Melalui gerakan “Kreatif Itu Aset Bangsa”, Backstagers juga menegaskan pentingnya pengakuan terhadap nilai ekonomi dari ide, konsep, dan proses kreatif sebagai bagian dari pembangunan ekonomi nasional. Byb

Berita Terbaru

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka …

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bandung – Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru kasus video porno yang menjerat Lisa Mariana dan mantan manajernya sebagai tersangka. Kabid P…

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira memastikan PDIP tidak terusik dengan pernyataan JK. Andreas awalnya menyampaikan bahwa p…

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan anak-anak dan perempuan seringkali menjadi korban radikalisme pemahaman k…

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Hercules, Hercules Rosario Marcal, Ketua Umum GRIB Jaya, "tarik" beberapa pejabat, Ketua Satgas Anti-Mafia, tangani lahan yang ia k…

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Belakang ini Ustaz Solmed digunjingkan terlibat kasus pelecehan seksual. Ia tak terima. Ada dampak serius akibat fitnah yang b…