Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. SP/ MLG
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan penyesuaian terhadap kebijakan tersebut dan saat ini sedang menginventarisasi seluruh agenda perjalan dinas di lingkungan pemerintah daerah setempat.

"Kami melakukan evaluasi sekarang dan aturannya soal ketentuan itu baru untuk sehingga terlebih dahulu dilakukan inventaris," jelas Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Kamis (09/04/2026).

Lebih lanjut, nantinya jika setelah tahapan itu selesai, Pemkot Malang akan melakukan proses verifikasi untuk mencermati urgensi dari masing-masing jadwal perjalanan dinas yang telah ada. Pihaknya juga turut memastikan jajarannya mendukung penuh bergulirnya kebijakan efisiensi tersebut sebagaimana ketetapan dari pemerintah pusat. "Sudah mulai kami kurangi perjalanan dinasnya," ujarnya.

Selain itu, terkait pelaksanaan sistem bekerja dari rumah (WFH) akan mulai diterapkan pada Jumat (10/03/2026). Pasalnya, untuk kebijakan WFH, tak berlaku menyeluruh, melainkan hanya diperuntukkan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang setiap harinya mengampuh tugas di bidang non-pelayanan.

"Jadi (berlaku) 30 persen kalau dilihat dari WFH itu ya karena pelayanan, seperti di organisasi perangkat daerah yang sektor kesehatan dan pendidikan tetap masuk (bekerja dari kantor)," ujar dia.

Pemerintah pusat telah memberlakukan efisiensi perjalanan dinas dengan proporsi pelaksanaan dalam negeri sebesar 50 persen dan 70 persen ke luar negeri. Selain perjalanan dinas, pemerintah turut melakukan efisiensi mobilitas melalui langkah pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga persentase 50 persen. Pemerintah pusat juga mengimbau untuk lebih banyak memanfaatkan moda angkutan umum. ml-02/dsy

Berita Terbaru

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka …

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bandung – Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru kasus video porno yang menjerat Lisa Mariana dan mantan manajernya sebagai tersangka. Kabid P…

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira memastikan PDIP tidak terusik dengan pernyataan JK. Andreas awalnya menyampaikan bahwa p…

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan anak-anak dan perempuan seringkali menjadi korban radikalisme pemahaman k…

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Hercules, Hercules Rosario Marcal, Ketua Umum GRIB Jaya, "tarik" beberapa pejabat, Ketua Satgas Anti-Mafia, tangani lahan yang ia k…

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Belakang ini Ustaz Solmed digunjingkan terlibat kasus pelecehan seksual. Ia tak terima. Ada dampak serius akibat fitnah yang b…