Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana sepi kantor di Pemkot Surabaya pasca diberlakukan WFH di hari pertama. SP/ SBY
Suasana sepi kantor di Pemkot Surabaya pasca diberlakukan WFH di hari pertama. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap memantau kinerja para seluruh aparatur sipil negara (ASN), baik di lingkungan dinas maupun kelurahan dan kecamatan di Kota Surabaya melalui aplikasi ‘Kantorku’.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 57 Tahun 2026 adalah hari ini pertama pelaksanaan WFH. Dalam penerapannya, tidak semua unit melaksanakan kebijakan ini. Sebab, ada sejumlah pelayanan yang harus tetap berjalan di kantor secara langsung.

“Jadi tanggal 10 ini adalah hari pertama pelaksanaan WFH bagi PD yang memang dibolehkan untuk WFH. Yang harus work from office (WFO) adalah unit-unit pelayanan, seperti BPBD, Dispendik, Dinkes, Dispendukcapil, Dispenda, Dinsos, dan seluruh Puskesmas serta RS,” jelas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, Senin (13/04/2026).

Adanya kebijakan ini, Eddy menyampaikan, sejumlah pejabat pemkot juga ada yang masih melaksanakan WFO, yakni pejabat eselon II, eselon III, eselon IV, camat dan lurah juga wajib masuk kantor. Meski demikian, pejabat dan staf unit pelayanan yang WFO tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) atau fosil seperti sepeda motor dan mobil. 

“Mereka bisa menggunakan kendaraan listrik atau angkutan umum. Ketika mereka bekerja seperti ini, dimaksimalkan untuk melakukan penghematan listrik. Misal, tidak perlu (perangkat elektronik) dimatikan, lalu diupayakan kerja di satu ruangan,” ujar Eddy. 

Dan bagi staf yang melaksanakan WFH, tidak diperbolehkan meninggalkan rumah. Selain itu, setiap Jumat pagi seluruh staf juga dihimbau untuk melaksanakan kerja bakti di lingkungan masing-masing. Setelah itu, seluruh staf yang mengikuti WFH wajib melakukan absensi sebanyak tiga kali, mulai sebelum pukul 07.30 WIB, pukul 12.00 WIB, dan pukul 16.30 WIB, menggunakan aplikasi Kantorku melalui ponsel masing-masing.

“Jadi apa yang dilakukan, sudah menyelesaikan apa, buktinya apa, itu wajib dilaporkan atasan langsung. Bagi mereka yang melakukan pelanggaran itu, mereka akan dikenakan sanksi,” sebutnya. 

Diketahui, di lingkungan Diskominfo sendiri ada 50 persen staf yang melaksanakan WFH dan 50 persen lainnya WFO. Karena, lanjut dia, di hari pertama pelaksanaan kebijakan ini Diskominfo melakukan pemeliharaan jaringan pelayanan dan seluruh aplikasi di lingkungan PD Pemkot Surabaya. sb-02/dsy

Berita Terbaru

SPBU Belum Merata, Gus Fawait Buka Peluang Investasi di Jember

SPBU Belum Merata, Gus Fawait Buka Peluang Investasi di Jember

Rabu, 09 Sep 2026 21:49 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:49 WIB

SurabayaPagi.com- Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus berupaya untuk mengantisisasi keterlambatan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kerap memicu a…

KUA-PPAS 2027 Jember Disepakati, Pendapatan Diproyeksi Rp4,5 Triliun

KUA-PPAS 2027 Jember Disepakati, Pendapatan Diproyeksi Rp4,5 Triliun

Rabu, 09 Sep 2026 21:47 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:47 WIB

surabayapagi.com- Jember - Bupati Jember Gus Fawait hadir dan mendengarkan langsung Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember Terhadap…

AceKid Ajak Orang Tua Melihat Langsung Sumber Susu dan Proses Produksi di China

AceKid Ajak Orang Tua Melihat Langsung Sumber Susu dan Proses Produksi di China

Rabu, 09 Sep 2026 21:07 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Informasi mengenai asal bahan baku dan proses produksi menjadi salah satu aspek yang mulai diperhatikan orang tua dalam memilih produk …

Data Desil Bikin Penduduk Miskin Jatim Tembus 20,9 Juta, Sri Untari Segera Panggil Dinsos dan BPS

Data Desil Bikin Penduduk Miskin Jatim Tembus 20,9 Juta, Sri Untari Segera Panggil Dinsos dan BPS

Rabu, 09 Sep 2026 20:55 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 20:55 WIB

“Contoh rumah. Rumah ternyata milik mertuanya atau milik warisan dari orang tua. Itu sudah langsung rumah bagus, ini sudah langsung masuk desil 6, desil 7,”…

‎Mobil Plat Merah Terlibat Laka Lantas Degan Sepeda Motor, Satu Pengendara Alami Patah Tulang

‎Mobil Plat Merah Terlibat Laka Lantas Degan Sepeda Motor, Satu Pengendara Alami Patah Tulang

Rabu, 09 Sep 2026 17:40 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:40 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebuah mobil pickup berplat merah yang diduga milik Dinas Lingkungan Hidup terlibat kecelakaan lalulintas dengan sepeda motor Yam…

Polisi Akhirnya Buka Suara, Kasus Meter Air PDAM Kota Madiun Masuk Tahap Lidik

Polisi Akhirnya Buka Suara, Kasus Meter Air PDAM Kota Madiun Masuk Tahap Lidik

Rabu, 09 Sep 2026 17:39 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Polres Madiun Kota akhirnya buka suara terkait persoalan meter air di PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun. Kapolres Madiun Kota AKBP R…