Periode Tahun 2026: DPRKP Ngawi Anggarkan Rp4,3 M untuk Bangun 215 Unit RTLH

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Ngawi, Mahtuh Affandi. SP/ NGW
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Ngawi, Mahtuh Affandi. SP/ NGW

i

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Dalam rangka meningkatkan kualitas hunian agar aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat berpenghasilan rendah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Ngawi, akan membangun 215 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026 ini, menggunakan APBD yang nilainya mencapai Rp4,3 miliar.

”Untuk anggaran satu rumah sekitar Rp20 juta, dengan rincian Rp 17,5 juta untuk bahan dan Rp 2,5 juta untuk biaya tukang. Total anggaran mencapai 4,3 miliar rupiah dari anggaran APBD,” ungkap Kepala DPRKP Ngawi, Mahtuh Affandi, Selasa (14/04/2026).

Diketahui, untuk pembangunan RTLH pada tahun anggaran ini, lebih meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya membangun 180 RTLH. Sehingga, pihaknya berkomitmen menargetkan jumlah RTLH di Kabupaten Ngawi akan terus berkurang setiap tahunnya dengan adanya pembangunan tersebut.

Sedangkan terkait persyaratan untuk pembangunan RTLH, yang pertama yang jelas KTP, KK, kepemilikan tanah, serta secara fisik rumah harus memenuhi syarat kriteria, salah satunya diantaranya adalah lantai berupa tanah.

“Selain dari APBD, pemerintah pusat juga ada kegiatan sama yang namanya Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Informasi yang diterima untuk tahun ini tahap pertama akan membangun sekitar 800 RTLH dari Kementerian Perumahan Rakyat,” ujar Maftuh.

Perlu diketahui, adanya Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah sebuah inisiatif pemerintah atau lembaga terkait yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang tinggal di rumah yang kondisinya tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan. Program ini umumnya difokuskan pada perbaikan rumah-rumah yang mengalami kerusakan atau ketidaklayakan yang dapat mempengaruhi kesehatan dan kesejahteraan penghuninya. ng-02/dsy

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…