Kisah Jukir di Balik Kasus Maidi: Rumah Tak Jelas, Kini Berpotensi Disita KPK 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PSC Corner yang berdiri di atas lahan bekas rumah keluarga Bambang kini menjadi bagian dari penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi.
PSC Corner yang berdiri di atas lahan bekas rumah keluarga Bambang kini menjadi bagian dari penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi.

i

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi,muncul fakta yang selama ini tersembunyi, nasib keluarga sederhana yang terancam kehilangan tempat tinggal.

‎Bukan pejabat, bukan pengusaha, bukan pula sosok yang mentereng. Mereka hanya keluarga sederhana, Bambang Kustarto seorang juru parkir dan adiknya Tri Handoko pegawai koperasi. Tak pernah terbesit dalam angan mereka akan berhadapan dengan penyidik KPK.

‎Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait pembangunan PSC Corner di kawasan Pahlawan Street Center (PSC)—lahan yang ternyata dulu milik keluarga mereka.

‎“Tanah itu warisan nenek, dibagi ke tiga anak, termasuk bapak saya,” kata Bambang.

‎Menurut pengakuan mereka berdua, tanah tersebut dibeli Maidi dan dibangun menjadi PSC Corner. Awalnya keluarga Bambang sempat menolak menjual dan pindah. Sementara dua saudara ayahnya sepakat menjual bagian warisan mereka.

‎Penolakan itu berujung intimidasi kepada keluarga Bambang.

‎"Kalau nggak mau pindah akses jalan mau ditembok. Terus tidak akan diberi bantuan apapun," ungkapnya. 

‎Akhirnya mereka sepakat untuk pindah, dengan dijanjikan rumah pengganti. Namun, belum lama menempati rumah pengganti, mereka justru diminta pergi oleh pemiliknya.

‎"Katanya rumah itu dibeli dan baru dikasih uang muka Rp 10 juta. Terus kekurangannya belum dibayar," jelas Bambang. 

‎Sejak itu, keluarga Bambang dipindahkan lagi. Mereka tinggal di bangunan bekas gudang tak jauh dari rumah lama mereka. Rumah pengganti itu ditempati Sulastri Ibu Bambang bersama salah satu anaknya.

‎"Tapi sejak pindah kami tidak tahu status rumah itu bagaimana. Katanya sudah dibeli Pak Maidi tapi sertifikat tidak diberikan. Sudah sekitar tujuh tahun di situ ya tidak jelas," kata Bambang. 

‎"Kalau benar nanti disita, ibu dan saudara saya mau tinggal di mana. Uang penjualan rumah lama kami juga tidak terima," imbuh Handoko. 

‎Saat diperiksa KPK sebagai saksi, Bambang dan Handoko menjelaskan kronologi keluarganya dipindah dan histori kepemilikan tanah. Akan tetapi mereka tidak tahu detail transaksi jual beli tanah warisan tersebut. Semua proses disebut diurus Ketua RT 05, Wawan, bersama seorang warga, Teguh Imam Santoso, yang berhubungan dengan pihak bernama Aang Imam Subarkah.

‎“Pembayaran rumah itu kami tidak tahu sama sekali,” tegas Bambang.

‎Sementara itu, Wawan Ketua RT 5 yang juga dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK. Saat hendak dikonfirmasi soal histori dan kronologi penjualan rumah keluarga Bambang, Wawan mengarahkan ke Pak Teguh.

‎ "Ke pak Teguh saja yang tahu," kilahnya sambil buru-buru pergi usai pemeriksaan di kantor KPPN Madiun, Selasa (14/4/2026). 

‎Teguh Imam Santoso pun enggan memberi penjelasan terkait penjualan rumah dan tanah untuk pembangunan  PSC Corner. Dia mengaku hanya sebatas sebagai saksi.

‎ "Yang menjual itu keponakan saya. Sebagai tetangga saya cuma sebagai saksi. Yang tahu itu pak RT," ujar Teguh.

‎Di balik megahnya proyek kota, terselip cerita yang tak banyak orang tau. Rumah warisan yang hilang arah, transaksi yang tak transparan, dan keluarga kecil yang kini menunggu kepastian di tengah bayang-bayang penyitaan.mdn

 

Tag :

Berita Terbaru

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto,geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di SentulInternational Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kasus dugaan korupsi yang menyeret delapan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasidan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim,…

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…