Dalam Seminggu, Tersangka Residivis Dua Kali Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Blitar

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kompol Risky saat memberi keterangan Pers dan tunjukan barang bukti. SP/ Lestariono
Kompol Risky saat memberi keterangan Pers dan tunjukan barang bukti. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - SUP (45) warga Desa/Kec.Doko Kab.Blitar di bekuk  Satreskrim Polres Blitar, pada 18 April 2026, di bekuknya pria beranak dua itu setelah Polres Blitar menerima laporan dari salah satu Sekolahan di Desa Pagerwojo Kec.Kesamben Kab.Blitar, bahwa sekolahnya menjadi korban pencurian sekaligus dngn rekaman Cctv saat pelaku melakukan Aksinyabdengan merusak fasilitas sekolahan.

Hal itu di sampaikan Kapolres Blitar AKBP Rivanda S.IK melalui Waka Polres Kompol Risky Fardiab Caropeboka S.IK M.SI dalam Konferensi Pers Jumat (24 April 2026) siang, Kompol Risky   menyampaikan, bahwa  pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi lewat Polsek Kesamben, kejadian pencurian di area Sekolahan itu terjadi pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, masih menurut Kompol Risky bahwa pelaku dmasuk ke area sekolah dengan cara merusak jendela dan teralis besi di  ruang kantor guru, dan berhasil menggondol  sejumlah barang berharga milik sekolahan dan guru.

“Dari hasil penyelidikan yang dikuatkan dengan  rekaman CCTV, pelaku masuk dengan cara memanjat dan merusak jendela, kemudian mengambil barang-barang inventaris di ruang kantor guru serta juga di ruangan lainnya,” papar Kompol Risky, Jumat (24/04/2026).

Sementara barang yang sempat di curi  pelaku berupa dua laptop, 1 milik sekolah, dan laptop guru, proyektor, hardisk, sound system, kipas angin, serta uang tunai, kerugian pihak sekolah sekitar Rp 21,9 juta.

Juga Kompol Risky menambahkan, dalam penangkapan Sup, pihak nya  juga berhasil mengamankan berupa beberapa  barang bukti berupa  2 unit laptop, 1 unit proyektor, hardisk, speaker aktif, serta sepeda motor jenis Kawasaki Ninja ( Hijau) yang digunakan pelaku saat beraksi. Selain itu, juga menyita   alat yang digunakan tersangka saat beraksi berupa  obeng, tang, dan tali karet.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata merupakan residivis, dalam catatan pihak SatReskrim, untuk  tersangka Sup pernah menjalani hukuman dalam kasus pencurian dan penganiayaan, serta baru lulus dari LP akhir tahun 2025 lalu, juga tersangka diduga melakukan aksi pencurian di beberapa tkp di antaranya di Sekolahan di Kesamben dan sekolahan MI.

"Atas perbuatannya untuk tersangka kita kenakan Pasal 477 Ayat (1)  huruf f KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkas Kompol A.Risky di tutup dngn tunjukan barang bukti. les

Berita Terbaru

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Ratusan guru dari berbagai lembaga pendidikan di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menggelar aksi damai di…

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep – Kebahagiaan menyelimuti keluarga Moh. Gozi Hafifillah, putra daerah asal Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. …

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

SurabayaPagi, Banda Aceh - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui…

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku anak dalam kasus perundungan (bullying) terhadap anak penyandang disabilitas hingga meninggal dunia di Surabaya, akan…

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga estetika, merapikan tata ruang, dan meningkatkan ketertiban pemanfaatan ruang kota, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai November 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang seluruh SD dan SMP negeri menarik iuran dalam bentuk apa pun mencakup…