Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan perombakan (reshuffle) Kabinet Merah Putih pada hari Senin (27/04/2026). Kepala Negara melantik enam orang untuk menjalankan penugasan baru, mulai dari wakil menteri koordinator hingga kepala badan.
Mereka di antaranya adalah Hanif Faisol dilantik sebagai Wakil Menteri Koordinator bidang Pangan; Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman dilantik menjadi Kantor Staf Presiden (KSP). Sebelumnya, jabatan ini diemban oleh Muhammad Qodari.
Lalu Muhammad Qodari dilantik menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom). Sebelumnya, jabatan ini diemban oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo.
Abdul Kadir Karding dilantik menjadi Kepala Badan Karantina Nasional. Sebelumnya, jabatan ini diemban oleh Sahat Manaor Panggabean.
Tak hanya itu, Muhammad Jumhur Hidayat dilantik menjadi Menteri Lingkungan Hidup. Jabatan ini sebelumnya dipegang oleh Hanif Faisol. Terakhir, Hasan Nasbi dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi .
Salah satu posisi yang terkena reshuffle yakni Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Ia digantikan oleh Jumhur Hidayat.
***
Mohammad Jumhur Hidayat merupakan aktivis pergerakan, tokoh buruh, dan politikus Indonesia yang lahir di Bandung pada 18 Februari 1968. Namanya mulai dikenal sejak menjadi mahasiswa di Institut Teknologi Bandung, ketika aktif memimpin berbagai aksi demonstrasi menentang rezim Orde Baru dan membela kelompok masyarakat kecil. Aktivitas tersebut membuatnya harus mendekam di penjara sebagai tahanan politik pada periode 1989-1992.
Setelah era reformasi, Jumhur melanjutkan kiprahnya di dunia politik dan pergerakan buruh. Ia terlibat dalam pendirian dan kepemimpinan partai politik, serta aktif dalam berbagai koalisi nasional. Konsistensinya dalam isu kerakyatan, khususnya perlindungan tenaga kerja, menjadikannya salah satu figur yang cukup berpengaruh dalam gerakan buruh Indonesia.
Selain itu, Jumhur juga dikenal sebagai aktivis yang vokal dalam menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Pada 2020, ia sempat ditangkap terkait keterlibatannya dalam gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) saat menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Kini, nama Jumhur Hidayat masuk Google Trends. Aktivis buruh tersebut disebut masuk kabinet Merah Putih.
****
Di antara nama yang dilantik, terdapat beberapa nama yang berlatar belakang aktivis atau berada di kubu yang bersebrangan dengan Prabowo. Tercatat, Presiden Prabowo Subianto telah mengakomodasi sejumlah aktivis, termasuk aktivis 98 dan aktivis buruh, dalam jajaran pemerintahan Kabinet Merah Putih. Mereka ditempatkan baik dalam posisi menteri maupun wakil menteri.
Beberapa aktivis yang diakomodasi selain
Jumhur Hidayat, Budi Aristiadi, Budiman Sudjatmiko: Diberi tugas sebagai Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan. Nezar Patria: Menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital. Fahri Hamzah, sebagai Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman. Agus Jabo Priono, dipercaya sebagai Wakil Menteri Sosial. Faisol Riza, sebagai Wakil Menteri Perindustrian. Mugianto: Menjabat sebagai Wakil Menteri Hak Asasi Manusia.Imanuel Ebenezer.
Penunjukan ini menunjukkan upaya merangkul berbagai elemen gerakan, termasuk mereka yang memiliki latar belakang gerakan buruh dan aktivis 98 ke dalam lingkaran inti pemerintahan.
Dengan latar belakang aktivisme yang kuat, kehadiran Jumhur di Kementerian Lingkungan Hidup dipandang akan membawa perspektif baru, terutama dalam menjembatani kepentingan antara perlindungan lingkungan dan keberlangsungan industri serta tenaga kerja.
Tantangan ke depan tidak ringan, mulai dari isu deforestasi, pencemaran, hingga transisi menuju ekonomi hijau yang tetap memperhatikan nasib pekerja.
Langkah Presiden Prabowo seperti ini sekaligus memperlihatkan upaya merangkul berbagai elemen, termasuk kelompok buruh, ke dalam struktur pemerintahan.
Dinamika tersebut tampaknya menjadi bagian dari strategi politik Presiden sekaligus kebijakan untuk memperkuat legitimasi dan efektivitas program-program nasional. Semoga berhasil Pak Prabowo. ([email protected])
Editor : Redaksi