SURABAYAPAGI.com - Presiden Prabowo Subianto berencana menghadirkan ambulans udara hingga tim dokter terbang untuk menjangkau masyarakat yang sakit keras maupun berada di daerah terpencil dan lokasi bencana.
Rencana tersebut disampaikan Prabowo dalam pidato penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI pada 14 Agustus 2026.
“Untuk itu, kita harus mencari terobosan inovatif. Salah satu jalan adalah ambulans udara, bahkan nanti juga tim dokter terbang. Kalau perlu, dokter yang terbang ke tempat rakyat sakit keras atau menghadapi bencana,” beber Prabowo.
Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama menyebut kehadiran ambulans udara dan dokter terbang sejalan dengan prinsip Universal Health Coverage (UHC), mendorong seluruh masyarakat mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil.
“Tentu kita menyambut baik kalau akan diadakan kegiatan ambulans udara dan dokter terbang ini untuk menolong warga yang sakit,” kata Prof Tjandra dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Rabu (19/8/2026).
Namun, ia menekankan program tersebut perlu dipersiapkan dan direncanakan secara matang. Menurutnya, layanan kesehatan melalui ambulans maupun dokter terbang tidak boleh berhenti hanya pada satu tindakan medis.
“Pelayanan kesehatan memang harus dilakukan secara baik dan tuntas, tidak bisa hanya satu sekuen kegiatan saja,” ujarnya. Ia menjelaskan, ketika ambulans atau dokter terbang tiba di suatu lokasi, perlu dilakukan analisis terhadap kondisi pasien dan proses diagnosis yang tepat.
Jika kemudian dilakukan tindakan medis, harus dipastikan pula adanya penanganan lanjutan setelah tim tersebut meninggalkan lokasi. Dengan demikian, menurut Tjandra, diperlukan sistem pelayanan kesehatan yang terintegrasi.
Mulai dari kesiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana sebelum ambulans atau dokter terbang tiba, hingga sistem yang memastikan pasien tetap mendapatkan perawatan setelah tindakan medis dilakukan.
“Artinya harus ada sistem, SDM dan juga sarana dan prasarana kesehatan untuk mempersiapkan sebelum ambulan/dokter terbang tiba di lokasi, dan juga melanjutkan penanganan pasien sesudah tindakan dan ambulan/dokter terbang meninggalkan lokasi,” jelasnya.
Masyarakat di Daerah Terpencil
Ia menyebut konsep dokter terbang atau ‘flying doctor’ pada dasarnya merupakan pelayanan gawat darurat aeromedikal yang ditujukan untuk menjangkau masyarakat di daerah terpencil.
Ia mengatakan terdapat dua pelopor layanan semacam ini yang dapat menjadi rujukan Indonesia, yakni Royal Flying Doctor Service di Australia dan AMREF (African Medical and Research Foundation) Flying Doctors di Afrika.
“Kalau memang kegiatan dokter terbang akan dilakukan di negara kita maka akan baik kalau dilakukan bench-mark dari dua kegiatan di Australia dan Afrika ini,” pungkasnya. erc/ec/lpr
Editor : Redaksi