SURABAYAPAGI.COM : Baru kali ada seorang terdakwa mendokan putusan terbaik. Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendoakan mantan tenaga konsultan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (Ibam), yang akan menjalani sidang besok. Ibam telah dituntut 15 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
"Ibam itu besok keputusannya, kami dan keluarga juga berdoa untuk beliau. Anak muda bangsa dengan talenta yang luar biasa, tidak melakukan kesalahan apapun tidak menerima aliran dana, selalu objektif dan kritis terhadap semua kebijakan teknis dan tidak punya kewenangan apa pun dan beliau keputusannya besok," kata Nadiem di sela sidang pemeriksaannya sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Nadiem berharap Ibam mendapat putusan terbaik. Dia berharap hakim mengambil putusan berdasarkan hati nurani.
"Jadi saya ingin mengucapkan kepada Ibam dan keluarga doa kami dan juga saya harap anak-anak muda bisa mengawal dan memonitor keputusan besok. Semoga majelis bisa menemukan hati nurani mereka, semoga majelis besok bisa memutuskan yang sebaik-baiknya untuk Ibam dan keluarga," ujarnya.
Diketahui, sidang vonis kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam digelar besok. Ibam merupakan tenaga konsultan di Kemendikbudristek saat pengadaan Chromebook. n erc, jk
Editor : Redaksi