Dorong Sektor Pelayanan Digital, Dishub Surabaya Buka Pendaftaran Jukir Baru 2026

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Eri launching parkir digital di Jalan Sedap Malam Suraba SP/ SBY
Wali Kota Eri launching parkir digital di Jalan Sedap Malam Suraba SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali membuka peluang rezeki baru bagi masyarakat yang ingin bermitra sebagai juru parkir (jukir) resmi. Warga dapat bergabung menjadi jukir untuk kategori Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) maupun Tempat Khusus Parkir (TKP). Pembukaan rekrutmen ini merupakan langkah konkret dalam upaya penataan sektor perparkiran di Surabaya.

Sementara pendaftaran jukir baru ini dibuka oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya dengan sejumlah persyaratan administrasi dan teknis yang harus dipenuhi calon pendaftar, salah satunya wajib ber-KTP Surabaya. Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung pengelolaan parkir yang lebih tertib, aman dan modern di Kota Pahlawan.

Persyaratan pendaftaran diatur dalam Keputusan Kepala Dishub Kota Surabaya Nomor 500.11.33/8508/436.7.12/2026 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Juru Parkir Baru untuk Parkir Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir. Berikut detailnya.

Sehingga, dengan adanya pembukaan pendaftaran ini merupakan bagian dari strategi Pemkot Surabaya untuk memodernisasi dan menertibkan sistem perparkiran yang ada yang lebih tertib, aman. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan parkir yang lebih aman dan teratur bagi pengguna jalan. Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor tersebut. 

"Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya secara resmi membuka peluang kemitraan baru bagi warga yang ingin mendaftar sebagai juru parkir (jukir) resmi di wilayah tersebut," demikian informasi yang disampaikan mengenai langkah awal rekrutmen ini, Kamis (21/05/2026).

Masyarakat yang berminat didorong untuk segera mengetahui dan memenuhi persyaratan spesifik yang telah ditetapkan untuk masing-masing kategori TJU maupun TKP dengan memantau akun Instagram resmi Dinas Perhubungan Surabaya di @dishubsurabaya. sb-05/dsy

Berita Terbaru

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …