Terdampak Material Longsor, Petugas Tutup Sementara Jalur Trenggalek-Ponorogo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menutup sementara akses utama Trenggalek–Ponorogo di KM 16 Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu, Trenggalek. SP/ TRG
Petugas menutup sementara akses utama Trenggalek–Ponorogo di KM 16 Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu, Trenggalek. SP/ TRG

i

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pasca diterjang longsor sekaligus mengantisipasi potensi bahaya lalu lintas akibat material batuan yang longsor tersebut, kini petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat menutup sementara akses utama Trenggalek–Ponorogo di KM 16 Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu, Trenggalek, Jawa Timur.

Untuk penutupan jalur dilakukan sekitar pukul 04.30 WIB sebagai langkah pengamanan setelah ditemukan material batu yang jatuh dari tebing. Sedangkan keputusan penutupan dilakukan untuk mencegah risiko kecelakaan, mengingat sebelumnya sempat terjadi kendaraan yang tertimpa material longsor di lokasi tersebut.   

“Pagi tadi akses di KM 16 Desa Nglinggis kami tutup sementara karena ada material batu yang jatuh. Langkah ini kami lakukan demi keselamatan pengguna jalan,” jelas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Trenggalek, Stefanus Triadi Atmono, Minggu (24.05/2026).

Dan selama proses penanganan berlangsung, petugas mengalihkan kendaraan roda dua dan kendaraan pribadi melalui jalur alternatif bawah. Namun, jalur tersebut belum direkomendasikan untuk kendaraan besar maupun truk bermuatan karena kondisi ruas yang terbatas.

Lebih lanjut, BPBD bersama petugas terkait saat ini masih melakukan pembersihan material longsor sekaligus pengaturan lalu lintas agar mobilitas dari arah Trenggalek menuju Ponorogo maupun sebaliknya tetap berjalan. “Penutupan dilakukan sampai kondisi dinyatakan aman dan material yang menutup badan jalan selesai dibersihkan,” ujarnya.

Sementara itu, upaya normalisasi segera dilakukan setelah hujan reda untuk memulihkan arus lalu lintas, namun kemudian ditutup lagi pada Jumat pagi karena masih terjadi guguran batu pasir dari atas tebing yang bisa membahayakan pengendara atau penggunaan jalan di bawahnya. tr-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…