Hingga 30 Desember Buruh, Aksi besar-besaran di Seluruh Kantor Gubernur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah buruh di seluruh Indonesia, hingga 30 Desember 2025, akan melakukan aksi untuk mendesak para kepala daerah menetapkan kenaikan upah minimum 2026 dengan indeks alpha 0.9. Seperti yang dilakukan sejumlah elemen buruh di Jatim, Selasa (23/12/2025).
Sejumlah buruh di seluruh Indonesia, hingga 30 Desember 2025, akan melakukan aksi untuk mendesak para kepala daerah menetapkan kenaikan upah minimum 2026 dengan indeks alpha 0.9. Seperti yang dilakukan sejumlah elemen buruh di Jatim, Selasa (23/12/2025).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebagai bentuk penyampaian pendapat dan aspirasi terbuka, mulai Selasa, 23 Desember hingga 30 Desember 2025, buruh akan melakukan aksi besar-besaran secara serentak di seluruh kantor gubernur di Indonesia. Aksi ini bertujuan mendesak para gubernur menetapkan kenaikan upah minimum 2026 dengan indeks alpha 0,9.

KSPI dan Partai Buruh juga menyatakan bahwa aksi lanjutan di tingkat nasional, baik di Istana Negara maupun di DPR RI, akan dilakukan setelah melihat keputusan para gubernur di 38 provinsi-apakah berpihak pada keadilan upah atau kembali menekan kehidupan buruh.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh (Partai Buruh) meminta seluruh gubernur di Indonesia menetapkan kenaikan upah minimum tahun 2026 dengan menggunakan indeks tertentu (alpha) 0,9, sebagaimana telah direkomendasikan dan diputuskan oleh banyak bupati dan wali kota.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal, menegaskan bahwa penggunaan alpha 0,9 akan menjaga daya beli buruh sekaligus mencerminkan kebutuhan hidup yang riil.

"Kami meminta para gubernur tidak mengubah keputusan bupati dan wali kota yang sudah menetapkan kenaikan upah minimum dengan indeks alpha 0,9. Angka-angka yang sudah diputuskan menunjukkan kenaikan di atas 6,5%, dan itu wajar serta masuk akal," tegas Said Iqbal dalam keterangan tertulis. Selasa (23/12/2025).

Sebagai contoh, Kabupaten Bekasi menetapkan kenaikan upah minimum sebesar 6,89% menjadi Rp 5.938.885. Kabupaten Pasuruan naik 7,33% menjadi Rp 5.298.553, dan Kabupaten Serang naik 6,61% menjadi Rp 5.178.521,19. Kenaikan di berbagai daerah tersebut lebih tinggi dibanding kenaikan upah minimum 2025, yang rata-rata berada di bawah 6,5%.

 

Belum Capai Kesepakatan

Khusus untuk DKI Jakarta, hingga Senin malam, 22 Desember 2025, Dewan Pengupahan belum mencapai kesepakatan. Unsur pengusaha melalui Apindo mengusulkan penggunaan alpha 0,55 dengan UMP 2026 sebesar Rp 5.675.585.

Sementara pemerintah daerah mengusulkan alpha 0,75 dengan UMP Rp 5.729.876. Adapun unsur buruh menuntut 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan besaran Rp 5.898.511.

"Untuk DKI Jakarta, posisi buruh jelas. Upah minimum harus 100% KHL, atau sekurang-kurangnya menggunakan alpha 0,9 dengan kenaikan sekitar 6,9%. Jangan paksa buruh hidup di bawah kebutuhan riil," ujar Said Iqbal. n jk/rmc

Berita Terbaru

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…

Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

Kamis, 08 Okt 2026 15:15 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Meski sebanyak 252 dari 307 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, telah rampung dibangun, namun untuk…

Beri Kepastian Hukum, Pemkab Banyuwangi Tetapkan Perda Perlindungan Pekerja Migran

Beri Kepastian Hukum, Pemkab Banyuwangi Tetapkan Perda Perlindungan Pekerja Migran

Kamis, 08 Okt 2026 15:05 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Guna menjamin perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial bagi pekerja migran serta keluarganya, DPRD dan Pemerintah Kabupaten…

Kekeringan hingga Krisis Air Bersih, Warga di Jombang Rela Ambil Air Irigasi

Kekeringan hingga Krisis Air Bersih, Warga di Jombang Rela Ambil Air Irigasi

Kamis, 08 Okt 2026 14:58 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Melihat fenomena kekeringan di musim kemarau mengakibatkan pasokan air menipis bahkan hingga krisis air bersih, salah satunya yang…

Gegara Bakar Sampah Nyaris Picu Kebakaran di Permukiman Sidomulyo Batu

Gegara Bakar Sampah Nyaris Picu Kebakaran di Permukiman Sidomulyo Batu

Kamis, 08 Okt 2026 14:52 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Lagi, insiden kebakaran hampir melanda kawasan padat permukiman Jalan Cemara Kipas, Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu. Kali…