Hingga 30 Desember Buruh, Aksi besar-besaran di Seluruh Kantor Gubernur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah buruh di seluruh Indonesia, hingga 30 Desember 2025, akan melakukan aksi untuk mendesak para kepala daerah menetapkan kenaikan upah minimum 2026 dengan indeks alpha 0.9. Seperti yang dilakukan sejumlah elemen buruh di Jatim, Selasa (23/12/2025).
Sejumlah buruh di seluruh Indonesia, hingga 30 Desember 2025, akan melakukan aksi untuk mendesak para kepala daerah menetapkan kenaikan upah minimum 2026 dengan indeks alpha 0.9. Seperti yang dilakukan sejumlah elemen buruh di Jatim, Selasa (23/12/2025).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebagai bentuk penyampaian pendapat dan aspirasi terbuka, mulai Selasa, 23 Desember hingga 30 Desember 2025, buruh akan melakukan aksi besar-besaran secara serentak di seluruh kantor gubernur di Indonesia. Aksi ini bertujuan mendesak para gubernur menetapkan kenaikan upah minimum 2026 dengan indeks alpha 0,9.

KSPI dan Partai Buruh juga menyatakan bahwa aksi lanjutan di tingkat nasional, baik di Istana Negara maupun di DPR RI, akan dilakukan setelah melihat keputusan para gubernur di 38 provinsi-apakah berpihak pada keadilan upah atau kembali menekan kehidupan buruh.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh (Partai Buruh) meminta seluruh gubernur di Indonesia menetapkan kenaikan upah minimum tahun 2026 dengan menggunakan indeks tertentu (alpha) 0,9, sebagaimana telah direkomendasikan dan diputuskan oleh banyak bupati dan wali kota.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal, menegaskan bahwa penggunaan alpha 0,9 akan menjaga daya beli buruh sekaligus mencerminkan kebutuhan hidup yang riil.

"Kami meminta para gubernur tidak mengubah keputusan bupati dan wali kota yang sudah menetapkan kenaikan upah minimum dengan indeks alpha 0,9. Angka-angka yang sudah diputuskan menunjukkan kenaikan di atas 6,5%, dan itu wajar serta masuk akal," tegas Said Iqbal dalam keterangan tertulis. Selasa (23/12/2025).

Sebagai contoh, Kabupaten Bekasi menetapkan kenaikan upah minimum sebesar 6,89% menjadi Rp 5.938.885. Kabupaten Pasuruan naik 7,33% menjadi Rp 5.298.553, dan Kabupaten Serang naik 6,61% menjadi Rp 5.178.521,19. Kenaikan di berbagai daerah tersebut lebih tinggi dibanding kenaikan upah minimum 2025, yang rata-rata berada di bawah 6,5%.

 

Belum Capai Kesepakatan

Khusus untuk DKI Jakarta, hingga Senin malam, 22 Desember 2025, Dewan Pengupahan belum mencapai kesepakatan. Unsur pengusaha melalui Apindo mengusulkan penggunaan alpha 0,55 dengan UMP 2026 sebesar Rp 5.675.585.

Sementara pemerintah daerah mengusulkan alpha 0,75 dengan UMP Rp 5.729.876. Adapun unsur buruh menuntut 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan besaran Rp 5.898.511.

"Untuk DKI Jakarta, posisi buruh jelas. Upah minimum harus 100% KHL, atau sekurang-kurangnya menggunakan alpha 0,9 dengan kenaikan sekitar 6,9%. Jangan paksa buruh hidup di bawah kebutuhan riil," ujar Said Iqbal. n jk/rmc

Berita Terbaru

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…